Oleh: Aily Natasya
Tempo hari, ada seorang pria yang bercerita tentang dirinya yang diintip oleh seorang laki-laki ketika sedang membuang air kecil di sebuah peturasan. Pria tersebut pun memukul pengintip tersebut sampai babak belur. Cerita singkat ini diunggah di platform X. Komentar yang beragam.
Ada yang simpati terhadap pria yang menjadi korban intipan. Ada juga yang justru tidak suka dengan responnya yang menggunakan kekerasan, sehingga ia disebut sebagai seorang homophobia. Sang pemilik cerita sudah memberitahu bahwa ia sama sekali bukanlah homophobia. Ia hanya memberikan sedikit pelajaran karena kekurangajaran pengintip tersebut. Sayangnya, orang-orang yang menyebutnya homophobia tersebut tidak mau tahu dan tersinggung. Terjadilah perdebatan kemudian.
Homophobia
Baiklah, mari kita bahas satu-satu. Definisi homophobia itu gimana, sih? Homophobia adalah sikap intoleransi dan ketakutan irasional terhadap pria dan wanita homoseksual. Atau bahasa lugasnya adalah kebencian terhadap orang-orang homoseksual. Karena saking bencinya, mereka bisa melakukan hal-hal yang merugikan orang lain walau dirinya sedang tidak dirugikan dalam segi apa pun. Bahkan, mereka yang homophobia, tidak lagi melakukan gangguan-gangguan ringan, namun lebih dari itu alias sudah sampai pada bentuk diskriminasi.
Dalam ranah yang lebih serius, menurut hellosehat.com, dari sebuah penelitian, para peneliti homopgobia ini menemukan bukti kuat sifat psikotisme dalam individu-indivdu homopgobic, bisa menjadi prediktor gangguan psikotik seperti skizofrenia, serta gangguan kepribadian.
Dalam bentuk kecil, psikotisme bermanifestasi sebagai kondisi permusuhan dan kemarahan. Namun, tidak selalu homophobic memiliki gejala psikotik. Psikotisme adalah ciri kepribadian yang ditandai dengan sifat yang kasar, kekerasan, kemarahan, dan agresi terhadap orang lain di sekitarnya.
Jadi, apakah pria yang memukul lelaki homo yang sedang mengintip dia buang air kecil adalah seorang homophobia? Tentu saja tidak, mengingat lelaki tersebut mengintip bahkan melakukan gestur pelecehan seksual terhadapnya.
Coba saja pria homo ini tidak mengganggu pria ini, tidak akan ada respon kekerasan semacam ini. Jadi jangan sampai kita salah bela. Pembelaan kita pada laki-laki yang mengintip ini dirasa seakan memihak kebenaran hanya karena dia mendapatkan pukulan padahal sejatinya kita sedang mulai menormalisasi sebuah pelecehan seksual.
Intip-mengintip
Perihal intip-mengintip sendiri, dalam Islam, mengintip itu tidak diperbolehkan. Nabi Muhammad bahkan memperbolehkan kita mencolok mata orang yang mengintip, berdasarkan hadits berikut:
Seorang laki-laki mengintip ke rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui lubang pintu. Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang menyisir rambut dengan sebuah sisir besi. Tatkala beliau berkata, “Kalau aku tahu engkau mengintip, pasti aku tusuk matamu.” Lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya disyari’atkannya izin (memberi salam) agar menjaga penglihatan.’ (HR. Muslim).
Dan karena kasusnya ini terjadi di peturasan, yang mana sebenarnya, membuang air kecil di peturasan tidak dianjurkan mengingat penghalang atau penutupnya kurang tinggi, alias tidak sempurna menutupi kita. Sehingga rawan diintip atau bahkan terjadinya pelecehan semacam ini. Akan lebih aman jika membuang air kecil di kamar mandi, yang lebih aman dan tertutup.
Sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad yang menjadikan bukit pasir atau rerimbun pohon kurma, sesuatu yang cukup tinggi untuk menutupi atau menghalangi badan beliau ketika sedang membuang air kecil, agar aman dari mata orang lain.
Diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Ja’far radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memboncengku di belakangnya, lalu beliau membisikkan satu hadits yang tidak aku ceritakan kepada seorang pun. Dan sesuatu yag paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dijadikan sebagai penghalang ketika buang hajat adalah bukit pasir atau rerimbunan pohon kurma.” Ibnu Asma’ berkata, “Yaitu (semacam) pagar dari pohon kurma.” (HR. Muslim no. 342)
Jadi begitu, ya. Tidak hanya memandang permasalahan dari pihak pelaku yang mengintip, tapi kita juga harus waspada sendiri juga demi keamanan kita sendiri. Maka dari itu demikianlah Nabi memberikan contohnya pada kita. Semoga hal ini bisa dijadikan pertimbangan bagi negara juga agar memperbaiki sarana publik, khususnya kamar mandi agar lebih aman bagi pengguna. Wallahua’lam. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google