Oleh:
Nadine Annazmah || Kepala Sekolah PG-TK Khoiru Ummah, Surabaya
ISLAM adalah agama yang diturunkan oleh Allah dengan perantara Malaikat Jibril dan disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW kepada umat manusia sebagai petunjuk dan pedoman hidup.
Islam adalah agama yang sangat mulia dan di Ridho Allah. Islam mengajak manusia untuk taat Beribadah kepada Allah dan patuh terhadap perintah dan laranganNya.
Allah menciptakan manusia tidak hanya menciptakan begitu saja tetapi memberikan aturan atau syariat sebagai pedoman hidup. Yang pastinya akan memberikan manfaat kapada manusia. Salah satu syariat Nya yang wajib di patuhi yaitu menutup aurat.
Allah memberikan seperangkat aturan kepada perempuan untuk menutup aurat tidak lain agar mereka mudah dikenali dan terhindar dari hal-hal yang tidak baik atau mencelakai dirinya, sebagaimana yang Allah jelaskan di dalam Al-Qur'an yaitu Surah Al-Ahzab 59: "Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka !” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [al-Ahzâb/33:59]
Dengan menutup aurat hati seorang terjaga dari kejelekan Allâh Azza wa Jalla berfrman:
"Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka." [al-Ahzâb/33:53].
Adapun batasan menutup aurat bagi perempuan sesuai jumhur ulama yaitu meliputi seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tanhan, Dalilnya adalah firman Allah SWT:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” [QS. an-Nuur: 31].
Dari beberpaa ayat di atas sudah sangat gamblang bagaimana islam memuliakan perempuan, agar mereka menjaga pandangannya dan agar mereka tidak diganggu dari segala apa yang dapat menodai kehormatannya, dan merendahkan martabatnya dan mengatur cara berpakaian yang menutupi seluruh tubuh agar terlindungi dari fitnah.
Lalu bgaimana dengan permasalahan aturan penggunaan jilbab bagi siswa non muslim SMKN 2 Padang yang masih ramai diperbincangkan, benarkah ada pemaksaan pemakaian di SMKN 2 Padang tersebut ?
Dalam hal ini mantan wali kota padang (2004-2014) Fauzi Bahar berpendapat bahwa aturan tersebut tidak salah Karena dapat melindungi generasi mudah di Sumatera Barat. Aturan itu pun dibuat sudah sejak dirinya menjabat Walikota padang tahun 2005 lalu( (Ihram.co.id).
Dan kepala sekolah SMKN 2 Padang angkat bicara bahwasanya secara keseluruhan di SMKN 2 Padang, ada 46 siswi non muslim semuanya mengenakan kerudung seperti teman-temannya yang muslim. Senin s/d kamis anak-anak tetap menggunakan kerudung walaupun non muslim. Itu semua atas keinginan mereka sendiri. Jelas Kusnadi (detiknews.com 23-01-2021).
Sungguh miris, berbagai kasus yang bermunculan di negeri ini tak kunjung usai, sentimen "Islamphobia" pun masih gencar disuarakan oleh kaum liberal untuk melakukan serangan terhadap Islam. Sehingga mereka takut dengan Islam dan bahkan tidak mengakuai keIslamannya.
Nauzubillahimindzalik.*