View Full Version
Senin, 17 Apr 2017

Pendidikan Berkarakter Absurd; Mengapa Tidak Mencoba Pendidikan Islam?

Oleh: Meyra Kris Hartanti, SKM

Dunia pendidikan kembali dicederai dengan adanya kasus dugaan tindak asusila oleh salah satu petinggi universitas negeri ternama di Indonesia. Seperti yang baru saja dilansir oleh Tempo.co (5/4/2017), Wakil Dekan (Wadek) 3 Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Airlangga, Ketut Suardita, diberitakan terlibat dalam pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pendidik yang seharusnya menjadi panutan dalam menjunjung tinggi moral dan budi pekerti luhur seakan terhapus karena kealpaan tenaga pendidiknya.

Dunia pendidikan yang seharusnya bercitra positif dan memiliki ghirah menjunjung  tinggi moralitas semakin lama semakin terkikis oleh dosa-dosa amoral pendidik dan anak didiknya. Sebulan terakhir ini dunia pendidikan juga digemparkan dengan pembunuhan siswa Taruna Nusantara Magelang yang justru dilakukan oleh temannya sendiri. Sebagaimana yang diberitakan oleh Kompas.com (3/4/2017), Kresna Wahyu Nurachmad (15) dibunuh oleh rekan satu baraknya karena sakit hati terpergok mencuri oleh korban. Wajah pendidikan seperti ini begitu miris, jauh panggang dari api untuk mencetak generasi berprestasi sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945.

 

Pendidikan Berkarakter yang Masih Absurd

Pendidikan adalah sarana mencerdaskan manusia agar menjadi pribadi yang tangguh, mandiri, berbudi pekerti dan berkualitas. Setiap institusi pendidikan pastilah memiliki tujuan untuk mencetak generasi cerdas berkualitas yang kemudian akan bisa membangun negeri ini. Tak heran bahwa konsep pendidikan berkarakter saat ini sangat diutamakan dalam kurikulum pendidikan Indonesia bertolak dari pentingnya sinergisitas antara akal dan perilaku yang bisa meningkatkan harkat dan martabat, sehingga output pendidikan yang diharapkan tak sekedar pintar, namun lebih jauh berperilaku selayaknya diatur oleh kanun yang berlaku.

Pendidikan berkarakter yang menekankan pada pendidikan moral sudah sewajarnya tidak bisa dilepaskan dari pendidikan yang diajarkan agama. Namun yang terjadi dalam dunia pendidikan negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini justru sebaliknya. Pendidikan agama justru mendapat porsi yang jauh lebih sedikit dibandingkan subyek pelajaran lain. Ini yang kemudian menyisakan tanda tanya besar pada semua tentang letak keseriusan negeri ini terhadap pembenahan moral anak bangsa karena implementasinya seakan tidak sinkron dengan tujuan akhirnya. Pendidikan berkarakter ini justru terkesan absurd karena pada kenyataannya implementasi pendidikan hanya bertitik pada pengetahuan yang bersifat umum dan jauh dari pesan moral. Terlebih jumlah tenaga pendidik berkualitas yang masih jauh dari kata ideal dan frekuensi bergantinya kurikulum yang cukup tinggi.

 

Islam dan Pendidikan

Kosisistensi negeri ini untuk menunjung tinggi nilai moral yang terkandung dalam Pancasila agaknya melebihi kepercayaannya untuk mengikuti akhlak Rasulullah yang selama ini dikenal sebagai suri tauladan terbaik kehidupan manusia. Banyak sekali catatan pun periwayatan yang menuturkannya. Namun penggunaan contoh nyata akhlak Rasulullah pada era modern ini justru seolah dianggap sebagai upaya radikalisasi siswa yang mengancam negara. Bahkan beberapa justru beranggapan bahwa penggunaan akhlak Rasulullah dalam dunia pendidikan justru akan merusak kebinekaan bangsa ini. Ironis sekali.

Islam sejak awal kedatangannya merupakan agama sekaligus jalan hidup yang sangat menekankan pada pendidikan. Dalam Islam, semua perilaku harus didasarkan pada ilmu, bahkan saat beribadah sekalipun jika tidak ada landasan ilmunya maka menjadi amalan yang sia-sia. Bertolak dari hadist riwayat Ibnu Majah “Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap kaum muslim” dan surat Al mujadillah ayat 11 bahwa Allah akan meninggikan derajat orang-orang berilmu“, maka pada masanya ghirah umat Islam belajar tentang agama dan ilmu pengetahuan umum lainnya sangat tinggi, baik itu di rumah-rumah, di masjid, maupun di tempat umum lainnya tanpa membatasi diri untuk bertanya pada siapa dan status sosial masing-masing.

Spirit inilah yang diajarkan oleh Islam sejak dulu sehingga mampu mengeluarkan bangsa Arab kala itu yang sangat terbelakang pada kondisi kehidupan yang nyaris tidak pernah ada di belahan bumi manapun karena intelektualitas yang tinggi dan hidup penuh dengan kemuliaan.

Pendidikan dalam Islam bertujuan membentuk manusia berkepribadian Islam dimana pola pikir dan pola sikapnya terintegrasi dengan Islam. Sebagaimana yang pernah dicatat oleh Syed Muhammad Al-Naquib al-Attas (1979) bahwa pendekatan yang terintegrasi dan komprehensif dalam Islam ditujukan untuk membentuk manusia berkepribadian unik - yang memiliki intelektualitas, rasionalitas berpikir yang tinggi, kepekaan terhadap lingkungan dan sikap yang Islami.

Kuttab (jamak: kitaba) merupakan bentuk kurikulum yang sudah diperkenalkan sejak  awal peradaban Islam. Kuttab menjadi sarana penting pengajaran Islam pada masa itu untuk anak-anak dan pemuda sebelum mengenal pengetahuan umum lainnya. Kuttab bertujuan mengenalkan Islam sejak dini kepada umat bahkan sejak usia pra sekolah (4 tahunan) yang terdiri dari tata cara aqidah, tata cara shalat, berdoa, berpuas, a, menghafal Qur’andan ibadah-ibadah lainnya yang sifatnya individual. Pengajaran Islam sebagaimana dijelaskan oleh As Abdul Tibawi (1972),  dilakukan sejak kecil karena anak-anak bagaikan selembar kertas-  dimana sekali dituliskan di atasnya kalimat benar atau salah, maka akan sulit terhapus. Kuttab tidak terbatas pada sekolah, namun juga di masjid, pasar, di rumah-rumah, dan di tempat umum lainnya.

Pengetahuan umum bidang sosial, politik, dan saintis dipelajari pada jenjang pendidikan pasca remaja, dimana tingkat kematangan emosi dan fondasi agama terbentuk. Universitas untuk orang-orang yang haus ilmu menjamur kala itu; Madrasah Nizamiyah di kota Blakh (Baghdad), Universitas Al Qarawiyyin di Kota Fez (Maroko), Universitas Sankore di Timbuktu (Afrika Barat), Universitas Al-Azhar dan masih banyak lagi.

Pendidikan dalam Islam tidak melihat ras, suku, dan agama. Terbukti bahwa pada masa kekhilafahan Islam, semua umat baik beragama Nasrani, Islam, dan Majusi dari penjuru daerah di persatukan untuk memajukan pendidikan. House of Wisdom kemudian dibentuk untuk menyatukan Muslim dan Non-Muslim untuk menerjemahkan ilmu sains ke dalam bahasa Arab yang kemudian disebarkan menurut bahasa yang digunakan masing-masing.

Tidak ada superioritas, tidak melihat minoritas, dan tanpa tendensi menguasasi sama sekali. Mereka dihormati secara keilmuan dalam kekhilafahan Islam. Berdasarkan artikel yang dimuat dalam Islamichistory.org, dengan mekanisme transfer ilmu yang demikian, peradaban Islam tersebar ke seluruh penjuru dunia dan dikenal sebagai peradaban yang universal.

Dari sini, mengapa tidak mencoba menggunakan kurikulum pendidikan Islam sebagai dasar membangun pendidikan berkarakter di Indonesia? Padahal Islam jelas kompatibel untuk seluruh umat di setiap jaman dengan ribuan pesan moral yang ada dalam Kitab Alqur’an dan dicontohkan oleh Rasulullah. Wallahu ‘alam bi ash shawwab. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version