BANDUNG (voa-islam.com) - ITB langsung keluarkan pernyataan sikap KM-ITB terkait kenaikan harga BBM.
KM ITB menilai, konstitusi telah mengatur harga BBM sebagai barang strategis tidak seharusnya mengikuti harga minyak dunia, karena BBM adalah konsumsi masyarakat luas, maka sudah seharusnya pemerintah mengatur harga ada dapat terjangkau masyarakat luas.
Selain itu kenaikan harga BBM seharusnya diikuti dengan rencana kebijakan yang dapat menanggulangi dampak kenaikan harga yang secara tidak langsung akan menurunkan daya beli masyarakat.
Hingga hari ini kami tidak melihat paket kebijakan dari pemerintah yang benar-benar dapat menanggulangi dampak tersebut. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dibungkus dalam Program Keluarga Produktif (PKP) pun jauh dari kondisi dapat menanggulangi dampak karena hanya menjangkau 430.000 kepala keluarga dengan uang Rp 200.000,- perbulan, sementara masyarakat miskin Indonesia berjumlah 28 juta orang.
Masalah subsidi BBM akan terus berkaitan dengan harga bahan pokok, BBM naik harga bahan pokok perlahan ikut naik, hal ini semakin diperparah dengan mahalnya ongkos logistik barang pokok, yakni sebesar 50% sd 70% dari harga produk.
Melihat secara lebih luas, permasalahan utama subsidi ini adalah ketergantungan yang sangat kronis terhadap BBM, maka sudah seharusnya pemerintah melakukan percepatan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan, terutama Biofuel, karena Indonesia sejatinya dijuluki sebagai “Arab Saudinya Biofuel”.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Keluarga Mahasiswa ITB menyatakan:
Menolak Kenaikan Harga BBM sampai pemerintah melaksanakan hal-hal berikut:
1. Adanya peningkatan kinerja Bulog secara signifikan untuk mengefisienkan rantai pasok dan pengendalian harga bahan pokok yang terintegrasi dari pusat sampai daerah dengan indikator ongkos logistik dari harga pokok adalah hanya 30-35% dari harga barang dari produsen pertama.
2. Adanya kesiapan dari 28 juta masyarakat Indonesia di lapisan ekonomi terbawah dalam menghadapi kenaikan harga BBM bersubsdi sehingga mereka masih memiliki daya beli yang cukup untuk mengakses kebutuhan pokok dan akses untuk melanjutkan hidup
3. Adanya trasparansi alokasi dana kenaikan BBM untuk pemberdayaan masyarakat REKOMENDASI JANGKA PENDEK
• Adanya kenaikan pajak yang signifikan untuk perusahaan produsen kendaraan dengan bahan bakar BBM sekaligus pengendalian dan pemotongan jumlah pembelian mobil baru di Indonesia
• Mengkaji ulang ongkos cost recovery yang merugikan negara
• Adanya renegosiasi kontrak dan mengembalikan kontrak-kontrak migas yang sudah habis ke PERTAMINA
• Adanya pemberantasan mafia migas yang bercokol kepada proses trading pihak ke-3 (PETRAL) dan lembaga hukum yang tidak sah secara konstitusi (SKK Migas)
• Terakhir, pemerintah harus melakukan persiapan kebijakan untuk memperbesar pemasukan APBN negara seperti melaksanakan Hilirisasi Tambang dengan secara paralel membangun industri pengolahan sebagai upaya mendorong tumbuhnya Industri turunan dalam negri, dan kebijakan-kebijakan menuju kedaulatan dan ketahanan energi Nasional seperti revisi UU Migas dan implementasi Roadmap Energi 2030 REKOMENDASI JANGKA PANJANG
• Mendorong pemerintah secara paralel melakukan percepatan pengembangan Energi Baru dan terbarukan serta mempersiapkan pasar dan infrastruktur pendukungnya, terutama Biofuel.
• Memperbaiki sistem transportasi Indonesia sehingga dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi.
• Menjadi tugas pemerintah untuk memikirkan solusi terbaik atas permasalahan bangsanya, menaikkan BBM tanpa memikirkan dampak dan merumuskan solusinya adalah bukti pemerintah malas berpikir dan cenderung mencari solusi instan. Sudah menjadi tugas mahasiswa untuk terus mengingatkan
• pemerintah atas kebijakan-kebijakan yang merugikan masyarakat luas. Keadilan Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia harus terus ditegakkan.
Kajian selengkapnya baca di bit.ly/kajiankmitbtolakbbmnaik
Bandung, 17 November 2014
Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung