Macam-Macam Syirik
Kita meyakini syirik itu ada dua macam:
Pertama, syirik akbar (besar), yang merupakan kedzaliman dan dosa paling besar. Allah tidak akan mengampuni dosa syirik ini kecuali pelakunya bertaubat. Syirik besar menghapuskan seluruh pahala amal. Kesyirikan ini bisa terjadi dalam masalah penuhanan dan peribadatan, seperti berdoa, beristighatsah, dan mempersembahkan korban (sembelihan dan sesajen) kepada selain Allah. Bisa juga terjadi pada masalah ketaatan dan ketundukan, seperti mengklaim memiliki hak membuat syariat (undang-undang) dan mentaatinya.
Kedua, syirik asghar (kecil), seperti riya', bersumpah dengan selain nama Allah, memakai kalung jimat dan selainnya. Ini termasuk dosa besar dan menghapuskan pahala amal yang disertainya.
Allah Ta'ala berfirman, QS. Al-An'am: 82,
الَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ
"Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kedzaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk."
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menjelaskan maksud dzulm pada ayat di atas adalah syirik. Turunnya ayat ini membuat gundah para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka berkata, "Siapakah di antara kami yang tidak mendzalimi dirinya?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "maksudnya tidak seperti yang kalian kira. Tidakkah kalian mendengar perkataan Luqman kepada putranya, 'Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedzaliman yang besar'." (HR. Bukhari).
Allah tidak akan mengampuni dosa syirik ini kecuali pelakunya bertaubat.
Firman Allah yang menjelaskan syirik dalam penuhanan, QS. Fathir: 13-14,
ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِنْ قِطْمِيرٍ إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ
"Yang (berbuat) demikian Allah Tuhanmu, kepunyaan-Nya lah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui."
Syirik besar menghapuskan seluruh pahala amal.
Firman Allah yang menjelaskan adanya kesyirikan dalam ketaatan dan ketundukan,
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?." (QS. Asy-Syura: 21).
Firman Allah Ta'ala,
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik." (QS. Al-An'am: 121)
Ayat ini turun berkenaan dengan bantahan dan hasutan orang yahudi terhadap kaum muslimin seputar pengharaman bangkai, mereka berkata: "mengapa kalian memakan hewan yang kalian sembelih dengan tangan kalian dan tidak mau makan yang dibunuh sendiri oleh Allah dengan tangan-Nya?."
Sama-sama diketahui bahwa makan bangkai itu bukan kesyirikan. Namun, bisa menjadi syirik ketika menganggapnya halal karena mengikuti hasutan mereka.
Firman Allah yang menjelaskan bahwa syirik akbar menghapuskan seluruh pahala amal,
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ
"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: 'Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. Karena itu, maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur'." (QS. Az-Zumar: 65-66).
Sama-sama diketahui bahwa makan bangkai itu bukan kesyirikan. Namun, bisa menjadi syirik ketika menganggapnya halal karena mengikuti hasutan mereka.
Dalil adanya syirik kecil adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits Qudsi, beliau bersabda kepada para sahabat, "sesungguhnya yang aku khatirkan atas kalian adalah syirik kecil." Mereka bertanya, "apa itu syirik kecil wahai Rasulullah?" beliau menjawab, "riya."
"Allah berfirman ketika membalas amal-amal manusia, pergilah kalian kepada orang-orang yang kamu riya' pada mereka di dunia, lalu lihatlah, apakah kalian mendapat balasan dari mereka?." (HR. Ahmad dengan sanad yang baik, Ibnu abd ad-Dunya, dan Imam al-Baihaqi dalam az-Zuhd, serta yang lainnya).
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits Qudsi yang lain, Allah Ta'ala berfirman,
أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنْ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ
"Aku adalah sekutu yang tidak membutuhkan (pembagian) persekutuan, siapa melakukan satu amalan yang di dalamnya dia menyukutan-Ku dengan yang lain, maka maka akan Kutinggalkan dia bersama sekutunya." (HR. Muslim)
" . . .Siapa melakukan satu amalan yang di dalamnya dia menyukutan-Ku dengan yang lain, maka maka akan Kutinggalkan dia bersama sekutunya." (HR. Muslim)
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkaitan dengan sumpah menggunakan selain nama Allah,
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ
"Siapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka ia telah kafir dan musyrik." (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Hakim) hal itu selama tidak bermaksud mengagungkannya seperti mengagungkan Allah.
Berkaitan dengan jimat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
"Siapa yang menggantungkan (memakai) tamimah (jimat) maka ia telah melakukan kesyirikan." (HR. Ahmad dan Hakim)
(PurWD/voa-islam)
Bersambung . . . . Insya Allah
Klik DI-SINI untuk membaca edisi sebelumnya