View Full Version
Ahad, 08 Feb 2015

Santri Tahfidz Tolak Buku Sesat 'Saatnya Aku Belajar Pacaran'

BOGOR (voa-islam.com) - Bulll... terbakarlah kertas itu, seketika setelah Adam Ramadhani menyulutnya dengan nyala korek api.

‘’Woeee, tolak buku sesat dan menyesatkan!’’ sambut kawan-kawan Adam merayakan pembakaran kertas bergambar cover buku "Saatnya Aku Belajar Pacaran" di Rumah Tahfidz Al Azmy Kampung Pondokmiri, Desa Rawakalong, Gunungsindur, Bogor, Sabtu (7/2).

Melalui aksi tersebut, para santri Rumah Tahfidz Al Azmy binaan PPPA Daarul Qur’an menyerukan penolakan terhadap bacaan remaja yang bermuatan sesat dan menyesatkan.

‘’Saya sudah baca buku itu, yang dibawa teman saya ke sekolah,’’ ucap Renisa Mahasti (16) santri yang bersekolah di Madrasah Al Inayah Pondokmiri, Bogor.

‘’Isinya mengerikan, mengajak zina,’’ lanjut penghafal 4 juz Qur’an ini.

Buku setebal 218 halaman itu ditulis Toge Aprilianto dan diterbitkan oleh Brilian Internasional pada 2010. Toge mengaku sebagai seorang psikolog yang tertarik dalam bidang pendidikan, yang bekerja profesional diantaranya sebagai konsultan, dosen, pembicara, terutama tentang diri dan hubungan seseorang dengan orang lain.

Isi buku tentang pacaran, bercinta, dan hubungan anak dengan orangtua. Tema-tema ini diuraikan dalam judul bab seperti Pedekate, Pesaing Temen Hobi, Orang Tua, Seks, Patah Hati, serta Mantan. Setiap bab terdiri dari sejumlah kumpulan judul tulisan.

Sekretaris Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, isi buku itu berkedok psikologi remaja.Padahal, isinya tentang seksual.

"Bukunya benar-benar melakukan suatu tindakan yang melanggar. Itu bisa terlihat di halaman 21, 60, 63, dan 66," kata Erlinda.

Dia mencontohkan, ada kalimat yang ditulis Toge seperti ini, "Aku pernah ngeseks sama dia." Lalu, halaman 60 memuat subjudul pacar ngajak ML (making love). Toge menuliskan, "Sebetulnya wajar, kok, kalau pacar ngajak kamu ML. Wajar juga kalau kamu ngajak pacarmu ML. Itu hal naluriah alamiah."

Kalimat-kalimat itulah yang Erlinda maksud membujuk rayu untuk melakukan tindakan cabul dan bisa menyesatkan para remaja.

"Buku ini diduga kuat mengajari anak-anak bahwa gaya hidup sekarang bisa bebas seperti itu, padahal sangat tidak baik dengan tumbuh kembang anak," tuturnya. 

Erlinda khawatir isi buku Toge ditelan mentah-mentah oleh remaja yang membacanya. "Di usia remaja itu otomatis mencari suatu jati diri, kebenaran, dan pola. Ini yang harus kita jaga." Menurut Erlinda, buku tersebut memang seolah-olah untuk edukasi seks. 

Setelah mendapat penentangan dahsyat di berbagai media, Toge kemudian meminta maaf dan menarik buku terbitan tersebut. Tapi, kata Ahmad Husein, aktivis Forum Mantan Aktivis Lembaga Masjid Kampus, siapa menjamin buku itu tidak tersebar luas.

Maka, Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh melaporkan penulis dan penerbit buku "Saatnya Aku Belajar Pacaran" ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 5 Februari lalu. Ia didampingi para komisioner pendidikan KPAI.

Menurut Asrorun, buku tersebut tidak sejalan dengan prinsip pengembangan anak. Selain itu, buku tersebut juga melanggar norma hukum yang ada. 

"Ada UU dan aturan yang dilanggar dan ada konsekuensi pidana, KPAI akan meneruskan ke pihak berwajib," jelasAsrorun di Mabes Polri.

Ia pun menjelaskan sebagaimana yang dimaksud dalam UU pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Karena selain dijual dalam bentuk cetak, buku ini juga diunggah dalam E-book, sehingga memenuhi unsur dalam UU tentang ITE khususnya pasal 27 ayat 1. [syahid/nurbowo/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version