View Full Version
Jum'at, 27 Oct 2023

Diam-diam Merekam, Bolehkah?

Oleh: Aily Natasya

Dari republika.co.id dan suara.com, belum lama ini viral video yang memperlihatkan ibu hamil teriak-teriak di KRL. Ibu itu murka karena direkam secara diam-diam dan dijadikan ledekan oleh penumpang wanita lain karena mengenakan pakaian yang dinilai kurang pantas atau terbuka. Video tersebut juga ternyata disebarkan ke grup chat WhatsApp perekam. Akibat insiden itu, ibu hamil tersebut stres dan mengalami pendarahan hingga keguguran.

Tidak hanya itu, banyak sekali netizen yang mengaku geram dengan orang-orang yang suka merekam sembarangan, lantas mengunggahnya di sosial media mereka dengan caption yang menyedihkan, dan yang sama sekali tidak menggambarkan situasi yang sebenarnya.

Seperti contoh, ada orang yang makan bakso sendirian dengan normalnya, namun tiba-tiba ada orang yang merekamnya secara diam-diam, lalu mempostingnya dengan caption yang menyedihkan seperti, ‘Hidup lagi capek-capeknya, tapi setelah ngeliat mbak ini jadi sadar kalau banyak yang harus disyukuri’.

Bukankah tidak ada korelasinya dengan makan bakso dan tiba-tiba merasa termotivasi untuk bersyukur? Itu yang pertama. Yang kedua, bukankah tidak sopan jika mereka seseorang diam-diam seperti itu, diposting ke sosial media pula. Kalau orang yang direkam ini ridha ya, nggak apa-apa. Tapi kalau nggak, gimana? Kasihan, loh. Kalau orangnya nggak suka, apalagi malu, kayak kasus ibu yang tadi kita bahas, gimana? Dosa, nggak, sih?

Dari rumaysho.com, menurut Syaikh Ibnu ‘Utsmaimin rahimahullah, secara kesimpulannya, memfoto atau merekam orang lain itu tidak dibolehkan jika memfoto atau merekamnya secara diam-diam, menyebarkan foto atau video tersebut hingga timbul kerusakan, dan jika tanpa izin atau ridha yang difoto atau yang direkam. Kesimpulan beliau adalah faedah dari hadits:

Dari ‘Abbas radhiyallahu’anhu’anhuma, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa menguping omongan orang lain, sedangkan mereka tidak suka (kalau didengarkan selain mereka), maka pada telinganya akan dituangkan cairan tembaga pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 7042).

Adapun kaidah dari Ibnu Taimiyah rahimahullah: “Segala sesuatu yang bermakna izin maka dihukumi sebagai izin. Adapun jika tidak ia izinkan atau tidak dijadikan izin, maka tidaklah dibolehkan.” (Majmu’ah Al-Fatwa, 28:272).

Berbicara tentang kerusakan atau kerugian, banyak sekali yang mengaku risih, takut, dan tidak nyaman dengan adanya kebiasaan ini. Takut kalau jalan sendiri atau lagi makan sendiri, tiba-tiba ada yang merekam mereka dengan caption-caption yang tidak-tidak. Ya, karena nggak cuman masalah salah informasi, tapi juga malu. Nggak semua orang nyaman jika mukanya terpampang di sosial media, apalagi dengan caption-caption yang dapat menjatuhkan harga diri mereka. Ya, pasti malulah.

Katanya zaman udah maju, HP juga udah smart, dan alhamdulillah masyarakatnya juga udah banyak yang smart, cuman adabnya aja, itu, loh yang kurang. Menjaga privasi orang, izin, mempertimpangkan dan mengutamakan kenyamanan orang lain itu termasuk adab-adab yang harus kita miliki dan disiplinkan.

Jangan sampai kita terlihat bodoh, atau dinilai bodoh hanya karena kurangnya adab kita terhadap sesama. Ya, manusia zaman ini bukannya nggak pintar, tapi kurang adab aja. Tapi nyatanya juga, adab itu pun menunjukkan seberapa pintar orang itu.

Makanya, yuk, perbaiki adab, agar kepintaran kita diakui oleh Tuhan dan manusia. Pintar saja, tapi nggak ada adab, sama saja, itu tandanya kita masih bodoh. Tapi dengan keduanya, pintar juga beradab, maka itu akan menjadikan kita manusia yang tidak hanya pintar, tapi juga berkualitas di mata Allah dan manusia. Wallahua’lam. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version