View Full Version
Kamis, 28 Feb 2019

Monster Bernama Pornografi, Harus Segera Dihabisi!

Oleh: Erika Kartini

Berita tentang perkosaan gadis difabel sungguh memilukan. Lebih menyayat lagi pelakunya adalah ayah, kakak dan adik kandungnya sendiri. Serasa ingin menjerit mengetahui perbuatan bejat itu ternyata dilakukan setiap hari. Bahkan kakaknya sudah terhitung ratusan kali. Na'udzubillahi min dzalik.

Sedih, pilu, muak, marah bercampur menjadi satu. Tidak bisa dinalar bisa setega itu. Bukan orang jauh. Bukan juga orang jahat. Tapi saudara sedarah yang dilahirkan dari rahim yang sama. Ayah, adik dan kakak yang seharusnya menjadi wali bagi sang gadis difabel, justru berubah raga menjadi monster yang ganas. Memangsa saudaranya sendiri. Lebih keji dari serigala berbulu domba.

Lalu siapa yang pantas disalahkan? Menurut penuturan polisi, diawali dengan seringnya sang kakak menonton video porno maka terjadilah perbuatan terkutuk itu. Nafsu bejat telah membutakan mata hatinya. Pornografi menjadi sebab utama bangkitnya naluri seksual. Selain juga faktor pemahaman agama yang tidak ditanamkan.

Hari ini dan hari-hari selanjutnya akan terus kita saksikan akibat mengerikan dari pornografi. Nafsu syahwat yang diumbar bebas atas nama hiburan, entertainment, hasil karya atau apalah namanya. Intinya adalah kebebasan berperilaku. Atau lebih tepatnya adalah liar. Iya, liar seperti binatang. Binatang yang tidak bisa diberi pengajaran.

Demi pundi-pundi uang, generasi penerus dikorbankan. Bukan hanya Indonesia saja yang darurat pornografi, tapi juga dunia. Bukan hanya kaum muslim yang dirusak oleh pornografi tapi juga non muslim. Di luar sana, di negara non muslim pelecehan seksual lebih mengerikan. Tidak hanya kaum hawa tapi juga kepada laki-laki. Sodomi, pedofil dan sebagainya marak terjadi.

Tidak cukup dengan menutup akses pornografi di tanah air saja. Karena surga pornografi di luar negeri lebih menggiurkan. Generasi kita bisa menikmati dari negara lain. Intinya penyelesaiannya harus universal. Skala internasional.

Jika ingin dunia ini tetap bermartabat. Tidak jatuh kepada derajat hewan. Kembalilah kepada aturan sang pencipta. Aturan itu adalah syariat Islam. Aturan yang berasal dari Allah Subhanahu wa ta'ala.

Islam mengajarkan bahwa aurat adalah sesuatu yang harus ditutupi dan dijaga. Hanya diperuntukkan bagi yang halal. Tidak boleh diumbar atas nama kebebasan atau HAM. Sehingga tidak akan memancing hasrat seksual. Ini bukan pengebirian tapi pengaturan. Pengaturan yang akan membawa keselamatan. Penjagaan kehormatan laki-laki dan perempuan.

Pemberantasan pornografi harus dilakukan institusi skala negara. Karena negara punya kekuasaan dan akses untuk menghentikannya. Bukan sembarang negara. Sebuah negara universal yang akan melindungi seluruh kaum muslim dari monster bernama pornografi. Bahkan bukan hanya pornografi tapi juga problem-problem lain.

Sebuah institusi universal itu bernama khilafah. Khilafah akan menerapkan syariat Islam secara kaffah. Khilafah bukan ambisi sekelompok orang. Fatamorgana atau khayalan tingkat tinggi. Khilafah adalah kebutuhan bersama. Kebutuhan dunia. Sebagaimana dulu pernah diterapkan selama 14 abad lamanya. Menghasilkan kegemilangan yang melebihi pandangan. Wallahu a'lam bisshowab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

 


latestnews

View Full Version