View Full Version
Rabu, 09 Sep 2026

Menikahlah Sebelum Mati! - Mu‘adz bin Jabal Tak Ingin Menghadap Allah dalam Keadaan Membujang

Oleh: A. Ahmad Amjad

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah, keluarga dan para sahabatnya.

Pernikahan bukan sekadar perkara cinta, teman hidup, atau pemenuhan kebutuhan biologis. Dalam Islam, pernikahan adalah bagian dari jalan untuk kehidupan yang mulia di sisi Allah Ta’ala. Dengan menikah seseorang bisa meraih ampunan, rahmat, dan pahala besar. Karena itu, seorang Muslim semestinya tidak menjadikan ketakutan terhadap kemiskinan, tuntutan hidup, atau berbagai kekhawatiran dunia sebagai alasan untuk terus menunda pernikahan.

Salah satu ungkapan menarik datang dari sahabat Nabi ﷺ, Mu‘adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata:

زَوِّجُونِي، إِنِّي أَكْرَهُ أَنْ أَلْقَى اللهَ أَعْزَبًا

“Nikahkanlah aku. Sesungguhnya aku tidak suka menghadap Allah dalam keadaan membujang.” (Diriwayatkan dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah:3/453).

Ungkapan ini begitu singkat, tetapi mengandung motivasi yang dalam. Mu‘adz radhiyallahu ‘anhu tidak memandang pernikahan hanya sebagai urusan duniawi. Ia memandang kehidupan rumah tangga sebagai bagian dari perjalanan seorang hamba menuju Allah.

Menikah Bukan Sekadar Mencari Pasangan

Sebagian orang memandang pernikahan sebagai beban. Harus sudah memiliki rumah, penghasilan besar, kendaraan, tabungan, dan berbagai kesiapan materi lainnya. Karena itu, tidak sedikit pula yang berkata, “Saya belum siap menikah.” Karena belum memiliki semua ini.

Tentu, kesiapan dalam pernikahan adalah perkara penting. Seorang laki-laki harus memiliki kemampuan untuk menunaikan kewajiban nafkah, menyiapkan tempat tinggal, dan sarana-sarana membahagiakan keluarga.

Namun, jangan sampai standar kehidupan dunia membuat seseorang merasa bahwa dirinya harus menunggu sempurna terlebih dahulu untuk menikah.

Allah Ta‘ala berfirman:

وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahaya kalian yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.”(QS. An-Nur: 32)

Ayat ini memberikan harapan besar. Kemiskinan bukan alasan untuk berputus asa dari pernikahan, selama seseorang memiliki kesungguhan dan kesanggupan untuk menjalani tanggung jawabnya.

“Bagaimana nanti rezekinya?”

 

Ayat di atas menjawab, bahwa Allah yang memerintahkan pernikahan adalah Allah yang menjamin rezeki hamba-Nya.Karena itu, yang diperlukan bukan sekadar keberanian menikah, tetapi tawakal yang disertai ikhtiar. Mempersiapkan mental dan ilmu untuk menikah, cari pekerjaan, lalu bertawakal kepada Allah.

Catatan penting: Jangan menjadikan kemewahan sebagai syarat yang tidak pernah selesai.      

Menikah Adalah Jalan Menjaga Kehormatan

Rasulullah ﷺ juga memberikan motivasi yang sangat jelas kepada para pemuda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

“Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah mampu menikah, hendaklah ia menikah. Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan.”(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Inilah salah satu hikmah besar pernikahan. Ia menjadi benteng bagi seorang Muslim dari berbagai pintu kemaksiatan. Lebih-lebih di zaman ketika fitnah syahwat begitu mudah ditemukan, menikah bukan sekadar pilihan sosial. Pernikahan menjadi sarana kuat untuk menjaga pandangan, kehormatan, dan kesucian diri.

[Baca: Bahaya Zina dan Keutamaan Menjaga Kehormatan (Iffah) ]

 

Akhirat Sebagai Orientasi Menikah

Ucapan Mu‘adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, “Aku tidak suka menghadap Allah dalam keadaan membujang”layak menjadi perenungan.

Mu’adz tidak tidak berkata, “Aku ingin menikah agar hidupku lebih nyaman.” Ia mengaitkan pernikahan dengan perjumpaan dengan Allah. Karena seorang Muslim sadar bahwa hidupnya tidak sekedar meraih kesenangan dunia. Ia hidup untuk beribadah kepada Allah. Maka rumah tangga pun semestinya diarahkan menjadi bagian dari ibadah.

Menikah dengan niat menjaga kehormatan. Menafkahi keluarga. Mendidik anak-anak menjadi generasi yang bertauhid. Saling menolong dalam ketaatan. Bersabar menghadapi kekurangan dan ujian.Semua itu dapat menjadi jalan menuju keridaan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Penutup

Belajarlah dari Mu‘adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. Pernikahan bukan hanya tentang menemukan seseorang untuk menemani perjalanan hidup.Lebih dari itu, pernikahan adalah kesempatan untuk membangun perjalanan bersama menuju Allah ‘Azza wa Jalla.

Bagi yang sudah layak menikah, jangan hanya bertanya: “Apakah saya sudah cukup kaya untuk menikah?”

Tanyakan pula: “Apakah saya sudah siap menjadikan pernikahan sebagai jalan untuk semakin dekat kepada Allah?”

Jika jawabannya ya, maka bertawakallah kepada Allah, tempuh jalan yang halal, dan mulailah membangun keluarga yang menjadi sakinah di dunia dan sebab keselamatan di akhirat. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version