View Full Version
Kamis, 10 Feb 2011

Kerusuhan Temanggung: Polisi Beringas, Maki Massa Muslim dengan Kata-kata Keji

TEMANGGUNG (voa-islam.com) – Kerusuhan Temanggung pada Selasa (8/2/2011) lalu ternyata dipanaskan oleh keberingasan oknum polisi dan cacian kata-kata kotor yang diarahkan kepada massa umat Islam. Umat Islam menuntut Kapolri untuk mencopot Kapolda Jateng dan Kapolres Temanggung.

Hal itu disampaikan oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Temanggung dalam “Buku Putih Terkait Kerusuhan di Temanggung” yang dirilis Rabu, (9/2/1011).

Dalam kronologis yang dibeberkan dalam buku putih tersebut FUIB menjelaskan bahwa kerusuhan dalam persidangan penodaan agama dengan terdakwa Pendeta Antonius Richmon Bawengan itu bermula dari provokasi sekelompok orang yang memecah kaca di Pengadilan Negeri Temanggung. Aksi ini membuat suasana persidangan ricuh. Aksi pecah kaca pun kemudian berlanjut, dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal, diikuti pembakaran ban di tiga titik di lingkungan Pengadilan.  Aksi ini, menurut FUIB sangat janggal sehingga aparat patut dicurigai.

“Tidak diketahui dari mana ban itu masuk. Padahal, sebelum masuk halaman pintu gerbang timur Pengadilan (hanya satu pintu gerbang yang dibuka), setiap pengunjung sudah diperiksa dengan saksama oleh petugas menggunakan metal detector,” jelas Taufan Sugianto SPd, Sekretaris FUIB Temanggung.

Kericuhan sidang makin meningkat, karena para tokoh masyarakat yang terdiri dari para ustadz dan kyai yang sedang melihat jalannya sidang, dilempari gas air mata yang  diikuti oleh suara tembakan. Menurut saksi mata, tidak ada tembakan peringatan terlebih dahulu.

Kericuhan massa semakin menjadi-jadi ketika putra pengasuh pondok Al-Munawwar Kertosari diisukan tewas terkena tembakan aparat. Sementara itu, keberingasan polisi pun meningkat, sehingga para pengunjung sidang dikejar-kejar. Dalam pengejaran itu, beberapa polisi juga merusak puluhan sepeda motor pengunjung yang diparkir di seberang jalan Pengadilan Negeri.

Untuk menghindari keberingasan polisi, sebagian pengurus FUIB  berlindung masuk ke Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah (PAY) dan menutup gerbang panti PAY untuk mengantisipasi masuknya orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

....Di depan pintu Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah, polisi mengeluarkan cacian kata-kata kotor: “Neng kene celeng, asu, PKI kabeh. Pateni wae!” (orang-orang di sini babi, anjing dan PKI semua. Bunuh saja!”....

Namun polisi masih tetap mengejar mereka. Di depan pintu gerbang Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah, polisi mengeluarkan cacian kata-kata kotor: “Neng kene celeng, asu, PKI kabeh. Pateni wae!” (bahasa Jawa, artinya: orang-orang di sini babi, anjing dan PKI semua. Bunuh saja!” Lalu polisi melemparkan gas air mata tiga kali ke halaman PAY.

Tak berselang lama, para tokoh masyarakat bernegoisasi agar pemilik sepeda motor diizinkan mengambil motor yang telah dirusak polisi itu. Akhirnya polisi memperbolehkan mereka mengambil motornya, namun mereka terlebih dahulu dipukuli dan diambil gambar motor dan pemiliknya.

Ironinya, polisi melakukan pemukulan sembari bertakbir dengan gaya yang melecehkan sembari berteriak: “Polisi juga Islam!” Mereka meneriakkan takbir dengan cengengesan sambil memukuli massa yang kelihatan berjenggot.

Buntut dari keberingasan aparat itu, 9 orang warga menjadi korban dan dilarikan di Rumah Sakit. Empat orang di antaranya yang masih dalam perawatan adalah: Sholahuddin (40), putra pengasuh Ponpes Al-Munawar Temanggung yang menderita luka tembak di kepala; Roy Hanif (15) yang menderita luka tembak di kepala dan pelipis kiri, serta patah tulang bahu; Suparman (28) yang menderita luka 3 cm di daerah mata sebelah kiri; Madyo (48) yang menderita luka patah tulang di kaki sebelah kanan dan harus dioperasi akibat dilempar batu dari jarak dekat oleh personil Brimob. Semua korban tersebut berobat atas biaya sendiri.

Menyikapi keberingasan dan arogansi aparat tersebut, FUIB mendesak kepada Kapolri untuk mencopot Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Temanggung.

“Copot Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Temanggung karena tidak bisa mengantisipasi kerusuhan. Mereka tidak bisa melakukan pembinaan anggotanya sehingga Polri yang seharusnya bisa mencegah terjadinya kerusuhan, tetapi justru menjadi salah satu penyebab utama massa menjadi beringas dan tidak terkendali,” desak Taufan, Sekretaris FUIB dalam pernyataan resminya.  [taz]

Baca berita terkait:

  1. Insiden Temanggung Pecah Karena Pendeta Penghujat Islam Hanya Dituntut 5 Tahun.
  2. Inilah Kronologis Pelecehan Islam oleh Pendeta Antonius & Kerusuhan Temanggung.
  3. Hujat Allah & Nabi Muhammad sebagai Pembohong, Pendeta Antonius Kembali Disidang.
  4. Mengoreksi Berita Media Soal Kerusuhan Temanggung yang Sudutkan Islam.
  5. Kerusuhan Temanggung: Polisi Beringas Maki Massa Muslim dengan Kata-kata Keji.
  6. Inilah Kejanggalan Kerusuhan Temanggung yang Harus Diusut Tuntas.
  7. Empat Tuntutan Umat Islam untuk Solusi Kerusuhan Temanggung.

latestnews

View Full Version