View Full Version
Ahad, 05 Jul 2020

Dunia Maya sebagai Pintu Gaul Bebas, Waspada!

 

Oleh: Sofi S.PdI
 

Seorang remaja masih di bawah umur diamankan. Remaja 15 tahun itu telah memperkosa pacarnya sendiri yang juga berusia 15 tahun. Kasus ini bermula dari perkenalan pelaku dengan korban di sebuah grup Facebook. Dari perkenalan itu, mereka saling bertukar nomor handphone dan pada akhirnya mereka berpacaran. (Detik News, 9/3/2020)

Pergaulan bebas masih menjadi persoalan rumit, khususnya bagi remaja. Apalagi era digital saat ini memberi dampak pada interaksi antar lawan jenis menjadi serba bebas, tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu.
Berawal dari perkenalan di dumay, berlanjut saling curhat lalu 'kopi darat'. Tak sedikit pula yang berujung pada kasus perzinahan, baik suka sama suka maupun dengan pemaksaan (pemerkosaan).

Oleh sebab itu, yang  harus dilakukan adalah upaya mencegah pergaulan bebas mulai dari hulu hingga hilir. Sehingga bisa berdampak secara luas dan langgeng, bukan temporal.

Dalam sistem kehidupan sekuler liberal saat ini, kebebasan berperilaku begitu diagung-agungkan. Akibatnya, benar dan salah menjadi kabur, halal-haram tak dapat dibedakan dengan jelas. Sistem seperti ini pun telah menyeret ‘orang baik’ untuk berbuat maksiat. Akibatnya, pelaku maksiat semakin kuat.

Penanaman nilai-nilai Islam tentu menjadi syarat utama untuk menumbuhkan sikap imun (kebal) terhadap semua bentuk serangan kemaksiatan. Setiap individu harus memelihara dirinya dengan ketakwaan yang mendalam kepada Rabb-nya. Tatkala seorang muslim telah memiliki sifat takwa, pasti ia akan takut terhadap azab Allah Swt., mendambakan surga-Nya, sekaligus sangat ingin meraih keridhaan-Nya. Ketakwaannya itu akan memalingkannya dari perbuatan yang mungkar dan menghalanginya dari bermaksiat kepada Allah Swt.  Hal itu karena ia selalu merasa diawasi oleh-Nya.

Allah Swt. berfirman,

اِنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ  غَيْبَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ ۗ  وَاللّٰهُ بَصِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

"Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ghaib di langit dan di bumi. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
(QS. Al-Hujurat [29] : 18)

Dengan landasan takwa ini, mereka akan memiliki keterikatan kuat kepada syariah Islam, sehingga berani menolak kerusakan tata pergaulan di tengah masyarakat. Ia akan takut untuk mendekati zina apalagi melakukan perbuatan dosa yang keji. 

Allah Swt. berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

"Dan janganlah kamu mendekati (zina); sungguh zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. al-Isra [17] : 32).

Dorongan dari individu akan lebih efektif lagi bila terwujud dalam bentuk kesadaran untuk beramar ma'ruf nahi munkar terhadap segala perilaku di tengah masyarakat.  Mereka bukan saja membentengi dirinya sendiri, tetapi  juga pro aktif melakukan perubahan terhadap lingkungan sekitarnya.

Negara juga harus  bertanggung jawab untuk  menerapkan sistem (aturan hidup) yang mampu menangkal semua hal yang bisa mengarah pada pergaulan bebas. Dalam Islam negara wajib mengawal penerapan hukum-hukum pergaulan yang disyariatkan Allah Swt.

Islam tidak mentolelir bentuk hubungan khusus antara laki-laki dan perempuan (yang biasa disebut 'pacaran'), meskipun dilakukan secara ‘sehat’ (tidak berorientasi pada hubungan seksual). Sebab, hubungan khusus antara laki-laki dan perempuan hanya terjadi dalam pernikahan. Adapun pada masa pra nikah, maka laki-laki dan perempuan diwajibkan tetap terikat pada  hukum syariah. Mereka tetap diharamkan untuk berpacaran (berduaan, berpegangan tangan, dsb). Dengan memahami standar halal haram dalam Islam, diharapkan setiap individu dan anggota masyarakat dapat menjauhi perbuatan maksiat. Wallahu a'lam bishawwab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version