View Full Version
Kamis, 18 Apr 2019

Haruskah Generasi Muda Terpapar Games Online?

Oleh: Rochmah Ambarwati

Topik mengenai games online sedang hangat diperbincangkan oleh masyarakat kita. Terlebih setelah topik ini juga ikut disinggung oleh presiden kita dalam debat calon presiden. Bahkan, ada wacana dari menteri pendidikan untuk memasukan games online ini ke kurikulum sekolah. Tentu saja, hal ini pun memicu pro kontra di tengah masyarakat.

Terdapat pula kabar berita ada seorang ibu rumah tangga di Kediri yang menemukan tagihan rekening teleponnya membengkak sampai 11 juta. Setelah ditelusuri, tagihan tersebut bersumber dari tagihan pembelian games online oleh anaknya yang dilakukan tidak lebih dari satu bulan saja. Si ibu tentu saja merasa keberatan dengan 11 juta yang harus ia bayar.

Adakah kebaikan dalam games online?

Melihat fenomena ini, tentu kita akan bertanya, bagaimana sejatinya games online ini? Apakah memang boleh diberikan kepada anak-anak kita atau malah sebaliknya, kita harus membatasi atau bahkan menutup akses anak-anak kita kepada games online ini?

Hal ini memang patut untuk dicermati dengan saksama. Kita pun harus mampu untuk menimbang sisi kebaikan yang dapat kita temukan. Atau bahkan sebaliknya, jika memang sisi keburukanlah yang hanya akan didapatkan, langkah apa yang sebaiknya kita lakukan.

Sebagian pihak menilai bahwa games online ini hanya memberikan mudharat atau keburukan pada generasi. Sebagaimana kasus di Kediri yang dijelaskan di atas. Games online sudah menghantarkan pada tindakan pemborosan uang untuk hal yang sia-sia. 

Selain itu, sejatinya sifat mendasar dari sebuah permainan adalah menimbulkan kecanduan atau ketagihan. Siapa saja yang pernah memainkan satu permainan, ia pun akan memilik keinginan atau paling tidak angan-angan untuk melakukan lagi permainan tersebut.

MUI sebagai lembaga yang memberikan payung hukum mengenai hukum Islam yang diterapkan di Indonesia, memberikan satu wacana untuk mengeluarkan fatwa mengenai keharaman dari permainan online ini.

Pada hakikatnya, permainan games online ini merupakan satu perbuatan yang mubah atau boleh dilakukan. Karena memang hukum perbuatan itu mubah sampai ada dalil yang melarang atau mewajibkannya. Namun apakah kemubahan ini bisa diperturutkan begitu saja? Inilah yang membutuhkan penggalian fakta yang lebih mendalam.

Bagaimana Generasi Muda Memanfatkan Waktu Mereka

Islam sebagai satu agama yang sempurna dan komprehensif tentu saja memiliki aturan terhadap segala macam bentuk persoalan yang dihadapi oleh manusia. Dalam membahas mengenai games online ini, tentu saja kita harus melihat tentang bagaimana seharusnya generasi muda kita memanfaatkan waktu luang mereka.

Generasi muda diharapkan mampu untuk menjadi generasi yang siap untuk memimpin. Ia pun harus dilengkapi dengan banyak bekal, selain aqidah yang kuat dan keterikatan pada syariat Islam yang kokok, generasi muda juga harus dibekali dengan berbagai macam lifeskills yang kelak akan dibutuhkan saat terjun ke masyarakat secara langsung.

Generasi muda terdahulu tentu sangat konsen terhadap hal ini. Mereka mempergunakan masa luang mereka untuk belajar, belajar dan belajar. Serta mendekat dengan Al Quran untuk siap menjadi ahlu Quran.

Bertolak belakang dengan keadaan generasi muda kita saat ini. Al Quran bukanlah satu hal yang begitu dekat dengan mereka. Keberadaan gadget dengan akses ke media sosial, vlog dan bahkan games online sudah semakin menjauhkan mereka dari islam dan Al Quran. Bagaimana bisa mereka diharapkan untuk menjadi pemimpin di masa depan jika mereka tak memiliki bekal apapun. Masa depan generasi dan peradaban yang di tangan mereka akan menjadi sangat suram.

Memang, tidak ada keharaman dalam bermain games online, misal untuk mengusir kejenuhan saat belajar. Namun, sebagai muslim yang paham akan hakikat kehidupan tentunya akan sangat memperhatikan segala bentuk perbuatan yang ia lakukan, walaupun sekecil apa pun.

Jika perbuatan itu menghantarkan pada lahwun atau hal yang melenakan, bahkan sampai melupakan kewajiban yang lainnya, tentu saja sangat pantas untuk meninggalkan perbuatan tersebut. Masih banyak perbuatan bernilai yang dapat dilakukan untuk mengisi waktu luang. Jangan sampai terlena dengan perbuatan mubah yang melalaikan pada hal-hal yang wajib dan sunnah. Wallahu ‘alam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google

 


latestnews

View Full Version