Sahabat VOA-Islam...
Setenggak minuman, nyawapun melayang. Tidak hanya kopi sianida yang bisa membuat nyawa peminumnya melayang, minuman suplemen yang dioplos dengan minuman keras pun mempunyai efek yang sama. Ngeri bukan? Apalagi minuman itu sengaja dicampur dengan berbagai cairan yang menurut mereka bisa membuat mereka bersenang-senang menuruti hawa nafsu.
Berbeda dengan kasus kopi sianida kemarin yang korbannya kemarin tidak tahu bahwa kopinya telah dibubuhi racun yang bisa membuat peminumnya meninggal seketika. Korban dari miras oplosan ini ada yang langsung meninggal ada pula yang pusing, mual, dan tak sadarkan diri sehingga masih dirawat di rumah sakit.
Lebih ngerinya lagi miras oplosan yang dulu banyak diminati oleh kalangan yang kurang berpendidikan sekarang diminati oleh para mahasiswa yang notabene lebih mengerti bahaya dari minuman setan ini. Hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa semakin lemah berpikir dalam menggunakan akal sehatnya.
Selain itu, semakin membuktikan bahwa peredaran miras sudah menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat mulai dari yang kurang berpendidikan sampai yang berpendidikan. Ini akibat dari semakin bebasnya para penjual miras mendistribusikan minuman haram ini dikarenakan hukum saat ini melonggarkan peredaran miras baik yang resmi ataupun tidak resmi. Sehingga penjualannya semakin bebas dan membuat masyarakat semakin mudah mendapatkan minuman panas ini
Hal ini membuktikan lemahnya hukum di negara kita. Dimana pelaku kemaksiatan pesta miras dilakukan dengan leluasa dan pemerintah baru akan bertindak telah korban berjatuhan. Seperti dikutip dari harianjogja.com “Banyaknya korban tewas akibat minuman keras oplosan menjadi perhatian Sri Purnomo.
Bupati terpilih hasil pilkada 2015 tersebut berjanji akan merevisi Peraturan Daerah tentang miras yang memberikan efek jera bagi pelaku (penjual).” Maksud SP kejadian seperti ini tidak hanya terjadi satu kali tetapi sudah berulang kali. Maka dari itu dia berniat merevisi hukum agar para pelaku jera dan tidak mengulanginya lagi. Tetapi
Peristiwa seperti ini akan terus terjadi jika produksi miras masih beroperasi. Dan hal ini akan terus berlanjut selama negara kita masih menggunakan sistem yang ada saat ini. Hanya negara yang benar-benar menggunakan hukum Islam secara menyeluruh yang akan mampu menuntaskan masalah ini.
Penulis: Nur Indah (Pendidik di SD Alam Mutiara Umat Tulungagung)