View Full Version
Jum'at, 15 Jul 2016

Derita Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Oleh: Ima Desi Susanti 

(Guru SD di HSG KU 12 Taman Sidoarjo)

Sidang kasus guru SMP cubit murid kembali di gelar di kejaksaan tinggi Sidoarjo Kamis 14 juli 2016. Jaksa penuntut umum menuntut eman bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun penjara terhadap terdakwh guru SMP Raden Rahmat, Muhammad Samhudi (Merdeka.com 14/7).

Nampaknya fenomena memperkarakan guru ke pihak yang berwajib sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat modern hari ini. Babgaimana tidak, dahulu jika guru memberikan sanksi terhadap peserta didik yang dengan jelas melanggar tata tertib dan  kode etik, orang tua mendukung penuh sebagai pertanda kepercayaan penuh demi tercapainya kualitas pendidikan yang bermutu bagi para peserta didik. Namun hari ini kondisinya berbalik, sekarang ketika guru menegakkan disiplin pada pesera didik bahkan hanya dengan sedikit cubitan saja orang tua berang dan  melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Rupanya gaya hidup bebas hari ini telah berhasil merusak tatanan nilai kehidupan, membolak-balikkannya seakan-akan yang benar menjadi salah dan yang salah dibenarkan, bahkan guru tidak lagi berwenang memberikan sanksi yang mendidik hanya karena persoalan HAM. Padahal dari HAM-lah muncul berbagai macam kebebasan. Bahkan tidak lagi memandang batasan agama yang harus dijadikan pedoman. Atas nama HAM, setiap orang berhak melakukan apapun asalkan tidak mengganggu kenyamanan orang lain. Termasuk memperkaran para pahlawan tanpa tanda jasa yang ingin menegakkan kedisiplinan. Belum lagi keberadaan lembaga peradilan yang dengan mudahnya dibeli dengan uang. Dan pada akhirnya uanglah yang menjadi kendali utama dalam mengatasi semua persoalan.

Sungguh aneh memang tatanan kehidupan yang ada sekarang. Para pahlawan tanpa tanda jasa tidak lagi memiliki kemuliaan. Padahal dari padanyalah ilmu diberikan kepada siswa untuk membentuk pribadi unggul yang mampu diharapkan untuk melanjutkan estafet dunia pendidikan di masa mendatang.

Bisa dipastikan kondisi seperti ini akan terus berulang bahkan menjamur di kalangan masyarakat ketika sistem pendidikan sekuler tetap dipertahankan. Bagaimana tidak, sistem pendidikan sekulerlah yang selama ini menjauhkan siswa dari nilai agama dalam kehidupan, yang pada dasarnya nilai agama itu sendiri yang akan menjadi benteng bagi siswa untuk tidak melakukan keburukan. Dan Islam adalah agama yang memiliki seperangkat aturan tentang kehidupan. Termasuk didalamnya adalah masalah pendidikan. Islam mengajarkan ketawadhu’an yang harus dimiliki oleh peserta didik terhadap para gurunya. Bahkan islam juga merinci bagaimana hak dan kewajiban guru terhadap siswa dan sebaliknya juga merinci hak dan kewajiban siswa terhadap guru.

Maka harmonisai pendidikan Islam tidak akan bisa kita rasakan ketika sistem sekuler masih diterpkan ditengah kehidupan. Dan jalan satu-satunya untuk memangkas fenomena yang semakin menyudutkan guru hari ini tidak lain hanya dengan kembali dan mengambil Islam sebagai aturan yang mengatur tatanan kehidupan, sehingga rahmatnya bisa kita rasakan. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version