JAKARTA (SuaraMedia News) - Komjen Pol Susno Duadji masih menyangsikan ketegasan Mabes Polri dalam menyelidiki dugaan keterlibatan petinggi Polri terkait kasus Gayus Tambunan.
Meski Polri telah mencopot jabatan Kapolda Lampung sesuai dengan telegram rahasia Kapolri Nomor 261 tertanggal 2 /4 2010, namun menurut Susno, hal tersebut bukan menjadi jaminan keseriusan penegakan hukum di internal kepolisian.
“Tapi itu kan belum pidananya,” ucap Susno, Senin (5/4/2010).
Selain Eliyas, polisi juga sudah menetapkan dua penyidik kasus Gayus, yaitu Kompol A dan AKP M.
Menurut mantan Kapolda Jawa Barat ini, pengungkapan kasus ini tidak hanya terkait sisi etik, namun juga harus digali keterlibatan petinggi Polri secara pidana.
Saat ditanya pendapatnya terkait hanya Brigjen Pol Edmond Eliyas saja yang dicopot sedangkan Brigjen Pol Raja Erizman tidak, Susno enggan berkomentar.
“Ya, belum mau menanggapi dulu. Tunggu saja hari Senin (sertijab Kapolda Lampung),” ucapnya.
Raja Erizman saat ini masih menjabat sebagai Dir II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Mabes berdalih Erizman tidak terkait jauh dalam kasus Gayus, melainkan hanya membuka blokir rekening Gayus sebesar Rp28 miliar setelah kasus itu P21 atau berkas kasus itu lengkap dan diserahkan ke pengadilan.
Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi menyatakan timnya berhasil membawa pulang Gayus Tambunan dari pelariannya di Singapura.
Namun Komjen Pol Susno Duadji saat masih menjabat sebagai Kabareskrim tidak berhasil membawa pulang Anggoro Widjojo, bos PT Masaro Radiocom yang melarikan diri terkait korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan. Saat Anggoro sudah ditetapkan sebagai tersangka, Susno sempat menemui kakak Anggodo itu di Singapura pada 10 Juli 2009 silam.
“Ada enggak jaminan beliau (Susno) yang bisa bawa pulang,” ujar Ito saat dihubungi wartawan.
Jendral bintang tiga ini balas mengkritik Susno yang tidak mampu membawa Anggoro pulang.
“Bisa ketemu Anggoro tapi kok enggak bisa bawa pulang. Gayus bisa saya bawa pulang dalam waktu dua hari,” sambungnya.
Gayus dibujuk pulang oleh satgas mafia hukum dan Bareskrim Mabes Polri pekan lalu. Pasportnya pegawai Golongan IIIA Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu diblokir, sehingga dia tidak leluasa berpergian. Celah inilah yang digunakan sebagai alasan untuk membujuknya pulang.
Meski demikian, Ito mengakui tidak mudah untuk membawa pulang buronan koruptor yang bersembunyi di Singapura. Pasalnya RI-Singapura tidak memiliki perjanjian ekstradisi.
Menurut Ito, membawa seseorang dari Singapura bukan seperti membalikkan telapak tangan.
“Apalagi orang tahu Singapura itu sangat ketat. Ini membutuhkan lobi tingkat tinggi. Tidak bisa dijalankan oleh setingkat Kombes, Letnan. Saat itu kita yakinkan kalau dia (Gayus) masih di sana,” jelasnya.
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi tidak ambil pusing terkait perpindahan lokasi tahanan Gayus Holomoan Tambunan ke Markas Komando Brimob Kelapa dua, Depok.
Pasalnya, kasus pegawai Golongan IIIA Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu kini ditangani tim Independen.
“Saya sudah tidak menangani gayus. Itu tim independen. Yang penting kasusnya terungkap,” katanya singkatnya saat dihubungi wartawan.
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dalam kasus Gayus, jenderal bintang tiga ini mengaku belum mengetahuinya.
“Saya ini kan konsen menangani pasca-dibukanya blokir rekening Gayus. Kalau Susno saya enggak tahu,” tuturnya.
Namun dia menandaskan, siapapun yang menerima uang dari Gayus harus dibuktikan lebih dulu dengan menghadirkan saksi-saksi.
“Siapapun yang terlibat akan diminta pertanggungjawabannya setelah mendapat keterangan dari saksi-saksi,” imbuhnya. (fn/z3k) www.suaramedia.com