View Full Version
Senin, 24 Aug 2015

Anak Indonesia Ingin Merdeka

Sahabat Smart Teens yang Dirahmati Allah...

Sobat, gak kerasa Indonesia udah merdeka dari penjajahan fisik, tapi nyatanya kemerdekaan gak bisa dirasain sama anak di negeri ini. Gimana enggak, Buktinya kasus-kasus terhadap anak terus terjadi. Menteri Sosial menyatakan bahwa 4,1 juta anak mengalami kekerasan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan dalam setiap tahunnya telah terjadi 3.700-an atau sebanyak 13-15 kasus kekerasan terhadap anak dalam setiap harinya. Astagfirullah.

Gak cuman itu doing lho, kekerasan yang dialami anak dapat berupa kekerasan fisik, mental, ekonomi maupun seksual. Kasus kekerasan saat ini semakin marak dan terus terjadi setiap harinya, iihhh ngerii banget kaan?

Negara tidak mengakui bahwa permasalahan kekerasan anak justru akibat dari penerapan sistem yang rusak

 

Padahal udah ada undang-undang yang jelas tentang perlindungan anak Indonesia. Tapi, kayanya  UU tersebut cuma jadi pelengkap tanpa ada aksi nyata dari pemerintah. Malahan, Pemerintah menganggapnya sebagai hal normatif dan menyerahkannya kembali kepada orang tua. Negara tidak mengakui bahwa permasalahan kekerasan anak justru akibat dari penerapan sistem yang rusak. Yakni sistem yang meniru peradaban Barat, dengan nilai-nilai liberal dan materialistik serta sistem ekonomi yang kapitalistik.

So, untuk menyelesaikan masalah anak ini, gak cuma bisa diatasi hanya dari level keluarga atau masyarakat, tapi perlu dilakukan perbaikan yang bersifat sistemik. Yakni dengan mengganti sistem yang diterapkan saat ini (yang merupakan pangkalnya) dengan sistem yang lebih baik, yakni sistem Islam (Khilafah Islamiyah). Dalam Islam, negara terikat dengan hukum Syariah yang memiliki mekanisme untuk melindungi sekaligus menjamin kesejahteraan anak.

Udah saatnya  kaum muslimin menyadari bahwa satu-satunya sistem yang mampu mewujudkan perlindungan anak adalah sistem Islam

Nah ini ada beberapa kebijakan Khilafah terkait perlindungan anak, kita simak yuuuk.

  1. Menanamkan taqwa individu melalui kurikulum pendidikan islam
    Negara khilafah berkewajiban membina ketakwaan rakyatnya dengan melarang bisnis dan media yang kontraproduktif semisal kekerasan dan kepornoan.
  2. Khilafah menerapkan sistem ekonomi Islam
    Dengan itu, SDA dikuasai dan dikelola negara, dan khilafah mendistribusikan hasil kekayaan umum untuk kesejahteraan warganegara. Khilafah menjamin pemenuhan kebutuhan pokok, kesehatan, maupun pendidikan.
  3. Penegakan Hukum dan Sanksi
    Untuk menimbulkan efek jera, Khilafah akan menjatuhkan hukuman tegas terhadap pelaku kekerasan anak sesuai sistem sanksi Islam. (Abdurrahman Al Maliki, 1990). Pemerkosa dicambuk 100 kali bila belum menikah, dan dirajam bila sudah menikah. Penyodomi dibunuh. Pembunuh anak akan diqishas, yakni balas bunuh, atau membayar diyat sebanyak 100 ekor unta yang bila dikonversi saat ini senilai kurang lebih 2 milyar rupiah.

Gimana bro en sis? mau terus tak ada perubahan selama hidup kita atau kita mau berubah menjadi lebih baik bersama Islam?

Udah saatnya  kaum muslimin menyadari bahwa satu-satunya sistem yang mampu mewujudkan perlindungan anak adalah sistem Islam yang diwujudkan dengan hadirnya negara khilafah. Hanya Khilafah anak akan benar-benar Merdeka, anak-anak akan tumbuh dengan aman serta jauh dari bayang-bayang ketakutan, menjadi calon-calon pemimpin berkualitas, calon-calon pejuang dan calon generasi terbaik menjadi generasi emas yang terbukti pernah dilahirkan dalam Sejarah gemilang peradaban Islam.

Ya Allah.... jutaan anak di Indonesia menjadi korban kekerasan....

Ya Allah…  berikan pada kami pemimpin yang menerapkan syariah-Mu...yang akan memberikan pendidikan yang Islami... menjaga ketaqwaan kami.... menjaga kami dari tontonan yang merusak...yang akan melindungi kami dari tindak kekerasan… Aamiin ya robbal alamin. [syahid/voa-islam.com]

Kiriman Neng  Fitri KomalasariPelajar SMA AL Jawami Jatinangor Sumedang

 


latestnews

View Full Version