Bagian terakhir dari kategori-kategori sebelumnya, menarik untuk disimak dan kawan-kawan dapat bertanya apabila ada yang belum dipahami...
Pertanyaan dapat dikirimkan melalui rubrik "Ustadz Tell me about" atau melalui inquiry..
Kategori dosa-dosa yang dianggap biasa pada tulisan yang ketiga adalah sebagai berikut:
41. Kesaksian Palsu
42. Mendengarkan dan menikmati musik,
43. Menggunjing (Ghibah)
44. Mengadu domba (Namimah)
45. Melongok rumah orang lain tanpa ijin
46. Berbisik empat mata dan membiarkan kawan ketiga
47. Isbal, pria yang sengaja menjulurkan, menurunkan, pakaian hingga dibawah mata kaki
48. Laki-laki memakai perhiasan emas
49. Mengenakan pakaian pendek, tipis, ketat atau transparan
50. Menyambung rambut dengan rambut manusia atau rambut palsu
51. Laki-laki menyerupai wanira dan sebaliknya
52. Menyemir rambut dengan warna hitam
Sumber : Buku "Dosa-Dosa Yang Dianggap Biasa", Penulis Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid, penerbit Darul Haq.
53. Menggambar mahluk yang bernyawa
54. Berdusta dalam masalah mimpi
55. Memijakkan kaki, duduk, dan buang air diatas kuburan
56. Tidak bersuci (istinja/cebok) setelah buang air
57. Mendengarkan pembicaraan orang lain sedang mereka tidak menyukai
58. Jahat dalam bertetangga
59. Berwasiat yang membahayakan
60. Permainan dadu
61. Melaknat orang yang beriman dan melaknat yang tidak semestinya dilaknat
62. Meratapi jenazah secara berlebihan
63. Memukul muka orang dan menandai muka binatang
64. Memutuskan hubungan dengan saudara muslim lebih dari tiga hari.