Oleh: Falta U. Rosyidah, STP
(Alumni Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Brawijaya Malang)
Rentetan kasus LGBT yang mulai santer awal tahun 2016 ternyata sampai kini belum berlalu. Bahkan kaum LGBT merambah penyebaran ‘virus’ nya padagenerasi muda. Jika selama ini prostitusi identik dengan wanita, maka berbeda dengan prostitusi gay,yang melibatkan kaum pria dan anak laki-laki. Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak, Yohana Yambise mengungkapkan ada sekitar 3000 anak terlibat jaringan prostitusi gay. Prostitusi ini dilakukan secara online melalui jejaring sosial facebook. Setiap anak dibandrol seharga Rp. 1,2 juta.Sungguh fakta miris di negri pertiwi yang harusnya melahirkan generasi muda cemerlang ini.
Kasus prostitusi yang menawarkan anak laki-laki bagi kaum gay ini makin menggila. Diungkap oleh mabes polri bahwa ‘bisnis hina’ ini sudah ada lebih dari setahun yang lalu dengan jumlah rekrutan korban yang semakin banyak. Selain itu hasil penyidikan mengungkap keterkaitan kasus ini dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Melihat dari korban yang direkrut, mayoritas korban adalah anak-anak dibawah umur yang memiliki alasan yang sama dalam keterlibatannya di jaringan ini. Berawal dari faktor ekonomi dan kebutuhan menghidupi diri. Namun setelah digeluti lama-lama menjadi merasakan kepuasan sendiri (menjadi homo) dan menularkan kepada yang lainnya. Seksualitas memang selalu punya alasan untuk membuat pelakunya merasa ketagihan. Hal ini pula yang menjadi sebab semakin maraknya LGBT di negri ini, yang naasnya memangsa generasi muda.
Terbukti benarlah apa yang ditegaskan Islam bahwa prostitusi adalah perilaku keji dan seburuk-buruk jalan. Prostitusi adalah perilaku terlarang menurut pandangan agama dan norma manapun. Dalam pandangan Islam prostitusi adalah aktifitas zina yang haram dan termasuk dosa besar
Ancaman terbesar yang ditimbulkan dengan maraknya LGBT dari penularan melalui prostitusi Gay ini adalah hancurnya generasi. Siapa yang akan melahirkan generasi selanjutnya jika pernikahan sejenis semakin marak? Bagaimana pula kualitas generasi penerus pembangunan jika generasi mudanya tercekoki ‘virus’ LGBT? Lebih gilanya lagi beberapa pihak membenarkan perilaku keji ini dengan mendompleng hak asasi yang harus dijunjung. Padahal nyatanya ini adalah penyimpangan kodrati manusia yang memberangus hak asasi korbannya. Maka sangat jelas LGBT adalah ancaman besar, senjata konspirasi global untuk menghancurkan generasi muda.
Terbukti benarlah apa yang ditegaskan Islam bahwa prostitusi adalah perilaku keji dan seburuk-buruk jalan. Prostitusi adalah perilaku terlarang menurut pandangan agama dan norma manapun. Dalam pandangan Islam prostitusi adalah aktifitas zina yang haram dan termasuk dosa besar. Dan setiap yang bertentangan dengan agama hanya akan melahirkan bahaya dan kerusakan. Masyarakat Indonesia sedang mengalami darurat gaya hidup liberal dan permissif, yaitu bebas dan lepas dari tuntunan agama serta menganggap boleh perilaku dan bisnis apapun tanpa peduli halal dan haram.
Akibatnya ketakwaan rendah dan keapatisan pada hukum agama melahirkan masalah maraknya prostitusi. Faktanya hal ini lahir akibat diadopsinya sistem yang menuhankan kebebasan perilaku. Karenanya, masihkah kita akan terus pertahankan sistem rusak ini? [syahid/voa-islam.com]