JAKARTA (SuaraMedia News) - Kepolisian harus mengungkap identitas Syahril Johan (SJ), orang yang diinformasikan sebagai makelar kasus (markus) di Mabes Polri.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, kepolisian jangan menutupi keberadaan Syahril Johan yang disebut-sebut memiliki ruangan khusus di Mabes Polri.
"Polisi harus mencari Syahril Johan jangan dirahasiakan. Keberadaan Syahril Johan harus dibuktikan ada atau tidak ada," katanya, Jumat (8/4/2010).
Nama Syahril Johan muncul saat mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Syahril Johan dikatakan dekat dengan perwira tinggi di Mabes Polri dan orang yang mengatur serangkaian kasus untuk menghasilkan uang.
"Kebenaran informasi SD harus mendapat respons untuk dibuktikan kebenarannya. Harus segera," ujarnya.
KPK, tambah Neta harus segera menjemput bola dalam perkara ini. Indikasi adanya tindakan korupsi di tubuh kepolisian harus direspons segera.
"KPK harus turun karena sudah ada indikasi dugaan korupsi," pungkasnya.
Sebelumnya, servis Komjen Pol Susno Duadji sungguh memuaskan anggota Komisi III DPR. Banyak informasi yang diungkapkan mantan Kabareskrim Mabes Polri itu.
Tak hanya soal siapa dalang kasus mafia pajak senilai Rp28 miliar dengan tersangka Gayus H Tambunan. Tapi juga kasus serupa dengan nilai kerugian negara lebih besar dan melibatkan pejabat tinggi di Kementrian Keuangan.
“Ada beberapa kasus lain yang Susno sampaikan. Di antaranya yang senilai Rp1,4 Triliun dan Rp1, 5 Triliun,” ujar anggota Komisi III Bambang Soesatyo kepada wartawan di Gedung DPR.
Kasus penggelapan pajak dengan nominal di atas, sambung Bambang, tidak lagi ditangani markus-markus selevel Gayus. Tapi sudah setingkat direktur jenderal dan menteri.
“Dalam pertemuan ini, Susno juga telah menempati janjinya yaitu dengan membeberkan siapa identitas Mr X tersebut,” pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, Ketua MK Mahfud MD menyatakan ada ratusan kasus korupsi lain dengan nilai kerugian negara yang lebih besar dari kasus Gayus. Mahfud mengaku mendapatkan informasi tersebut dari anggota DPR. Hanya saja Mahfud tidak bersedia membeberkan data yang dimiliki.
Sementara itu, Komisaris Jenderal Pol Susno Duadji dianggap sebagai musuh besar Polri menyusul tindakan kontroversialnya melawan institusinya. Alhasil ancaman dan dikucilkan pernah diterimanya.
Mantan Kabareskrim itu berharap perlakuan semena-mena yang dilakukan Polri terhadap dirinya tidak dialami oleh polisi lain.
"Saya cuma minta perlindungan hukum atas tindakan sewenang-wenang ini. Supaya hal ini tidak terjadi dengan orang lain, cukup saya saja yang merasakan," ujar Susno saat RDPU dengan Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Susno mengatakan sangat jarang seorang perwira Polri yang berani melakukan tindakan seperti dirinya. "Kan jarang orang yang agak gila kayak saya, di polisi ini jarang terjadi," imbuhnya.
Susno juga menampik adanya kabar ancaman yang diterimanya pascamencuatnya kasus ini. "Ancaman sms nggak mungkin, itu bohong-bohongan, kalau ancaman fisik saya tidak takut," tandasnya. (fn/z3k) www.suaramedia.com