Oleh: Fath Astri Damayanti, S.Si (Pemerhati Lingkungan dan Politik)
Siapa yang tak mengenal aplikasi tik tok, dari orang dewasa sampai anak-anak tak luput dari pengguna aplikasi ini. Penggunanya pun mencapai jutaan orang dan merupakan salah satu aplikasi terbanyak yang di download.
Aplikasi ini menggunakan video dan banyak efek yang digunakan sehingga menjadi daya tarik tersendiri, mudah diakses dan mudah dibagikan ke media sosial saat ini.
Tik Tok sendiri merupakan aplikasi pengembang asal Tiongkok yang bernama ByteDance. Perusahaan ini didirikan oleh Zhang Yiming yang juga pendiri layanan Toutiao, aplikasi berita untuk pengguna di Tiongkok (liputan6.com, 4/7/2018).
Namun pengguna tik tok semakin kesini semakin tak terkendali, ada beberapa konten pornografi yang juga diunggah oleh pengguna aplikasi ini. Hal ini dibenarkan bos Tik Tok ketika melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika di Jakarta yang mengakui bahwa ada konten porno di dalam platform mereka (detikinet.com, 4/7/2018).
Ada pula sebuah unggahan yang menampilkan berbagai foto tangkapan status penggemar aplikasi Tik Tok menjadi sorotan dan sekaligus kecaman.
Dalam unggahan Yuni Rusmini itu terdapat foto tangkapan status dari seorang ayah yang mengatakan bahwa anaknya rela mencuri uang sebesar Rp500 ribu untuk menghadiri acara jumpa penggemar (meet and greet) dengan salah seorang selebritas Tik Tok, Bowo Alpenliebe (Inilah.com, 3/7/2018).
Tak hanya itu bahkan ada yang menyatakan membuat agama baru dengan Bowo sebagai Tuhan.
Geram dengan banyaknya dampak dari tik tok masyarakat pun tak tinggal diam dengan mengirim ribuan laporan yang diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berupa petisi yang viral. Laporan tersebut menjadi salah satu alasan akhirnya apikasi Tik Tok diblokir.
Seperti diketahui Tik Tok telah diblokir sejak Selasa kemarin oleh Kominfo setelah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dijelaskan oleh Menkominfo, total ada delapan nama Domain Name System
(DNS) terkait Tik Tok yang telah diblokir oleh Kominfo (detikinet.com, 4/7/2018).
Tik Tok hanyalah satu dari sekian banyak aplikasi yang justru membuat generasi saat ini tak lagi mempunyai rasa malu, banyak pengguna justru adalah muslimah yang memposting videonya dengan aksi yang bermacam-macam.
Memang pihak Kominfo sudah melakukan pemblokiran aplikasi ini, namun ternyata pemblokiran ini bersifat sementara, karena jika pihak Tik Tok bisa melaksanakan persyaratan yang diajukan oleh Kominfo blokir tersebut akan dicabut. Syarat tersebut diantaranya pembersihan konten pornografi dan filterisasi agar kejadian yang sama tak berulang.
Sistem sekuler saat ini hanya akan menghasilkan generasi alay yang kehilangan identitas dan terjerumus kepada fanatik buta. Penggunaan media saat ini juga tak ada batas ditambah lagi dengan lemahnya kontrol penguasa dalam menjaga generasi dari kerusakan pemikiran dan pergaulan.
Tunggu ada aduan baru bergerak. Maka tak heran generasi jaman now di sistem sekuler hanyalah generasi pembebek yang sekedar mengikuti sesuatu tanpa ada standar agama, aqidah pun tergadai.
Tak akan bisa dibandingkan dengan Sultan muhammad Al Fatih, yang di usia 22 tahun mampu menaklukan konstatinopel ibukota byzantium di kala semua jenderal merasa putus asa, atau dengan Zaid bin Tsabit di usia 13 tahun menjadi penulis wahyu, dalam 17 malam mampu menguasai bahasa suryani sehingga menjadi penerjemah Rasulullah, hafal Al Quran dan ikut kodifikasi Al Quran. Jelas berbeda hasilnya ketika aqidah dijadikan dasar atas segala sesuatu.
Dengan Islam kita dapat menyelamatkan generasi dengan cara memperkokoh aqidah, aqidah yang benar merupakan landasan tegaknya agama dan kunci diterimanya amalan. Aqidah islam menganggap bahwa yang namanya ketundukan harus secara total, tidak boleh taat sebagian saja sebagaimana yang telah Allah firmankan :
”Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (Al-Baqarah :208)
Islam memberikan perhatian besar kepada generasi muda, bahkan sejak dini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tujuh orang yang akan dilindungi oleh Allah pada hari yang tidak ada perlindungan kecuali perlindungan-Nya, (yaitu) pemimpin yang adil dan seorang pemuda yang tumbuh dalam ketaatan kepada Allah” [Muttafqun alaihi].
Karenanya di dalam Islam semua pihak bertanggungjawab dalam pembentukan generasi muda, baik orang tua sebagai wadah pertama dan utama di rumah, lingkungan masyarakat tempat mereka tumbuh dan hidup bersama anggota masyarakat lainnya maupun negara yang bertanggung jawab melahirkan generasi islam sebagai bagian dari tugas negara melalui penerapan syariat islam dalam berbagai aspek kehidupan.
Negara akan menerapkan sistem pendidikan yang akan menjaga dan memelihara aqidah masyarakat termasuk generasi, media massa dan media sosial akan berada dalam pengawasan Negara termasuk melakukan filtrasi terhadap konten-konten negatif yang bertentangan dengan aqidah dan hukum-hukum Islam.
Dengan demikian masyarakat dan generasi akan terjaga, keamanan dan kesejahreraan di seluruh aspek kehidupan bisa tercapai.
Sebagai generasi pun cerdaslah dalam memanfaatkan teknologi, gunakan untuk hal-hal yang bermanfaat dan menjadikan sarana untuk mengumpulkan amal sholih karena setiap aktivitas kita akan diminta pertanggungjawaban kelak.
Tentu saja generasi yang unggul hanya bisa dilahirkan dari sistem yang unggul, dan hanya sistem Islam yang mampu mewujudkan itu semua. Wallahua’lam biswhawab. [syahid/voa-islam.com]