JAKARTA (SuaraMedia News) - Mencuatnya kasus makelar pajak Gayus Tambunan benar-benar mencoreng muka Departemen Keuangan. Apalagi, kasus itu terungkap justru bukan dari internal Kemenkeu, termasuk Ditjen Pajak atau Irjen Kemenkeu.
Kasus makelar pajak malah dibongkar oleh orang luar, yakni mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji. Lebih ironis lagi, kasus ini menimpa aparat pajak yang sudah mendapatkan tunjangan besar-besaran.
Sosok Gayus Tambunan yang sudah memiliki gaji jauh lebih tinggi ketimbang pegawai negeri sipil (PNS) di instansi lainnya, malah memiliki rekening tambun Rp 25 miliar yang diduga kuat berasal dari wajib pajak.
Kontan saja, citra Kemenkeu yang sudah membangga-banggakan program reformasi birokrasi terpuruk. Menteri Keuangan Sri Mulyani benar-benar terpojok.
Selasa, 30 Maret 2010, Menkeu pun memanggil seluruh pejabat eselon satu Kemenkeu. Selama tiga jam, Menkeu memimpin rapat guna membahas mengapa instansi yang dipimpinnya sampai kebobolan kasus Gayus Tambunan.
"Kami evaluasi diri kenapa alarm kami tidak bunyi," kata Sri Mulyani kepada pers seusai rapat.
Dari rapat tersebut, Menkeu mengaku sudah meminta evaluasi unit kepatuhan internal dan kinerja inspektorat jenderal. "Apa yang salah, apa yang belum dilaksanakan, belum lengkap, kenapa kami tidak bisa deteksi dini."
Sri Mulyani menekankan bahwa unit kepatuhan itu sekaligus sebagai unit yang berada di bawah inspektorat jenderal adalah tangan kanan Menteri Keuangan. Karenanya, dia meminta jangan sampai informasi seperti itu harus menunggu pihak lain yang mengungkapnya.
"Minggu depan akan dilaporkan evaluasi dininya," katanya.
Dari hasil pembahasannya, sejauh ini Menkeu beralasan kasus Gayus timbul karena masih banyak peluang penyelewengan di tubuh Kementerian. Beberapa di antaranya adalah jumlah staf minim, sikap dan pegawai yang 'tepo seliro', hingga manajemen pegawai yang tidak baik, serta soal konflik kepentingan.
Padahal, Sri Mulyani menekankan reformasi birokrasi menginginkan kinerja yang baik dari seluruh aparatnya. Kemenkeu akan terus menjalankan langkah-langkah agar deteksi dini di jajarannya bisa tercatat baik.
Agar tak kecolongan lagi, Menkeu meminta bantuan dan kerja sama dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mendeteksi transaksi mencurigakan pada pegawai Kemenkeu. Bahkan, Menkeu meminta Irjen Kemenkeu membuka laporan PPATK yang sudah masuk.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kebobolan dengan kasus Gayus Tambunan di Kantor Ditjen Pajak. Untuk itu ia memanggil seluruh pejabat eselon satu di bawah kepemimpinannya untuk dimintai penjelasan perihal kasus tersebut.
Hasil evaluasi itu, katanya dimintakan paling lambat pekan depan. Dalam rapat yang dilangsungkan selama tiga jam di Kantor Kementerian siang ini, Sri Mulyani telah berpesan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan oleh para Dirjennya.
"Saya sudah mintakan evaluasi unit kepatuhan internal dan kinerja inspektorat jenderal. Tadi saya minta, apa yang salah, apa yang belum dilaksanakan, apa yang belum lengkap, apa yang kurang, kenapa kami tidak bisa deteksi dini," ujar dia mengulas kembali isi rapat. (fn/v2v) www.suaramedia.com