Penulis: Nurhayati
Mahasiswi Program Studi Pendidikan Agama Islam
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
-------------------------------------------------------
Sahabat Voa-Islam,
Dibalik kenaikan BBM Sejak masyarakat Indonesia mengetahui kenaikan BBM yang diumumkan oleh presiden Jokowi beserta wakilnya JK pada hari Selasa malam (18/11/2014).
Berbagai penolakan kian bermunculan baik dari kalangan pedagang, sopir taksi, bahkan kalangan mahasiswa pun turut memprotes kebijakan kenaikan BBM dengan melakukan aksi seperti yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa gabungan BEM seluruh Jakarta didepan istana negara (metrotvnews.com, 27/11/2014).
Meski banyak alasan pemerintah untuk membenarkan kebijakannya menaikkan harga BBM, alasan-alasan tersebut tidak bisa diterima karena tidak sesuai dengan realita.
Salah satu alasan yang diungkapkan oleh Menko perekonomian Sofyan Djalil menyatakan bahwa subsidi BBM harus dikoreksi karena tidak tepat sasaran (finance.detik.com, 30/10/2014). Padahal faktanya menurut data Susenas tahun 2010, pengguna BBM sebagian besar adalah kelompok menengah bawah dan miskin 65 % dan menengah 27 %. Sisanya kelompok menengah keatas hanya 6 % dan kaya hanya 2 %.
Berbagai alasan lainnya pun kian dikemukakan demi membenarkan kenaikan BBM. Sudah cukup rakyat menjadi korban akibat kebijakan-kebijakan yang ditetapkan pemerintah termasuk kebijakan menaikan harga BBM. Kebijakan ini sangat tidak manusiawi.
Wajar harga BBM menjadi naik karena Indonesia melegalkannya dalam UU Migas. Meski kenaikan BBM secara eksplisit tidak dinyatakan dalam UU ini, namun keberadaan UU No 22 Tahun 2011 ini menjadi ancaman liberalisai migas terus berjalan di negeri Indonesia.
Kewajiban meliberalkan sektor migas dengan melepaskan monopoli negara kepada swasta digariskan dalam pasal 9 ayat 1 yang berbunyi: Kegiatan Usaha Hulu dan Kegiatan Usaha Hilir sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 5 angka 1 dan angka 2 dapat dilaksanakan oleh: BUMN, BUMD, Koperasi, usaha kecil dan usaha swasta.
Adanya liberalisasi sektor migas yang ditetapkan oleh pemerintah merupakan aturan yang dilahirkan dari sistem demokrasi saat ini. Liberalisasi migas merupakan bukti bahwa sistem demokrasi meniscayakan kekayaan alam termasuk migas boleh dikuasai oleh swasta. Wajar jika saat ini banyak perusahan asing yang berkeliaran di Indonesia untuk menjual minyaknya. Kemanakah hakekat demokrasi?
Demokrasi yang menurut Abraham Lincolin “dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat” merupakan bukti bahwa sistem demokrasi itu sendiri merupakan sistem kebohongan.
Suara mayoritas merupakan keputusan yang ditetapakan dalam sistem demokrasi pun tidak bisa dipercaya. Buktinya ketika kalangan masyarakat menolak kenaikan BBM, namun pemerintah tetap menaikkannya bahkan suara mayoritas masyarakat tidak dipedulikan. Lalu suara mayoritas manakah yang diambil?
Tentunya suara mayoritas yang membawa pada keuntungan yaitu dari segelintir orang berkepentingan. Jika kita mengkaji akar dari demokrasi itu sendiri yakni aturan sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya kehidupan tidak diatur dengan aturan islam. Liberalisasi menjadi anak yang dilahirkan dari sekulerisme itu sendiri.
Liberalisasi (kebebasan) yang lahir dari aturan ini salahsatunya yakni kebebasan dalam hal kepemilikan. Aturan Islam mengenai BBM Islam memiliki pengaturan dalam segala hal termasuk dalam hal BBM.
Dalam hadits, Rasulullah bersabda: “ Manusia bersekutu dalam (memanfaatkan) tiga hal, yaitu air, padang dan api (energi)”. Dalam pandangan Islam, kekayaan seperti diatas harus didistribusikan secara merata kepada seluruh rakyat agar kebutuhan mereka dapat terpenuhi.
Dengan pemanfaatan sumberdaya alam yang sesuai dengan aturan islam, Khilafah dapat menyediakan berbagai layanan. Dibawah naungan islam, setiap rumah tangga akan mendapatkan jatah bahan bakar yang lebih dari cukup untuk berbagai keperluannya.
Bayangkan bahwa tidak aka nada tagihan listrik atau gas, apalagi tagihan air minum. Dalam hal kesehatan pun tersedia pelayanan yang luar biasa.
Sekarang ini di Inggris negara menyediakan anjing pemandu untuk membantu kaum tunanetra. Sementara itu, pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, negara secara khusus mempekerjakan dua orang pegawai untuk membantu dan merawat setiap orang yang buta. Pelayanan transportasi umum juga dianggap sebagai kewajiban negara, sehingga pelayanan ini juga digratiskan.
Wajar jika keberkahan akan diperoleh jika aturan Islam itu terterapkan. Namun menjalankan syariat islam itu merupakan hal yang paling penting karena berkaitan dengan keimanan.
Mengimani Allah berarti mengimani segala sesuatu yang telah ditetapkan-Nya dalam Al-Quran serta segala sesuatu yang dibawa oleh utusan-Nya yakni sunnah Rasulullah SAW. Pengaturan islam terkait kekayaan alam merupakan bagian dari syariat islam yang harus dijalankan bukan semata-mata Islam punya kemanfaatan.
Adapun manfaat yang bisa kita rasakan hanyalah efek dari penerapan syariat islam itu sendiri. Sayangnya, saat ini Indonesia semakin bermasalah dengan segala hal akibat dari penerapan aturan demokrasi. Wajar jika kerusakan di darat dan kerusakan di bumi kian mengiringi. Namun tidak dengan aturan Islam.
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (TQS. Al-A’raf: 96)
Dengannya Allah meridhai dan Allah sendiri yang memberkahi seperti yang terdapat dalam firman Allah yang artinya: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (TQS. Al-A’raf: 96)
Wallahu a’lam bisshowab…