Oleh: Miranthi Faizaqil Karima
(Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran)
Setelah rekatnya ukhuwah umat Islam dari berbagai daerah pada aksi damai luar biasa yang lalu, sekarang ukhuwah tersebut terkoyak kembali tepat sebelum datangnya bulan Ramadhan. Hal ini terjadi ketika pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, terutama putaran kedua dimana paslon Muslim dan non-Muslim keduanya sama-sama memiliki pendukung dari kalangan umat Islam.
Tak pelak, saling mengkritik, saling merendahkan, saling menghina bahkan saling menghujat antar para pendukung paslon—yang sebagian besarnya sama-sama Muslim—tak terelakkan.Di tengah persaingan dan perpecahan antarkubu para pendukung paslon, dimunculkanlah kembali istilah “radikal” versus “moderat”. Paslon tertentu—yang kebetulan menang Pilkada—dituduh didukung oleh kelompok radikal. Sebaliknya, paslon lain—yang kebetulan kalah—diklaim didukung oleh kelompok moderat. Pada akhirnya umat Muslim seolah-olah menjadi dikotak-kotakkan ke dalam beberapa jenis.
Melihat kondisi tersebut, umat Islam selayaknya bersikap waspada dan jangan sampai terjebak terhadap upaya pengkotakkan dan pecah-belah dan diantara sesama Muslim yang memang telah direncanakan Barat sejak jauh hari. Pada tahun 2003, Rand Corporation (lembaga think-tank Amerika Serikat) mengeluarkan sebuah kajian yang berjudul “Civil Democratic Islam”, yang pada dasarnya membagi umat Islam menjadi empat kelompok Muslim.
Pertama adalah kelompok fundamentalis, yaitu kelompok yang menolak menerapkan nilai-nilai demokrasi dan budaya barat, serta menginginkan negara yang menerapkan syariah Islam (Khilafah). Kedua, kelompok tradisionalis, yaitu kelompok yang menginginkan suatu masyarakat yang konservatif atau mempertahankan kebiasaan. Ketiga, kelompok modernis, yaitu kelompok yang ingin memodernkan, mereformasi dan menyesuaikan Islam dengan perkembangan zaman. Kelompok yang terakhir adalah kelompok sekularis, yaitu kelompok yang menginginkan dibatasinya agama pada lingkup pribadi saja, seperti yang dilakukan Barat.
Umat islam yang telah terpecah ke dalam kelompok-kelompok ini pun di adu domba dengan mendukung satu pihak dan menjatuhkan pihak yang lainnya. Hingga terjadi serang menyerang antar sesama umat Islam, antar sesama Ormas Islam. Inilah upaya politik adu domba yang dilakukan oleh Barat terhadap umat Islam. Dalam konteks umat Islam di Indonesia, sangatlah bisa kita rasakan adanya upaya-upaya adu domba tersebut lewat ‘tangan-tangan Barat yang tidak kelihatan’. Misalnya, upaya membenturkan NU yang dinilai tradisionalis dengan kelompok seperti HTI yang dianggap fundamentalis, sebagaimana tampak makin menguat akhir-akhir ini.
Melihat dalam konteks dalam Islam sendiri, sudah jelas hukumnya bahwa bermusuhan antar umat Islam adalah haram hukumnya, karena permusuhan dapat menjadi penghalang kita untuk mendapatkan ampunan Allah SWT. Hadist berikut menunjukkan keutamaan dalam berdamai dengan sesama umat Islam, Rasulullah saw. bersabda:
Semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali seseorang yang diantara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan “Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai!” (HR Malik dan Abu Dawud)
Di sisi lain, hal yang kadang lupat diperhatikan adalah Persaudaraan Islam -yang diikat dengan akidah yang sama, yakni akidah Islam— tentu bersifat global, tidak lokal; lintas daerah, negara bahkan benua. Persaudaraan Islam juga bercorak universal yakni lintas etnik, suku/bangsa, bahasa, dll. Pada bulan Ramadhan ini, di tengah-tengah sebagian besar umat Islam menikmati makan sahur atau lezatnya makanan yang beraneka saat berbuka, sangat boleh jadi di sejumlah negeri lain—seperti di Palestina, Suriah, Myanmar, Xinjiang (Cina), dll—kaum Muslim dalam keadaan tetap menderita.
Sebagai wujud kepedulian kita kepada mereka sebagai saudara, tentu tak cukup kita sebatas mendoakan mereka karena faktanya mereka telah menderita cukup lama berada di bawah tekanan para rezim yang amat kejam. Kepedulian kita kepada mereka harus juga diwujudkan dengan upaya keras kita mewujudkan institusi Khilafah. Mengapa Khilafah? Pertama: Karena Khilafah adalah sistem pemerintahan yang bersifat global, yang akan menghilangkan sekat-sekat nasionalisme dan negara-bangsa yang selama ini menjadi faktor penghalang untuk mewujudkan ukhuwah yang hakiki, yang juga bersifat global. Kedua: karena Khilafahlah pengayom dan pelindung umat yang hakiki, sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
«إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ، وَيُتَّقَى بِهِ»
Imam (Khalifah) adalah perisai; umat berperang di belakangnya dan dilindungi olehnya (HR Ahmad).
Karena itu membiarkan dunia tanpa Khilafah sama saja dengan membiarkan berbagai penderitaan umat akibat kezaliman para penguasa lalim yang didukung Barat tanpa satu pun penolong dan pelindung yang sanggup menolong dan melindungi mereka, serta membiarkan ukhuwah islamiyyah terus terkoyak, dan yang seharusnya terajut dan bersifat global. [syahid/voa-islam.com]