JAKARTA (voa-islam.com) - Akhirnya keresahan orang tua disambut baik oleh WHO (World Health Organization). Badan dunia PBB bidang kesehatan ini meresmikan bahwa kecanduan game berbahaya.
Hal ini setelah WHO menambahkan kecanduan game ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD), Senin (18/6/2018). Setelah mempertimbangkan banyak hal, Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) resmi menetapkan kecanduan game atau game disorder sebagai penyakit gangguan mental.
ICD merupakan sistem yang berisi daftar penyakit berikut gejala, tanda, dan penyebab yang dikeluarkan WHO. Berkaitan dengan kecanduan game, WHO memasukkannya ke daftar "disorders due to addictive behavior" atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan.
WHO menilai permainan atau game disini mencakup berbagai jenis permainan yang dimainkan seorang diri atau bersama orang lain, baik itu online maupun offline.
Ini sebabnya WHO sebut Kecanduang Game Berbahaya
Kecanduan game bisa disebut penyakit bila memenuhi tiga hal.
Pertama, seseorang tidak bisa mengendalikan kebiasaan bermain game.
Kedua, seseorang mulai memprioritaskan game di atas kegiatan lain.
Ketiga, seseorang terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat.
Dirangkum Science Alert, Selasa (19/6/2018)
WHO mengatakan, jika ketiga hal tersebut terjadi atau terlihat selama satu tahun sebelum diagnosis dibuat, maka kecanduan game berbahaya .
"Bermain game disebut sebagai gangguan mental hanya apabila permainan itu mengganggu atau merusak kehidupan pribadi, keluarga, sosial, pekerjaan, dan pendidikan," menurut WHO.
"Sudah banyak cukup bukti yang menunjukkan kecanduan game dapat menimbulkan masalah kesehatan," tulis WHO dalam situs resminya.
Meski demikian, bukan berarti semua jenis permainan bersifat adiktif dan dapat menyebabkan gangguan, karena ada juga permainan atau game yang meningkatkan kemampuan kognitif, seperti belajar membaca huruf, angka dan mewarnai.
Ganguan lain yang tak kalah bahaya dari game dan narkoba, Narkolema
Istilah narkolema mungkin masih terdengar asing bagi kita. Narkolema merupakan singkatan dari narkotika lewat mata. Sesuai dengan kepanjangannya, narkolema bisa dikatakan sebagai pornografi yang dilihat oleh seseorang dan memiliki efek kecanduan dan daya rusak sebagaimana yang ada pada pengguna narkotika. Tingkat akses konten pornografi di negeri ini dari tahun ke tahun semakin meresahkan dan memprihatinkan.
Menurut data dari berbagai macam sumber, Indonesia merupakan salah satu negara pengakses konten pornografi terbesar via internet di dunia, bahkan hasil analisis Google mengatakan jumlah pengakses konten pornografi di Indonesia tidak jauh berbeda dengan negara Amerika Serikat, padahal Amerika serikat sendiri adalah negara dengan peringkat pertama pengakses konten pornografi. Hal yang lebih memprihatinkan dari semua itu adalah bahwa sebagian besar pengakses situs porno adalah anak-anak dan remaja di bawah umur.
Perlu kita ketahui, narkolema memiliki efek yang sangat berbahaya bagi otak dan pikiran kita. Kementerian Sosial sendiri sebenarnya sudah memberikan edukasi kepada masyarakat luas mengenai bahaya pornografi melalui sebuah video berdurasi singkat. Dalam video tersebut, dijelaskan bahwa tepat pada bagian dahi manusia, terdapat bagian otak yang paling istimewa, yang disebut dengan Pre Frontal Cortex (PFC).
Menurut peneliti otak Jordan Grafman, PFC ini hanya ada pada otak manusia dan memiliki fungsi yang sangat penting bagi manusia, misalnya untuk berkonsentrasi, memahami benar dan salah, mengendalikan diri, berpikir kritis, dan juga untuk merencanakan masa depan. PFC adalah pusat pertimbangan dan pengambilan keputusan, dan PFC ini juga yang membentuk kepribadian seseorang. Namun, PFC ini adalah bagian pada otak yang paling mudah mengalami kerusakan, dan jika PFC ini rusak maka kepribadian seseorang bisa berubah.
Rusaknya PFC ini bisa diakibatkan oleh benturan fisik dan juga zat kimia, seperti narkotika, psikotropika, dan zat aditif (NAPZA). Selain itu, hal yang paling merusak PFC ternyata adalah pornografi. Lalu bagaimana pornografi ini bisa mempengaruhi otak dan pikiran kita. Misalnya saja seorang anak yang baru pertama kali melihat pornografi karena rasa penasaran dan coba-coba, pada awalnya ia akan merasa kaget dan jijik dengan apa yang ia lihat, hal ini karena sistem limbik di otak menjadi aktif.
Sistem limbik ini bertugas mengatur emosi, keinginan makan dan minum, dan juga keinginan untuk berhubungan seksual. Sistem limbik ini kemudin mengaktifkan zat kimia otak bernama dopamin dimana zat dopamin ini memberikan rasa senang dan juga kecanduan. Zat ini juga akan aktif jika seseorang mengkonsumsi NAPZA. Oleh karena itu, sifat candu pornografi sama dengan sifat candu pada NAPZA.
Dengan banyaknya jumlah pengakses konten pornografi di negeri ini yang sebagian besar berasal dari anak-anak dibawah umur dan juga mengingat dampak yang ditimbulkan dari pornografi ini sangat berbahaya bagi otak, maka hal ini sudah seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Narkolema tidak kalah bahayanya dengan narkotika dan sejenisnya, bahkan justru lebih berbahaya.
Bahaya dari narkolema ini tidak hanya berdampak pada pecandu pornogarfi itu sendiri, namun juga berdampak pada lingkungan sekitarnya. Sangat sering kita lihat di berbagai macam pemberitaan media mengenai kasus yang berkaitan dengan pemerkosaan, pencabulan, beredarnya video mesum di kalangan pelajar, dan juga kasus-kasus lainnya yang disebabkan oleh pornografi. Jika tidak ditangani dengan serius, maka hal ini bisa menghancurkan masa depan bangsa ini.
Kasus pornografi di negara ini sudah tidak bisa dipandang sebelah mata. Tentu saja kita tidak ingin masa depan bangsa ini hancur karena rusaknya moral dan etika para generasi penerusnya. Pemerintah seharusnya lebih serius dalam menangani kasus ini megingat bahaya yang ditimbulkan sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa ini.
Pemblokiran situs-situs porno harus semakin diperketat mengingat masih banyaknya pengguna internet yang bisa dengan mudah mengakses situs-situs pornografi. [adivammar/agusdp/komps/berbagaisumber]