Oleh: Fajar M (Khilafah Community Lamongan)
Pacaran dan gaul bebas menjadi gaya hidup remaja Tuban. Miris. Usia remaja yang seharusnya dijadikan untuk menuntut ilmu dan taqwa, dilupakan begitu saja. Tuban sesungguhnya terkenal dengan bumi Wali. Tonggak dakwah Islam dilakukan Sunan Bonang dengan wasilah yang menggugah. Seiring perubahan zaman, islam mulai pudar dan sedikit demi sedikit banyak umat yang jauh dari Islam. Buktinya, kebebasan hidup menjadikan kebiasaan Islami hilang bahkan dianggap aneh.
Pacaran yang mengakibatkan hamil di luar pernikahan sah menjadikan Tren dipensasi kawin (diska) dini di Tuban. Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban, tren peningkatan diska itu terlihat sejak 2013. Saat itu, jumlah diska tercatat 184 pemohon. Jumlah itu meningkat menjadi 184 pemohon pada 2014. Pada 2015, jumlahnya bukan malah berkurang, namun justru melonjak mencapai 221 pemohon. Sementara itu, pada rentang Januari-Agustus 2016 jumlah pemohonan persetujuan menuju pelaminan di bawah umur mencapai 125 pemohon.
Adapun yang sudah diputus 112 perkara. Dengan sisa tutup tahun yang tinggal empat bulan, kemungkinan jumlah pemohon diska yang masuk makin bertambah. Wakil Panitra Pengadilan Agama (PA) Tuban Mad Busiril membenarkan semakin tingginya perkara diska yang masuk ke PA. Menurut dia, sebagian pengajuan diksa dilatarbelakangi calon pengantin perempuan sudah berbadan dua. Mirisnya lagi, ada yang sudah sampai memiliki anak. Sehingga, sudah tidak ada pilihan lain, kecuali menikahkan. Meski, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, batas usia menikah bagi perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun. http://radarbojonegoro.jawapos.com/read/2016/09/30/3115/pacaran-dianggap-gaya-hidup-tren-dispensasi-kawin-kian-meningkat/
Hilangnya Rasa Malu
Malu merupakan sebagian dari iman. Hilangnya rasa malu ini mengakibatkan manusia tidak mau terikat dengan syariah Islam. Dahulu pacaran memang sudah membudaya. Melakukannya masih diam-diam dan jauh dari padangan orang lain. Karena meraka paham belumlah sah laki-laki dan perempuan berdua jika belum menikah. Berboncengan pun malu di jalan umum. Bandingkan dengan saat ini. Keintiman dengan pacar mudah diumbar di media sosial. Di dunia nyata tak malu memperlihatkan kemesraan dan aktifitasnya. Pun di dunia maya, lebih gila dengan memperlihatkan hal-hal yang seharusnya tak perlu dipertontonkan.
Kondisi seperti itu hendaknya menjadi perhatian bersama bahwa manusia sudah jatuh dalam peradaban yang tidak lagi manusiawi. Tren pacaran dan mengumbar kemesraan bahkan dicontohkan beberapa remaja yang akhirnya menjadi panutan. Jejaring media sosial menjadikan arus informasi negatif menjadi viral. Tak ada lagi yang bisa membendung.
Publik figur di kalangan artis pun memberikan contoh jelek dari budaya jahiliyah ini. Hal seperti itu sudah dianggap biasa dan tidak lagi tabu. Mereka yang mendewakan kebebasan mau tidak mau akan menuai hasilnya. Pemerkosaan di mana-mana, pelecehan pun marak terhadap wanita, dan kehidupan sosial kian terpuruk. Tidakkah ini semua menyadarkan semua bahwa perlu kembali kepada kehidupan mulia dengan tataran syariah?
Islam Sempurna
Islam mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan. Agar kehidupan sosial bisa menjadi berkah dan sehat. Islam datang untuk mengatur kebaikan hidup manusia. Karena manusia merupakan makhluk yang mulia.
Islam melarang laki-laki dan wanita yang bukan mahram untuk berdua-duaan, apalagi menjalin pacaran. Ketertarikan laki-laki dan wanita merupakan fitrah. Pemenuhannya dilakukan dengan pernikahan, agar hidup indah dan bahagia. Bukan dengan pacaran atau perzinahan. Laki-laki juga diminta menjaga diri dengan menahan pandangan dan puasa sunnah. Sementara, wanita diminta untuk menutup aurat dan menjaga kehormatannya.
Orang tua dan masyarakat juga turut serta dalam memberikan edukasi yang benar. Menggiatkan kembali amar ma’ruf nahi munkar. Anak-anak remaja dipahamkan bahwa manusia memiliki tujuan hidup yaitu beribadah kepada Allah dengan menjalankan syariah-Nya. Serta menyiapkan ilmu bagi anak-anak sebagai bekal nanti ketika akan menjalani pernikahan. Anak laki-laki dididik dan dibentuk perannya sebagai laki-laki. Begitu pula anak perempuan dididik dan dibentuk perannya yang nanti sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.
Hal yang paling penting adalah peran negara. Negera menutup segala bentuk kemaksiatan yang dapat menghantarkan pada pacaran dan perzinahan. Hiburan malam ditutup. Peredaran pornografi dan pornoaksi dilarang. Situs-situs, tabloid, majalah, film, atau media penyebar kerusakan dilarang keras. Jika melanggar dikenai sanksi yang berat. Rakyat ditumbuhkan ketakwaannya sebagai benteng pertama. Negara pun mengajak umatnya untuk menjadi pengontrol masyarakatnya. Serta negara menerapkan Syariah islam Kaffah dalam kehidupan. Ketika sistem pergaulannya Islami. Ditopang dengan pendidikan Islami. Serta diwujudkan masyarakat Islami. Maka kehidupan akan sejahterah dan mulia. Kita rindu Khilafah Islamiyah yang mampu mewujudkannya semua. [syahid/voa-islam.com]