Oleh: Nor Aniyah, S.Pd
Suatu ketika, tersebutlah seorang guru di sekolah lanjutan tingkat pertama “A” tengah mengadakan pemilihan ketua kelas. Maka, dimintalah masing-masing siswa menuliskan nama calon. Setelah diperiksa dan diumumkan, ternyata ada siswa yang dengan sengaja menulis nama “Zenith." Sontak, hal itu membuat gaduh dan riuh seisi kelas.
Ilustrasi di atas benar adanya, sudah terjadi. Zenith, rupanya telah akrab di telinga remaja. Telah populer di kalangan kaum muda bahkan pelajar. Seolahtidak ada yang tidak mengenal istilah itu saat ini.
Walau tidak pernah mencoba, minimal tahu namanya. Entah, karena sering dibicarakan. Namun, setelah ditelusuri kebanyakan remaja mengetahuinya dari teman sepergaulan.
Peredaran narkoba dengan berbagai variannyamemang sangat merajalela. Indonesia pun sudah terkategori "bencana narkoba." Pasalnya, narkoba merenggut sekitar 15.000 nyawa per tahun, sebagianbesar diantaranya usia produktif.
Dulu kita sempat digegerkan kasus PCC yang dijual bebaskepada anak-anak sekolah dengan harga murah. Cuma Rp 25.000,00 per 20 butir. Di banua, kita pun sering mendengarkabar terjaringnya sindikat narkoba. Khususnya, Zenith.
Fenomena peredaran dan penyalahgunaan obat daftar G merk Carnophen aliasZenith.ini nampak jadi momok. Peredarannya begitu masif dan terorganisir. Tak hanya beredar di perkotaan, malahan sering masuk kampung.
Ketua Tim Komisi III DPR RI H Desmond Junaidi Mahesa pernah menyatakan bahwa Zenith di Kalsel lebih parah dari narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi karena peredarannya sangat luas dan bisa menjangkau semua kalangan. Penyalahgunaan obat Zenith kebanyakan justru dari kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Zenith banyak dipakai tukang becak, tukang bangunan, petani hingga pelajar di bawah umur.
Menyedihkan. Melihat generasi mengalami kerusakan akibat obat-obatan. Baik penjual maupun pembeli, sama-sama masih remaja, bahkan ada yang berstatus pelajar.
Banyak orang bilang, generasi saat ini adalah generasi Z yang punya multi talenta, teknologi dan media elektronik sudah mereka kenal sejak bayi. Namun, kemajuan terknologi dan media sosial ini tak jarang juga menimbulkan dampak negatif.
Sudah banyak dijumpai remaja bertransaksi berbagai halsecara online. Bahkan, media sosial kerap dimanfaatkan untuk bertransaksi obat-obatan terlarang. Jangan sampai generasi Z ini malah berubah menjadi “generasi Zenith.” Generasi pecandu dan pengedar Zenith.
Kita sadari dalam sistem kapitalis sekarang memang serba salah. Faktor kebebasan bertemu dengan kepentingan ekonomi. Sehingga solusi apapun tidak akan efektif, karena adanya simbiosis "demand and suply." Ada yang mau, maka ada yang menjual.
Sulitnya dalam kungkungan sistem ekonomi kapitalis perdagangan tidak lagi menilik halal-haram. Keinginan yang dilindungi atas nama HAM dan kebebasan kepemilikan justru berujung pada malapetaka. Karena bersumber dari pemahaman pemisahan tuntunan agama dalam berkehidupan, sekularisme. Dalam berbuat semata untuk keuntungan, sehingga tidak masalah walaupun menimbulkan kerusakan.
Fungsi negara juga masih sebatas pengawas. Sebatas sosialisasi, penangkapan, dan razia. Bila ada tuntutan, baru bertindak. Kalau orang mengonsumsi narkoba, dan tidak mengganggu orang lain maka dibolehkan saja, dibiarkan.
Lemahnya sanksi hukum yang ada membuat rantai bisnis terlarang ini tidak pernah terputus. Di Indonesia, hukuman terkait narkoba bahkan tergolong lebih ringan dibanding negara-negara lain. Dijerat Pasal 106 UU RI No 36 tahun 2009 ketika mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. Diancampidana maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Hanya pengedar dan penjual yang terancam hukuman. Adapun para pemakai hanya dianggap “korban.” Pantas saja tidak membuat orang jera. Orang berfikir kalau sebagai pengonsumsi, paling cuma direhabilitasi. Seharusnya, semuanya diberikan sanksi keras dan tegas agar tidak ada lagi yang berani.
Penjagaan penguasa dan aparat nampak setengah hati untuk melindungi. Ditambah pembiaran masyarakat yang sudah tidak peduli lagi, maka tambah runyam permasalahan negeri. Makin tak terkendali perdagangan barang haram ini.
Adanya pencegahan sejak dini memang urgen dilakukan. Mulai dari pihak keluarga, sekolah dan masyarakat. Biasanya, anak yang terlibat narkoba berlatar belakang keluarga broken home, stress dan ikut-ikutan teman.
Melihat perilaku remaja masa kini sangatlah penting adanya pembinaan. Karena, pembinaan tersebutbertujuanmemperbaikiperadaban masa mendatang. Terutama pembinaan untuk peningkatan kualitas cara berfikir (aqliyah) dan perilakunya (nafsiyah), yang tidak lain bersumber dari pengkajian Islam secara intensif. Kekuatan akidah yang lahir dari pemahaman tentang standar yang “baik dan benar” dalam pendidikan Islamini diharapkan dapat membentuk generasi berkualitas, bertakwa dan berkepribadian mulia.
Tengoklah, para Shahabat di awal dakwah Rasulullah hampir seluruhnya adalah para pemuda. Bahkan, beberapa di antaranya seperti Ali bin Abi Thalib masih sangat belia (9 tahun). Di usia yang masih muda-muda, para Shahabat tersebut yang kemudian meneruskan perjuangan Rasulullah saw hingga mencapai kemajuan luar bisa di medan dakwah. Mereka menjadi sosok yang luar biasa, karena dibina dengan tsaqofah Islam.
Terakhir, harus pula disadari bahwa narkoba sudah menjadi masalah global. Ada perdagangan internasional yang menyerang negeri kita. Bisnis yang dikendalikan oleh jaringan mafia dari luar negeri, kebanyakan bukan berasal dari negeri kaum Muslim. Bahkan oknom aparat pun tak jarang “bermain mata” dengan sindikat tersebut dalam upaya penghancuran generasi kaum Muslim saat ini.
Permasalahan internasional ini tidak mungkin dihadapi oleh satu negara. Perlu persatuan negeri-negeri kaum Muslimin untuk melindungi generasinya. Karena masalah narkoba ini serupa“jaring laba-laba” berskala global, maka perlu kekuatan bersama (global) pula untuk mengatasinya.
Persatuan yang mewujudkan kekuatan globalhanya mungkin terjadi dalam pemahaman tentang standar “baik dan benar” yang sama. Standar yang memberikan rahmat bagi seluruh umat, tidak lain adalah syariah. Dan persatuan tersebut hanyaterwujudketika ada keinginan umat akan tegaknya sistem Islam untuk mengatur kehidupan.
Karenanya, peran segenaplapisanharus terus diupayakan dalam rangka menyelesaikan semua permasalahan yang melanda, khususnya terkait peredaran barang haram. Semua pihak harus terus mengungkap kasus serupa Zenith,agardapat membasmituntas demi melindungi penerus generasi negeri ini. [syahid/voa-islam.com]
*) Pemerhati Remaja, Anggota "Muslimah Banua Menulis" berdomisili di Hulu Sungai Selatan, KalSel