JAKARTA (SuaraMedia News) - Komisaris Jenderal Susno Duadji dijemput paksa dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 17.25 WIB, saat hendak pergi ke Singapura untuk cek kesehatan.
Susno lalu dimintai keterangan di Mabes Polri selama lima jam, untuk menjawab lima pertanyaan.
Dokter yang memeriksa Susno tadi malam, Joserizal Jurnalis, mengatakan, Susno menahan emosi.
"Semalam [Susno] ngomong, dia marah sekali, diperlakukan seperti ini, ditangkap di bandara, didorong-dorong. Diperlakukan tidak pantas seperti kambing," kata Joserizal saat dihubungi, Selasa 13 April 2010.
"Saya marah betul," kata Joserizal, menirukan perkataan Susno.
Ditambahkan Joserizal, selama penangkapan dan pemeriksaan, Susno menahan emosi. Kemarahan itu tak tersalurkan.
"Bayangkan dong, saya jenderal bintang tiga, polisi aktif, diperlakukan seperti penjahat besar. Ditangkap banyak sekali polisi," kata Jose Rizal, menirukan Susno.
Kemarahan Susno, jelas dia, terlihat dari pemeriksaan medis. Kata Presidium Medical Emergency Rescue Committe (Mer-C), tensi Susno tinggi, nadinya cepat.
"Meski wajahnya tersenyum-senyum, tapi nadi dan tensi tidak bisa ditipu, marah sekali dia," tambah Joserizal. Amarah Susno baru turun setelah mengobrol dan menumpahkan perasaan.
Ditambahkan dia, Susno dianjurkan untuk beristirahat selama beberapa hari ini untuk memulihkan kesehatannya.
Sementara itu, meski terkejut dengan penjemputan paksa di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan pelanggaran kode etik disiplin, mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji tetap berkukuh bakal membongkar praktik makelar kasus di tubuh Polri.
"Dengan seperti ini saya akan tetap ungkap semua kasus terkait markus (makelar kasus), karena ini menyangkut freedom of speech and human rights," ujar Susno di kediamanya di Puri Cinere, Depok.
Susno sendiri hari ini diperiksa selama hampir lima jam di Divisi Propam Polri terkait dugaan pelanggaran disiplin karena hendak berpergian ke luar negeri tanpa surat izin korpsnya. "Saya (ke luar negeri) hanya medical check up saja," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan.
Seperti diketahui, nama Susno kembali mencuat lantaran pernyataannya soal adanya markus di tubuh Polri terkait penanganan perkara Gayus Tambunan. Kasus hasil beberan Susno ini sudah menyeret beberapa perwira Polri termasuk jaksa peneliti di Kejaksaan Agung.
Terakhir, Susno menyebut adanya "Mr X" yakni Sjahril Johan (SJ) yang juga diduga terlibat dalam mafia kasus di kepolisian. Polisi sendiri belum memeriksa SJ karena belum mengetahui keberadaan SJ.
"Kita koordinasi dengan pihak terkait agar yang bersangkutan bersedia memberi klarifikasi kepada penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang terpisah.
Sebelumnya, Tim Divisi Provost Mabes Polri mendadak mencegat mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji saat hendak ke Singapura untuk cek kesehatan. Tim kuasa hukum Susno pun mensinyalir gencarnya Susno bersaksi soal mafia kasus di korpsnya membuat sejumlah pejabat Polri semakin khawatir.
"Barangkali (kesaksian) itu yang membuat sekelompok orang dari Mabes yang ketar-ketir," ujar salah satu pengacara Susno, Muhammad Assegaf di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta.
Assegaf sendiri menyesalkan tindakan Divisi Provost yang gegabah melakukan penjemputan paksa di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta sore kemarin.
"Saya tidak tahu, makanya kalau tidak ada izin bagaimana diinfokan, apakah tidak ada izin itu kriminal,"katanya
Di lain pihak, Kepala Pusat Pengamanan Internal Propam Polri Kombes (Pol) Budi Waseso membantah pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji. "Pak susno ikut secara sukarela, buktinya dia naik mobil sendiri kok," kata Budi terpisah.
Susno diduga telah melanggar kode etik disiplin mengenai izin berpergian ke luar negeri. Rencananya, Polri akan mempercepat sidang kode etik terhadap perwira tinggi non job ini dalam waktu dekat.
Meski menyesalkan tindakan Divisi Provost Polri yang menjemput paksa Susno Duadji di Bandara Soekarno Hatta saat hendak berpergian ke Singapura, tim kuasa hukum jenderal bintang tiga itu belum berpikir untuk menggugat balik Polri.
"Katakanlah melanggar, tapi kan tetap ada prosesnya, tunggu klien saya kembali misalnya. Kami tidak akan tuntut balik, tidak pernah terlintas di pikiran kami, biarkan teman -teman Polri sadar sendiri," ujar ketua tim kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat kepada wartawan di kediaman Susno di Puri Cinere, Depok.
Dia juga menyayangkan proses pemeriksaan tim Propam Polri yang dilakukan secara tertutup tanpa mengizinkan kuasa hukum ikut mendampingi. Menurutnya, pelanggaran disiplin yang dituduhkan kepada kliennya tidak beralasan.
"Nggak perlu izin (ke luar negeri). Lagipula Susno tidak akan kabur, tidak mungkin lari ke luar negeri, dan memang tidak pernah ada surat pencekalan," jelasnya.
Soal penjemputan paksa ini, Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang punya jawabannya. Menurut dia, setiap anggota aktif Polri memang wajib meminta izin sebelum berangkat ke luar negeri.
"Perbuatan seperti ini tidak hanya berlaku hanya Pak Susno, tapi siapa saja anggota Polri kalau diketahui pergi keluar negeri tanpa izin ya di cegah,"kata Edward di Mabes Polri semalam. (fn/vs/z3k) www.suaramedia.com