Oleh: Hana Rahmawati
Baru-baru ini, lini masa diramaikan oleh pemberitaan seorang publik figur yang kembali berurusan dengan kepolisian. Untuk ketiga kalinya aktor sinetron, Revaldo Fifaldi Surya Permana ditangkap dengan kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkoba. Revaldo di tangkap di Apartemen Green Pramuka City, Jakpus, selasa 10/1/2023. (republika.co.id, 12/1/2023).
Barang bukti yang turut diamankan bersamaan dengan tersangka R diantaranya satu buah handphone, hasil urine positif methamfetamin dan THC, satu buah plastik klip yang berisi ganja dengan berat 0,39 gram, lalu satu buah toples kecil yang berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi ganja dengan berat brutto 0,34 gram, satu buah alat hisap ganja dan 8 buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.
Sebelumnya masyarakat telah menyampaikan informasi kepada polsek setempat bahwa tempat kejadian perkara kerap di gunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. (republika.co.id, 12/1/2023)
Tak Ada Efek Jera, Problema Tak Kunjung Reda
Permasalahan seolah tak kunjung usai. Kasus-kasus yang terjadi seolah enggan untuk pergi. Bahkan kini lebih parah lagi menghadang masa depan generasi. Permasalahan narkoba selalu menjadi polemik yang terus berulang di setiap masanya. Bukannya menjadi pelajaran dari para tersangka sebelumnya, kini korbannya justru menyasar kalangan akademis. Mulai dari bangku sekolah hingga perguruan tinggi. Rasanya belum ada efek jera dan tindakan tegas dalam menstop peredaran barang haram ini.
Perkembangan jenis fisik dari barang haram ini pun dari hari ke hari makin unik. Tidak monoton hanya sekedar berupa serbuk, namun dikemas sedemikian rupa untuk menarik perhatian kawula muda. Sebut saja menjelang pergantian tahun 2022 kemarin, produk narkoba jenis baru telah mampu menembus sasarannya, yakni para anak muda penggemar vape.
Seperti di lansir dari amp.suara.com, 17 Januari 2023, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama jajaran Bea Cukai Bandara Sukarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair jenis baru sebanyak 1,3 liter dari iran yang rencananya akan diedarkan pada malam tahun baru 2023.
Sabu cair tersebut, rencananya akan di konsumsi dengan cara mencampurkannya dengan kopi atau cairan rokok elektronik (vape). Penyebarannya menyasar kalangan muda pengisap vape.
Permasalahan yang selalu berulang dari masa ke masa ini, menunjukkan betapa lemahnya pengaruh hukum di negri kita. Tengok saja, bukannya memberi efek jera pada pelaku, hukum yang berlaku malah terkesan ringan dan tanpa memberi perubahan. Menurut pasal 112 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, pelaku penyalahguanaan narkoba hanya diberi hukuman penjara selama 5 tahun.
Jelas nyata berbeda hukum yang ditegakkan pada rezim sekuler saat ini dengan hukum yang berlaku dalam Islam. Dalam Islam, narkoba dan sejenisnya adalah produk yang tidak lagi harus diperdebatkan keharamannya. Sesuatu yang telah diharamkan oleh syariat sudah barang tentu harus di hindari. Seorang muslim dalam segala tingkah lakunya menyadari bahwa dirinya terikat demgan hukum syara. Maka, keluarga muslim akan semaksimal mungkin berupaya untuk mencetak generasi-generasi yang memiliki akidah kuat dan tidak goyah dengan kenikmatan fana dunia. Inilah yang seharusnya menjadi perhatian tiap keluarga muslim untuk terlebih dahulu menanamkan akidah pada anak-anak mereka, sehingga mereka akan memiliki pertahanan yang kuat dalam menghadapi arus kehidupan sekuler.
Generasi Berakhlak, Mencipta Peradaban Bermartabat
Permasalahan yang tak kunjung selesai ini, menuntut adanya kerjasama yang baik dari semua pihak. Dari lingkup individu, Islam jelas mengajarkan bagaimana keluarga muslim harus bersikap dalam mendidik generasi masa depan. Penanaman Aqidah sejak dini diperlukan untuk bekal para kaum muda menghadapi tantangan di masanya. Keluarga tidak hanya sebatas pada fungsi nya dalam menciptakan kenyamanan, tapi juga berupaya untuk menciptakan suasana kerohanian di dalamnya, semisal memahamkan pada anak-anak usia pra baligh bahwa segala yang mereka lakukan kelak akan di pertanggungjawabkan di hadapan Allah. Dengan begitu, saat mereka menuju pada fase dewasa nya ia mampu untuk membentengi diri dari arus kerusakan yang menantang di hadapan. Tidak goyah oleh rusaknya zaman, tidak terlindas oleh nafsu kesenangan sesaat yang berujung pada maksiat dan segala hal yang dapat merusak.
Pada tataran masyarakat, harus ada kontrol yang tercipta. Sebab, masing-masing individu merasa bahwa mengawal kaum muda dalam menghadapi era zaman yang semakin sulit dengan sistem yang jauh dari aturan Allah ini adalah kewajiban. Maka, masyarakat wajib untuk menjaga lingkungannya agar terhindar dari segala macam kerusakan, terutama yang akan menimpa generasi peradaban. Kontrol masyarakat jelas diperlukan, agar dimanapun para remaja hendak melakukan hal-hal yang merusak, akan selalu terhindar bahkan mereka enggan melakukannya.
Tidak hanya keluarga dan masyarakat, peranan negara sangat dibutuhkan dalam mencegah serta menghentikan perilaku merusak yang disebabkan oleh barang terlarang tersebut. Negara harus memberikan sanksi tegas kepada perilaku menyimpang yang berpotensi merusak generasi masa depan. Negara juga harus bekerjasama dengan lingkungan di mana para kaum muda tersebut tinggal. Memberikan edukasi pada tiap kalangan muda tentang perilaku terpuji dan tercela adalah hal yang harus di lakukan negara. Dengan begitu maka kaum muda menyadari dampak baik dan buruk dari setiap perbuatan yang dilakukan.
Tentunya penanaman akidah yang kokoh bagi setiap individu adalah hal yang utama. Serta menetapkan keharaman sesuatu yang telah diharamkan syariat juga hal yang harus dilakukan. Pemberian sanksi tegaspun harus ada sebab akan memberikan efek jera bagi mereka yang mendengar dan melihatnya. Maka sudah saatnya rezim sekuler dengan aturan manusia yang serba terbatas dan kurang ini diganti dengan sistem yang berasal dari pencipta manusia. Aturan yang serba sempurna dan menihilkan kemungkinan rusaknya masa depan generasi. Sebab pemuda hari ini adalah generasi peradaban di masa depan. Wallahu A'lam. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google