Sahabat VOA-Islam...
Berdasarkan teks proklamasi, 70 tahun sudah Indonesia merdeka. Namun, kemerdekaan yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus ini hampir tidak telihat nyata di lapangan. Dalam kurun waktu 70 tahun, antara tahun 19945-2015, 80 persen sumber daya alam dan 70 persen aset negara Indonesia telah dikuasai asing padahal di dalamnya terkandung hak rakyat. Banyak anak menjadi korban tontonan pornografi, kekerasan, konflik, kejahatan, dan korban bisnis padahal mereka adalah calon generasi penerus bangsa.
Ratusan wanita menjadi kurir sabu-sabu padahal mereka adalah calon ibu pendidik generasi. Jutaan rakyat masih miskin dan merasakan hidup untuk memenuhi kebutuhan dasar dengan “gali lubang tutup lubang.” Diusia 70 tahun ini Indonesia belum memiliki kekuatan agar bisa menjadi negara yang disegani di dunia. Politik yang kokoh, militer yang kuat, ekonomi yang stabil, dan teknologi yang unggul adalah faktor vital majunya negara tetapi Indonesia belum memilikinya. Apakah Indonesia benar-benar sudah merdeka?
Merdeka berarti terbebas atau tidak terbelenggu. Kemerdekaan suatu bangsa berarti terbebasnya suatu bangsa dari masalah-masalah yang membelenggu bangsa itu. Permasalahan suatu negara biasanya meliputi sektor politik, sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, militer, teknologi, dan budaya. Dari sektor-sektor tersebut, banyak indikator untuk bisa mengukur kemerdekaan Indonesia, seperti apakah Indonesia sudah terbebas dari penguasaan asing?, apakah Indonesia sudah terbebas dari kemiskinan?, apakah Indonesia sudah terbebas dari penghambaan kepada selain Allah? Jawabannya adalah belum.
...sejatinya bangsa Indonesia belum merdeka sebab kemerdekaan yang hakiki sesungguhnya adalah ketika negara bersedia menerapkan aturan Sang Pencipta Manusia
Sistem demokrasi-kapitalisme yang saat ini diadopsi Indonesia telah menjerat Indonesia masuk ke dalam perangkap penguasaan (neokolonialisme) asing. Sumber daya alam dan aset negara yang seharusnya dikuasai dan dikelola negara serta digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat justru disedot dan dinikmati asing dan segelintir orang saja. Rakyat tidak mendapatkan apa yang menjadi haknya dan harus berjuang sendiri untuk bisa hidup di tanah kelahirannya.
Demokrasi dengan empat pilar kebebasannya (kebebasan berpendapat, beragama, berperilaku, dan berkepemilikan) dan sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan) telah menyeret bangsa ini dalam euphoria semu mengagungkan kebebasan akal manusia dan mendikotomi aturan Sang Maha Pengatur dalam kehidupan.
Jelaslah bahwa sejatinya bangsa Indonesia belum merdeka sebab kemerdekaan yang hakiki sesungguhnya adalah ketika negara bersedia menerapkan aturan Sang Pencipta Manusia dalam kehidupan bernegara sehingga mampu membebaskan warga negaranya dari penghambaan kepada selain penciptanya, Allah SWT. [syahid/voa-islam.com]
Kiriman Fitria Nurhayati (Mahasiswa Pascasarjana UGM Prodi Ilmu Linguistik)