JOHANNESBURG (SuaraMedia News) – Sumber-sumber media mengungkapkan mengenai kekhawatiran Israel terhadap penangkapan para pejabatnya. Israel khawatir jika penangkapan terhadap para pejabatnya dilakukan ketika mereka berada di Afrika Selatan untuk menonton perhelatan Piala Dunia 2010, membawa negara zionis tersebut dalam dilema tersendiri.
Menurut saluran televisi Channel Two Israel, ada sejumlah organisasi Afrika Selatan yang mendukung Palestina dan mempersiapkan daftar pejabat Israel yang turut andil dalam pembantaian Jalur Gaza tahun lalu. Daftar tersebut disusun agar para pejabat yang bersangkutan ditahan dan diadili atas tuduhan kejahatan kemanusiaan terhadap Palestina jika mereka menginjakkan kaki di Afrika Selatan untuk menyaksikan pertandingan sepak bola Piala Dunia.
Channel Two menambahkan bahwa organisasi pendukung Palestina di Afrika Selatan telah berhasil menyusun daftar nama-nama prajurit dan pejabat Israel yang turut ambil bagian dalam agresi Gaza dan memiliki kewarganegaraan ganda (Afrika Selatan dan Israel). Kelompok tersebut juga aktif di Facebook dan sejumlah situs internet lainnya.
Channel Two menyebutkan bahwa sejauh ini ada 72 nama yang dihubungkan dengan agresi brutal Zionis di Jalur Gaza. Ditambahkan bahwa orang-orang yang ada dalam daftar tersebut akan ditangkap setibanya di Afrika Selatan, dan diadili atas tuduhan kejahatan kemanusiaan.
Channel Two mengatakan bahwa Letnan Kolonel David Benjamin, yang dilahirkan di Afrika Selatan dan pindah ke Israel, terlibat dalam agresi di Jalur Gaza. Organisasi hak asasi manusia melayangkan tuntutan hukum ke pengadilan Johannesburg atas tuduhan kejahatan kemanusiaan terhadap warga Palestina.
Saluran televisi tersebut menyebutkan bahwa para warga Israel dihimbau untuk tidak bepergian ke Afrika Selatan untuk menonton Piala Dunia kali ini, agar tidak masuk dalam “perangkap” penangkapan. Disebutkan bahwa lebih baik kehilangan kesempatan menonton pertandingan secara langsung ketimbang harus mendekam di penjara.
Beberapa waktu yang lalu, Inggris juga sempat mengeluarkan perintah pnangkapan terhadap Tzipi Livni, mantan menteri luar negeri Israel yang menjabat pada saat Israel melancarkan perang Gaza.
Perintah penangkapan tersebut langsung memantik kritikan keras dari Israel. Israel mengancam untuk mendepak Inggris dari keterlibatan negara tersebut dalam proses perdamaian Timur Tengah. Israel juga mengancam untuk menghentikan kunjungan ke Inggris, kecuali pemerintah Inggris bersedia menjamin bahwa situasi semacam itu tidak akan terjadi lagi.
Presiden Israel, Shimon Peres, mengatakan bahwa perintah penangkapan terhadap politisi Israel adalah sebuah kesalahan politik terbesar yang pernah dilakukan oleh Inggris. Peres menambahkan bahwa “sudah waktunya” pemerintah Inggris mengubah aturan hukum yang memungkinkan pengadilan Inggris mengeluarkan perintah penangkapan (terhadap pejabat Israel).
Kementerian Luar Negeri Israel langsung memanggil duta besar Inggris untuk Israel dan memberikan “ceramah” kepada sang duta besar berkenaan dengan perintah penangkapan tersebut.
Tzipi Livni menjabat sebagai menteri luar negeri ketika Israel melakukan pembantaian selama tiga minggu di Jalur Gaza, merenggut nyawa lebih dari 1.400 orang. Serangan brutal tersebut menghancurkan wilayah pantai yang padat penduduk, meluluhlantakkan sekitar 20.000 unit rumah dan ribuan bangunan lainnya.
Sebuah tim pencari fakta yang dipimpin oleh Richard Goldstone, hakim Yahudi asal Afrika Selatan, menyebut Israel telah melakukan kejahatan perang dalam pembantaian Gaza. Israel membantah klaim penyelidikan Goldstone tersebut.
Para pakar hukum mengatakan bahwa Livni bukan satu-satunya pejabat Israel yang menghadapi ancaman penangkapan di Inggris atas tuduhan kejahatan perang.
“Dua dari tiga orang menteri di kabinet (Israel) kemungkinan juga akan ditangkap dan dijebloskan dalam penjara Inggris jika mereka melakukan hal yang serupa,” kata mantan penasehat hukum kementerian luar negeri Israel, Allan Baker. (dn/im) http://www.suaramedia.com