Oleh:
Eriga Agustiningsasi, S.KM
Pemerhati Generasi
YANG muda yang berkarya. Begitu kiranya slogan-slogan yang melekat pada diri kaula muda. Kuat energinya, cemerlang idenya, menggebu gebu semangatnya, penuh ambisi. Tak heran jika karya anak muda banyak menuai prestasi. Mulai dari akademik hingga dunia hiburan tak luput dari sinar emasnya karya anak muda. Artis muda membanjiri berita masa kini. Film-film romance bertebaran sana sini. Pujianpun terus mengaliri.
Namun, di sisi lain fakta mengejutkan dari kaula muda pula yang banyak terdengar terjerumus dalam lembah hitam narkoba. Tidak sedikit nama-nama artis yang harusnya menjadi penutan yang baik untuk para fansnya kini berbalik menunjukkan hal sebaliknya. Ada apa dengan dunia artis terutama kalangan muda? Bak fenomena gunung es, tentu kasus yang menimpa kalangan artis jumlahnya tidak seberapa dibanding dengan kasus yang ada di lapangan.
Berbagai alasan dilontarkan mulai dari kesepian, korban broken home, stress, menambah stamina, dan lain-lain. Bagaimanapun alasannya, tindakan penyalahgunaan narkoba jelas tidak dibenarkan. Ada apa gerangan dengan zat yang satu ini? seolah olah mudah digemari dan diakses terutama oleh kaula muda.
Tentu orang orang tidak tinggal diam dengan adanya kasus ini. Berbagai macam cara dilakukan untuk mencegah dan menutup akses zat terlarang ini. Mulai dari pendidikan untuk menjauhi narkoba, hingga pengadaan razia berkala. Namun ternyata penyalahgunaan narkoba ini tidak mudah ditumpas begitu saja dan bahkan aksesnya bisa berlangsung sekalipun bandarnya ada dalam penjara. Lantas bagaimana cara mencegah arus penyalahgunaan narkoba terutama di kalangan muda ini? Mengingat kaum muda adalah penerus kehidupan bangsa. Jika pemudanya rusak, maka nasib negara pun ikut rusak. Bahkan Umar bin Khattab mengatakan bahwa,
“Jika kau mau merubah suatu bangsa maka genggamlah pemudanya”
Jika pemuda negeri ini berada dalam genggaman narkoba ,apa jadinya bangsa ini? Mau dirubah ke arah mana? Kehancuran?
`Islam, sebagai agama dan aturan hidup yang berasal dari Allah, Maha Pencipta dan Pengatur manusia, bumi dan seisinya memiliki aturan lengkap untuk mengatasi permasalahan ini. Tak tanggung tanggung. Tiga benteng dikerahkan untuk mencegah arus rusak narkoba.
Apa saja?
Pertama, benteng individu. Benteng keimanan diri mutlak dibutuhkan. Kesadaran bahwa manusia adalah hamba Allah yang tugasnya adalah menghamba, tunduk dan patuh pada aturan Allah. Allah berfirman dalam surah Adz Dzariat ayat 56,
“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku”
Kesadaran tujuan hidupnya untuk beribadah kepada Allah akan membuat seseorang berbuat sesuai koridor syariatNya. Mulai dari bagaimana mensolusi masalah hingga makna kebahagiaannya bukan hanya sekedar materi duniawi saja. Nah, oleh karenanya peran dari orang terdekat sangatlah diperlukan dalam benteng individu, yakni keluarga. Tak heran di beberapa kasus, pelaku penyalahgunaan narkoba adalah korban brokenhome, karena kurang perhatian, kasih sayang dan pengawasan dari orangtua.
Kedua, benteng dari masyarakat. Benteng yang kedua ini sangatlah dibutuhkan. Bagaimana tidak. Pribadi (individu) sangat dipengaruhi oleh lingkungannya. Jika kontrol sosial dari masyarakat bagus, maka tindakan penyalahgunaan narkoba ini akan mudah untuk dicegah. Artinya masyarakat memiliki partisipasi aktif dari lingkungannya sebagai social control. Rosulullah bersabda bahwa masyarakat ibarat seperti penumpang kapal,
“....Seandainya yang berada di atas membiarkan orang-orang yang beradadi bawah menuruti kehendaknya, niscaya semuanya akan binasa. Namun jika orang bagian atas melarang orang bagianbawah berbuat demikian niscaya mereka selamat dan selamat pula semua penumpang kapal itu” (HR.Al Bukhori no 2493.
Ketiga, benteng dari negara. Benteng ini merupakan benteng pamungkas. Artinya benteng yang sangat penting, melindungi kedua benteng sebelumnya. Pemimpin negara bertanggung jawab atas rakyatnya. Perwujudannya dengan kewajiban menutup akses maksiat, baik dalam dunia nyata maupun maya (media seperti film, lagu dan lain-lain). Jika masih ada yang berperilaku demikian maka negara akan menyediakan jaminan kesehatan rehabilitasi jiwa.
Jika dengan ketiga benteng pencegahan masih ada saja yang nekat melakukannya, maka akan dikenai sanksi yang tegas.
“Rosulullah SAW melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)”. (HR. Abu Daud no.3686 dan Ahmad 6:309)
Ada sebagian ulama yang menyamakan pemakai narkoba dengan peminum khamr menyatakan hukumannya adalah dicambuk sebagaimana sabda Rasulullah,
“Orang yang minum khamr maka cambuklah”. (HR.Muttafaqun ‘alaih)
Sebagian ulama menyatakan bahwa hukuman bagi pengguna narkoba adalah ta’zir yang bentuk dan caranya diserahkan kepada Khalifah.
Bagaimana dengan pengedar narkoba? Mengutip fatwa yang dikemukakan oleh DR.Yusuf Qaradhawi dalam kitabnya Fatawa Mu’ashirah, beliau mengatakan bahwa hukuman mati bagi pengedar narkoba jauh lebih layak daripada hukuman mati orang yang membunuh karena pengedar narkoba bukan hanya membuat satu kerusakan melainkan banyak kerusakan, sebagaimana Allah berfirman,
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang orang yang memerangi Allah dan RasulNya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal-balik atau dibuang dari negeri, yang demikian itu sebagaisuatu penghinaan mereka di dunia dan di akhirat mereka peroleh siksaan besar.”(QS.Al Maidah:33).
Dengan 3 benteng pencegahan dilengkapi sanksi yang tegas bagi pelanggarnya, InsyaAllah penyalahgunaan narkoba bisa ditumpas sampai akar akarnya. Dan solusi tuntas ini hanya ada di dunia Islam, dimana aturan lengkap dari Allah, Pencipta dan Pengatur manusia diterapkan. Generasi terlindungi, masa depan gemilang bagi negeri. Generasi Millenial, Narkoba, No Way! Islam, Okay!*