CALIFORNIA (SuaraMedia News) – James Fredrick Menefield kehilangan kebebasannya delapan tahun lalu ketika ia dimasukkan ke penjara karena sebuah kasus. Namun narapidana Penjara Negara Pleasant Valley ini mengatakan bahwa ia seharusnya tidak kehilangan haknya untuk mengikuti peraturan makanan sesuai keyakinannya sebagai seorang Muslim.
Negara bagian California hampir sependapat dengannya.
Dalam regulasi yang diajukan, Departemen Koreksi dan Rehabilitasi ingin menambah opsi daging halal ke dalam menu tahanan, yang juga mencakup kosher Yahudi dan makanan vegetarian.
Departemen tersebut berusaha mewujudkan perubahan itu di tengah tekanan dari beberapa narapidana Muslim yang telah mengajukan tuntutan hukum untuk perlakuan diskriminatif. Pengacara sang narapidana mengaitkan dengan keputusan departemen tahun 2006 untuk menawarkan menu kosher khusus bagi narapidana Yahudi.
“Mereka mengatakan bahwa narapidana Yahudi memiliki hak untuk mempraktikkan agamanya dengan cara-cara tertentu, namun narapidana Muslim tidak memiliki hak yang sama,” ujar Nathaniel Garret, pengacara yang ditunjuk pengadilan untuk Menefield, yang mengajukan komplain hak-hak sipil ke pengadilan federal pada tahun 2008.
Advokat hak-hak korban tidak sependapat dan mengatakan bahwa negara bagian membuat kesalahan dengan menawarkan menu relijius apa pun. Narapidana kehilangan hak-hak itu ketika mereka melakukan kejahatan, ujar Harriet Salarno, presiden Korban Kejahatan Bersatu California.
“Akan kejam untuk menolak memberi mereka makanan, bukan itu yang kami maksud,” ujarnya. “Negara ini terdiri atas berbagai macam agama. Kemana ini akan berakhir?”
Penjara memberikan opsi menu kosher untuk Yahudi pada tahun 2006 sebagai respon atas sebuah tuntutan hukum dan undang-undang federal yang dikeluarkan pada era pemerintahan Bill Clinton, yang memperkuat kebebasan beragama di dalam penjara. Opsi menu Muslim akan membantu negara bagian membela diri dari tertundanya proses pengadilan dan untuk menghindari terulangnya hal itu di masa depan.
Departemen Koreksi dan Rehabilitasi memperkirakan bahwa menu itu akan menghabiskan biaya sekitar 27 sen lebih setiap harinya. Petugas penjara mengatakan bahwa populasi tahanan sebanyak 5.000 orang yang berarti perubahan menu itu akan menghabiskan biaya negara sebesar USD 500.000 setiap tahun.
Regulasi itu masih memerlukan tinjauan terakhir oleh Kantor Hukum Administratif, sebuah prosedur rutin. Jika disetujui, peraturan itu akan menandai kemenangan lain bagi kelompok pembela hak-hak narapidana yang telah menggunakan hukum federal itu untuk memenangkan konsesi lain.
Undang-undang yang disebut Undang-undang Tahun 2000 tentang Penggunaan Lahan Relijius dan Orang-orang yang Terlembaga itu melarang pemerintah menghalangi praktik relijius setiap orang di dalam penjara, kecuali ada kepentingan yang memaksa. Kongres secara mutlak meloloskan rancangan undang-undang itu dan mendapat pujian dari Senator Orrin Hatch sebagai pemeliharaan yang sangat dibutuhkan terhadap kebebasan beragama.
Di tahun 2004, Hakim Distrik AS Lawrence Karlton mengutip undang-undang itu ketika mengeluarkan putusan yang mendukung narapidana di Penjara Negara California, Solano, yang mengeluh penjara telah membatasi mereka dalam mempraktikkan agama Islam. Hakim mengatakan bahwa penjara keliru ketika mendisiplinkan narapidana yang menumbuhkan jenggot untuk alasan relijius atau meninggalkan pekerjaan atau tugas kelasnya untuk melaksanakan sholat Jumat.
Susan Christian, pengacara hak-hak sipil yang mewakili sekitar 300 narapidana dalam sebuah tuntutan class action, mengatakan bahwa aktivitas relijius membantu rehabilitasi mereka. “Hal itu memberi mereka disiplin dan meningkatkan perasaan mereka terhadap harga diri mereka sendiri,” ujarnya.
Menefield, sekarang berada di penjara Coalinga, pertama kali mengeluhkan soal makanan penjara pada tahun 2006 ketike ditahan di Penjara Negara Corcoran.
Dengan tidak adanya menu halal di dalam penjara, Menefield, yang masuk Islam ketika berusia 19 tahun, meminta opsi kosher karena menu itu lebih mendekati peraturan Islam daripada menu vegetarian atau tradisional. Namun, penjara menolaknya dengan mengutip peraturan negara bagian bahwa hanya narapidana Yahudi yang boleh mendapat menu kosher. Menefield kemudian mengajukan keluhan federal.
Peggy Proby, ibu Menefield yang beragama Kristen, mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa kepindahan ke agama Islam telah membantu anaknya bertobat dan “temperamennya sejak saat itu menjadi sangat tenang.”
“Ketika ia tidak dapat mempraktikkan agamanya seperti yang seharusnya, ia menjadi sangat marah dan saya tidak mau anak saya terlibat masalah,” ujarnya.
Di bulan Oktober, Hakim Distrik AS Charles Breyer memberinya kemenangan parsial dengan memerintahkan negara bagian untuk memberinya menu kosher. Hakim juga memastikan negara bagian menyusun regulasi yang akan menjawab kekhawatiran Menefield. (rin/sb) www.suaramedia.com