Oleh:
Keni Rahayu || Influencer Dakwah Millenial
SIAPA yang mau jomblo seumur hidup? Saya sih NO. Kita semua berharap ada seorang kekasih yang setia mendampingi kita di sisa umur kita. Menikah.
Dalam Islam, menikah dikatakan sebagai separuh agama. Bukan kaleng-kaleng, sebab menikah berarti 24/7 kita beriringan dengan pasangan. Ketika pernikahannya berdasar Islam, maka semua amalannya bernapaskan Islam, separuh agama ada di sana. Begitu juga sebaliknya, jika menikah sekadar memenuhi kebutuhan naluri berkasih sayang maka amalan hariannya ya berlalu begitu saja. Tidak ada aroma ibadah di sana.
Kondisi hari ini emang bikin mengelus dada. Dari yang muda sampai yang tua gaul bebas sudah biasa. Astaghfirullahalazim.
Tontonan yang merangsang mengotori hati, menambah jumlah pemerkosaan baik yang terpaksa maupun yang dengan suka hati. Atas nama cinta katanya. Kebablasan, akhirnya hamil duluan. Nauzubillahi min zalik.
Pilihan sang lelaki cuma dua, bertanggung jawab atau melarikan diri. Ada yang membusungkan dada tegak, bertanggung jawab bak pahlawan kesiangan. Ia menikahi calon istrinya mesti sudah berisi. Gak jarang juga yang lepas tanggung jawab. Bahkan dengan tega ia menuduh kekasihnya itu bermain dengan lekaki lain.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Sudut pandang wanita menyedihkan sekali. Meski ia melakukan dengan hati, bahkan dengan hati-hati, ketika Allah izinkan di rahimnya bayi dikandung, jadilah. Bukan bersyukur, malah tersungkur. Begitulah kalau belum menikah.
Beda cerita jika bayi dikandung ketika ayah dan ibu diikat dalam pernikahan. Kehamilan sangat dinanti-nanti dan disyukuri. Kehadiran buah hati semakin menguatkan pernikahan keduanya.
Married by Accident
Kalau udah terlanjur nabung duluan, lelaki yang bertanggung jawab akan menikahi perempuannya. Ya walaupun gak bisa dibilang bertanggung jawab beneran sih. Sebab kalau bertanggung jawab, pasti menikah dulu nabung kemudian. Apalah daya, nasi sudah menjadi bubur.
Sayangnya, menikah karena kecelakaan tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah. Kalau kita mau fair, hal ini malah melahirkan anak masalah. Betul apa betul? Perhatikan hal-hal berikut ini yang menjadi akibat dari pernikahan karena hamil duluan.
1. Merusak nasab. Anak dari hasil di luar pernikahan tidak akan digarisnasabkan ke ayah. Ia akan menjadi bin / binti ibunya. Tidak lagi ke ayah.
2. Tidak mendapat warisan. Rusaknya garis nasab menandakan si anak tidak termasuk garis keturunan ayahnya. Akibatnya ia tidak bisa terhitung mendapatkan hak waris dari ayahnya.
3. Ayah tidak bisa menikahkan anak perempuan. Jika anak yang lahir dari hasil MBA (Married by Accident) adalah perempuan, ia tidak akan bisa dinikahkan oleh ayahnya. Dalam negara berasaskan Islam, ini adalah tugas seorang khalifah. Ia berkewajiban menjadi wali nikah anak dalam kondisi begini. Bisa juga khalifah mewakilkan pada wali hakim. Dalam kondisi hari ini, kita memposisikan wali hakim adalah pihak KUA.
Bagaimana jika ayah bersikeras menikahkan anaknya? Pernikahannya tentu tidak sah. Sebab di mata Allah tidak memenuhi syarat pernikahan. Lahir masalah baru, nauzubillahi min zalik pernikahan anaknya jadi wadah zina baru sebab pernikahannya tidak sah. Nauzubillah.
4. Pernikahan mendadak melahirkan masalah baru. Mengapa? Sebab pernikahannya bukan disiapkan matang-matang, melainkan karena terpaksa. Pernikahan dilakukan dalam rangka bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi.
Pernikahan tanpa persiapan ibarat berenang tanpa kemampuan, atau ibarat mengendarai kapal tanpa tahu caranya. Ia asal masuk ke laut tapi tidak tahu bagaimana cara bertahan hidup. Bagaimana jika cuacanya badai dan angin topan? Bisakah kapal tetap berlayar aman?
Menceritakan kisah MBA memang ngeri betul. Kita tentu tidak berharap hal ini terjadi oleh siapapun, terlebih itu orang-orang di sekitar kita. Namun, kita harus menyadari fakta ini. Sebab Islam punya solusinya.
Dalam Islam, tidak sekadar kuratif tapi juga preventif. Solusi preventif Islam adalah memisahkan kehidupan sosial pria dan wanita. Interaksi keduanya diizinkan hanya dalam pendidikan, jual beli dan kesehatan. Solusi kuratif dalam Islam jika MBA terlanjur terjadi maka pertama dan paling utama adalah bertaubat. Kedua pihak meminta ampun kepada Allah. Bertaubatlah. Taubat yang sebenar-benar taubat. Sesali dan jangan diulangi.
Kemudian perbaiki bersama. Dibicarakan baik-baik dari kedua belah pihak. Sebisa mungkin bertanggung jawab bersama. Apapun qada' yang sudah dibahas di atas, jalani saja. Jangan lupa kenali syariat Allah, siapa tahu ada yang terlewat. Caranya adalah dengan ikuti kajian Islam secara mendalam. Ubah tongkrongan ke kafe jadi ke majelis ilmu. Gantilah circle kita dari orang-orang yang suka bergaul bebas ke orang-orang yang dekat dengan Allah. Semoga taubat kita diterima Allah.
Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. (QS. At Tahrim ayat 8). Wallahu a'am bishowab.*