JAKARTA (SuaraMedia News) - Setelah sekitar satu minggu buron, Mabes Polri akhirnya berhasil menangkap Gayus Halomoan Tambunan. Pegawai Direktorat Pajak itu ditangkap saat berada di Singapura.
Ketua Tim Mabes Polri, Komisaris Besar M Iriawan membenarkan mengenai penangkapan Gatus di Hotel Mandarin Meritus, Singapura kamar 2105.
Tak hanya Gayus, polisi juga mengamankan Meliana Anggraeni, istri Gayus dan anaknya yang ikut dalam pelarian ke Singapura. Tim Mabes Polri melakukan penangkapan bersama dengan tim independen.
Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana mengungkapkan kronologi penangkapan Gayus.
Pukul 10:00: Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen (Pol) Ito Sumardi untuk menjajaki kemungkinan bekerjasama untuk melakukan penjemputan Gayus Tambunan di Singapura. Diputuskan Tim Satgas berangkat hari itu juga ke Singapura.
16:40: Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa (MAS) dan Denny Indrayana (DI), berangkat dari Bandara Soekarno Hatta-Jakarta menuju Bandara Changi Singapura.
19:15: (Waktu Singapore) Tim Satgas mendarat di Changi dan langsung berkoordinasi dengan Kabareskrim yang sudah lebih dahulu berada di Singapura.
20:30: Tim Satgas yang berencana makan malam di Asian Food Mall, Lucky Plaza, Orchard Road secara kebetulan bertemu dengan Gayus Tambunan yang juga sedang membeli makan malam. Tim Satgas langsung menghubungi Kabareskrim melalui telepon untuk memberitahukan keberadaan dan pertemuan dengan Gayus.
20:30: Tim Satgas berbicara selama 2 (dua) jam dengan Gayus untuk membujuk dan meyakinkannya agar kooperatif kembali ke tanah air menghadapi proses hukum.
22:30: Melalui dialog yang cukup panjang, Gayus dapat diyakinkan bahwa pilihan kembali ke tanah air adalah pilihan terbaik dibandingkan harus terus-menerus bersembunyi di Singapura.
22:30: Tim Satgas (DI dan MAS) bersama Kombes Pol. M. Iriawan mengantarkan Gayus kembali ke Hotel Mandarin Meritus (Kamar 2105) untuk berunding dengan istrinya yang menyertainya di Singapura.
23:30: Tim Satgas beserta Kombes M Iriawan mempertemukan Gayus dengan Kabareskrim, Staf Konjen RI di Singapura serta pejabat kepolisian Singapura untuk mempersiapkan dokumen imigrasi agar yang bersangkutan dapat kembali ke tanah air. Persiapan dokumen imigrasi tersebut perlu dilakukan, karena paspor yang digunakan Gayus telah dicabut. Pada pertemuan ini, Kabareskrim dan tim kembali meyakinkan Gayus untuk kembali ke tanah air menghadapi proses hukum.
Sebelumnya, tim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap Gayus Tambunan yang buron bersama keluarganya di Singapura.
Gayus Tambunan ditangkap polisi di Hotel Mandarin Orchard Road Singapura, pada Selasa 30 Maret 2010. Saat ditangkap, Gayus Tambunan tidak melakukan perlawanan.
Rencananya Gayus akan dibawa ke Jakarta pada pukul 15.00 WIB, waktu setempat dengan menggunakan pesawat komersil. Diperkirakan sekitar pukul 16.30 WIB, Gayus bersama tim akan tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Dari Singapura kira-kira jam 15.00," ujar Komisaris Besar M Iriawan, yang memimpin penangkapan, Rabu 31 Maret 2010, melalui pesan singkat.
Dalam penangkapan ini, selain tim Polri pimpinan Kombes M Iriawan, tim independen dari Kompolnas dan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi juga ikut mengawasi penangkapan ini.
Menyusul untuk memastikan penangkapan itu adalah tim dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa. (fn/v2v) www.suaramedia.com