GARIS TEGAS ISLAM TENTANG ADAB MENJAGA LISAN
Kata "Anjay" mendadak viral seiring dengan adanya aturan sanksi pidana bagi yang mengucapkannya.
Karena, Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak), mengkategorikan kalimat "Anjay" sebagai ungkapan bully seseorang.
Orang berkata "Anjay" yang di tujukan ke seseorang dapat kena pidana sesuai dengan, UU RI No. 35 Tahun 2014 berisi tentang ungkapan kekerasan verbal pada anak dan hal ini bisa di laporkan ke Komnas PA.
Lantas, reaksi pro dan kontra muncul ke permukaan dengan argumennya masing-masing.
Akan tetapi, yang jelas Islam telah memberi batasan tegas untuk melarang masalah ini. Karena ada adab ketika kita berbicara dengan bertutur sopan dan santun. Mau kita setuju atau tidak. Alloh Subhanallahu Wata'ala berfirman :
وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍ
"Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela".(Al Humazah : 1)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
"Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia berkata yang baik atau (jika tidak bisa) hendaknya ia diam." (Muttafaq 'Alaih)
Marilah jaga lisan kita dari ucapan buruk dan mungkar !