SEMARANG (SuaraMedia News) - Dosen Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang, Ireng Sigit Atmanto (48), menjadi korban penipuan kelompok penguras anjungan tunai mandiri (ATM) sehingga dirinya rugi puluhan juta rupiah.
"Saya ditelepon seseorang bernama Mustafid yang mengaku sebagai koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) VI Jawa Tengah," kata korban saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polwiltabes Semarang, di Semarang, Minggu.
"Mustafid" meminta Ireng mengikuti suatu seminar kependidikan di Jakarta yang akan berlangsung pada bulan April.
"Saya dijanjikan akan mendapat uang saku dan seluruh biaya selama mengikuti seminar akan ditanggung oleh Kopertis," ujar warga Jalan Plamongan Permai, Kelurahan Pedurungan, Semarang Timur tersebut.
Untuk lebih menyakinkan korban, "Mustafid" juga meminta korban agar menghubungi Dirjen Dikti, Prof. Fasly Djalal, melalui telepon seluler untuk mengecek dan mendapat penjelasan lebih lanjut.
Karena merasa tertarik, korban akhirnya megikuti perintah Mustafid dan menghubungi nomor telepon yang diakui sebagai milik Dirjen Dikti tersebut.
Korban menjelaskan, saat menghubungi nomor telepon yang diberikan "Mustafid", seseorang yang mengaku Dirjen Dikti tersebut kemudian meminta korban segera pergi ke ATM terdekat.
"Seseorang tersebut lalu menyuruh saya pergi ke ATM karena uang akomodasi seminar sebesar beberapa juta rupiah akan ditransfer saat itu juga," katanya.
Saat berada di dalam ATM Bank BNI Cabang Tembalang, lanjut korban, dirinya yang tanpa sadar dipandu untuk mentransfer ke tiga rekening yang berbeda yakni atas nama Linda Herlina, Iwan Setiawan, dan Mei Nilam Sari dengan nilai total Rp41 juta.
"Setelah kertas bukti transfer keluar dari mesin ATM, saya baru tersadar telah menjadi korban penipuan dengan modus akan dikirim mengikuti seminar kependidikan di Jakarta yang semua biaya akan ditanggung Kopertis," ujarnya.
Hingga saat ini, kasus penipuan yang menimpa seorang dosen tersebut dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Semarang untuk keperluan pengungkapan lebih lanjut.
Beberapa waktu sebelumnya, kasus penipuan serupa juga menimpa seorang dokter asal Nusa Tenggara Barat, Arifin Syamsun (31), yang sedang melanjutkan studi di Universitas Diponegoro Semarang.
Akibat penipuan tersebut, korban yang indekos di Jalan Lemah Gempal III Semarang menderita kerugian sebesar Rp11,7 juta dan penipu juga mencatut nama pimpinan Kopertis VIII Denpasar dan Wakil Rektor Universitas Mataram.
Sebelumnya, dua orang dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten bernama Dr. Nurmayulis dan rekannya Aliyudin menjadi korban penipuan melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Keduanya menderita kerugian hingga Rp 45 juta.
Berdasarkan keterangan, aksi penipuan ini terjadi saat korban sedang berada di Kampus Untirta di Jalan Raya Serang-Jakarta Kilometer 4, Serang. Tiba-tiba ada seorang penelpon yang mengaku dari Dinas Pendidikan Banten. Dalam percakapannya, pelaku memberitahu bahwa korban mendapat kesempatan menghadiri sebuah seminar yang diselenggarakan Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan.
Menurut Nurma, seorang penelpon bersuara laki-laki itu menjelaskan kepadanya bahwa acara seminar nasional itu rencananya akan digelar di Hotel Nusa Dua Bali pada 24 dan 25 Oktober mendatang. “Dia (pelaku) menyebutkan kalau saya berminat mengikuti acara itu, maka akan mendapatkan uang transport dan akomodasi sebesar Rp 10 juta dari Kantor Dinas Pendidikan Banten,” katanya.
Dengan perasaan senang, Nurma pun mengiyakan ajakan pelaku untuk bersedia mengikuti seminat tersebut. Meski begitu, ada syarat yang harus dipenuhi oleh Nurma sebelum mendapatkan uang akomodasi dan transportasi sebesar Rp 10 juta dari penipu. Tanpa curiga, dosen jebolan S3 sebuah perguruan tinggi di Jakarta itu meladeni keinginan penipu.
“Saya diminta memasukkan kartu ATM ke mesin ATM Bank Mandiri yang letaknya berada di depan kampus Untirta,” katanya. Alasannya, pelaku hendak mentransfer uang Rp 10 juta itu ke ATM atas nama Nurmayulis. Ia pun diperintahkan untuk mengecek kiriman uang itu secara langsung.
Selangkah demi selangkah, Nurma langsung mengikuti instruksi dari pelaku penipuan termasuk memberikan nomor PIN rekeningnya kepada penipu tanpa ia sadar. Beberapa saat kemudian, ia sadar kalau dirinya menjadi korban penipuan berkedok seminar. Saat diperiksa saldo di ATMnya bukannya bertambah 10 juta, malah jadi berkurang Rp 5 juta. Bukan itu saja, kartunya juga turut tertelan mesin ATM.
Nurma pun kebingungan saat melihat tabungannya ludes. Korban kemudian meminjam ATM milik temannya sesama dosen di Untirta bernama Aliyudin, 37 tahun, yang juga tinggal di Serang. Malangnya, setelah ATM milik Aliyudin dimasukkan ke ATM BNI di depan kampus itu. Saldo di rekening Aliudin juga turut berkurang hingga Rp 40 juta. Nurmayulis dan rekannya bertambah bingung dan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Serang.
Kepala Bagian Binamitra Polres Serang Komisaris Darsono mengimbau agar warga ridak mudah percaya dan tergiur dengan tawaran apapun baik undian berhadiah, seminar, atau meminta sesuatu dengan modus melalui ATM. “Apalagi kalau si penelpon meminta agar kita mentransfer uang. Karena itu salah satu tanda kalau si penelpon hendak melakukan penipuan terhadap kita,” katanya.
Dalam setahun terakhir, sedikitnya lima kejadian penipuan dengan modus undian telepon selular, bonus dan seminar berhadiah telah ditangani oleh kepolisian Serang, “Ini baru yang melapor, sepertinya masih banyak warga yang mengalami dan tidak tercatat. Kasus seperti ini masih sulit dilacaknya,” kaya Darsono. Kasus di atas, semuanya memiliki modus mengatasnamakan seminar dan sebagai orang yang berprofesi sebagai dosen tersebut pastinya akan merasa senang dengan tawaran seminar yang seluruh biayanya ditanggung sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan uang sedikitpun untuk mengembangkan ilmu mereka. Dari berbagai sumber: www.suaramedia.com