JAKARTA (SuaraMedia News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan kenaikan harta kekayaan Wakil Presiden Boediono yang terbilang signifikan, yakni Rp 6 miliar hanya dalam lima bulan.
"KPK harusnya telusuri itu benar-benar. Uangnya Rp 6 miliar itu bisa jadi sah, bisa jadi tidak. Itu patut dipertanyakan juga, apakah berdiri sendiri atau berhubungan dengan Century," kata aktivis ICW Febri Diansyah kepada Persda Network, Jakarta, Jumat (5/3/2010). "Nanti kalau menemukan bukti, bisa ditindaklanjuti. Kemungkinan selalu ada," katanya.
Adanya pembelaan diri dari Boediono bahwa dirinya tidak terlibat, lanjut Febri, hal itu tidak menutup kemungkinan keterlibatannya. "Pernyataan itu sah-sah saja. Tapi, kan harus dibuktikan dulu," pungkas Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengklarifikasi kenaikan harta Wakil Presiden Boediono yang meningkat sebesar Rp 6 miliar hanya dalam jangka waktu lima bulan. "KPK harus segera meminta konfirmasi kepada Boediono agar pengumuman harta kekayaan tidak hanya sekadar seremonial," ujarnya.
Sesuai laporan LHKPN, Boediono menyatakan total harta kekayaannya per 30 September 2009 adalah Rp 28.082.373.823 dan 16.000 dollar AS. Sedangkan pada pelaporan lima bulan sebelumnya, per 30 April 2009 adalah Rp 22.067.815.019 dan 15.000 dollar AS.
Melalui Juru Bicaranya Johan Budi, KPK menegaskan bahwa data harta Boediono sebagaimana tercatat di LHKPN adalah sudah melalui proses verifikasi dan klarifikasi. Dan tidak terjadi masalah di dalamnya. "Kalau sudah diumumkan, berarti sudah melalui verifikasi dan klarifikasi. Dan tidak ada persoalan," ujarnya.
Sebelumnya, harta kekayaan Wakil Presiden Boediono naik Rp 6 miliar dan US$ 1.000 sejak ia mengundurkan diri dari Bank Indonesia (BI) enam bulan lalu. Besaran kenaikan itu mayoritas bersumber dari tunjangan akhir masa jabatan Boediono di BI.
"Tidak ada yang istimewa. Seluruhnya berasal dari tunjangan akhir masa jabatan sebagai gubernur BI," kata Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat, di Kantor Wapres, Jl Merdeka Selatan.
Menurut Yopie, sesuai ketentuan di Bank Sentral, gubernur mendapatkan tunjangan akhir jabatan. Tunjangan itu terdiri dari berbagai komponen seperti perumahan, gaji terakhir, dan sebagainya.
Sedangkan penambahan kekayaan Boediono dari jabatannya sebagai wapres, imbuh Yopie, hanya gaji saja. Jumlah gaji tersebut tidak berpengaruh secara signfikan terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Boediono.
"Karena kekayaan beliau itu tambahannya yang terbesar berasal dari BI," ungkapnya.
Terkait dengan uang US$ 1.000, Yopie merasa tidak perlu dipersoalkan. "Kan, itu cuma Rp 10 juta. Ya, mungkin beliau perlu uang untuk membiayai kalau menengok anak atau apa. Anak beliau kan di Singapura," ujar eks Pemred Kontan ini.
Harta Boediono per 30 September 2009 senilai Rp 28.082.373.823 dan US $ 16.000. "Pada 30 April 2009, senilai Rp 22.067.815.019 dan US $ 15.000," kata Boediono
saat mengumumkan kekayaannya itu di Istana Negara hari ini.
Pada 30 September 2009 tersebut, harta Boediono tidak bergerak senilai Rp 6.415.320.000 dan harta bergerak senilai Rp 940.200.000. Rinciannya peternakan dan lainnya. Tidak terdapat utang dan piutang. "Logam mulia Rp 183.073.429 dan surat berharga Rp 3,16 M," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan data Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses di Gedung KPK, kenaikan harta signifikan terlihat dari nilai surat berharga milik mantan Gubernur BI itu.
Pada bulan April 2009 nilai surat berharga milik Boediono adalah Rp 1,2 miliar. Sementara, pada bulan September 2009 naik hingga Rp 3,7 miliar.
Kenaikan mencolok lainnya berasal dari giro dan harta setara kas lainnya. Pada bulan April 2009, nilainya Rp 13,5 miliar dan US $ 15 ribu. Lima bulan kemudian, ada perubahan hingga Rp 16,8 milar dan US $ 16 ribu. Dari berbagai sumber: www.suaramedia.com