View Full Version
Jum'at, 07 May 2010

"Susno Tiup Peluit, Kereta Kasus Mafia Biarkan Berjalan"

JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji melalui pengacaranya, meminta Presiden membentuk tim independen untuk menyelesaikan kemelut yang terjadi di tubuh Polri.

“Kami meminta kepada Presiden untuk membentuk tim independen untuk menyelidiki akar permasalahan antara Komjen Susno Duadji dengan elit penguasa di lingkaran Polri dan penyidik (Tim Independen),” ujar salah satu kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat dalam jumpa persnya di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2010) malam.

Henry menilai tim independen bentukan Kapolri bekerja di bawah tekanan pejabat di lingkungan Polri, sehingga diperlukan tim independen yang benar-benar bebas dari intervensi.

“Salah satunya mengenai surat panggilan pemeriksaan Susno oleh tim independen. Surat itu menggunakan kop surat dan stempel jabatan Kabareskrim, padahal Kabareskrim hanya sebagai pengawas,” ungkapnya.

Karena itu, Henry mewakili kliennya, meminta kepada Presiden sebagai kepala negara untuk bisa mencarikan solusi terhadap permasalahan ini agar tidak melebar dan berkepanjangan.

“Selanjutnya mencari solusi atau jalan penyelesaian yang penuh kearifan dan mengesampingkan subjektifitas,” kata dia.

Jika perlu, Presiden bisa campur tangan dalam persoalan ini untuk mencegah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri. “Maka hal tersebut harus dilakukan dengan waktu yang singkat,” tandasnya.

Kepolisian belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka untuk kasus mafia arwana. Kasus ini diungkap oleh mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Susno Duadji beberapa waktu lalu di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Saat itu jenderal polisi bintang 3 ini menjelaskan bahwa ada kasus yang lebih besar yaitu kasus mafia arwana.

Polisi sudah memulai pengusutan kasus ini. Siapa yang akan menjadi tersangka? "Bisa diketahui dari perkembangan keterangan Pak Susno," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang kepada wartawan.

Untuk itulah, sambung Edward, Susno Duadji dipanggil ke Mabes Polri hari ini. Polisi memerlukan keterangannya untuk memulai pengusutan kasus itu. "Pak Susno sudah tiup peluit, kereta sudah berjalan. Biarkan saja kereta berjalan, jangan dihentikan," kata Edward bertamsil.

Susno tidak memenuhi panggil Mabes Polri itu. Dia menilai surat panggilan terhadap dirinya ganjil. Dalam surat tersebut, Susno dipanggil sebagai saksi. Namun polisi tak menyebut, siapa tersangkanya.

Mabes Polri sudah melayangkan panggilan kedua untuk Susno. Dia diminta untuk datang Senin pekan depan, 10 Mei 2010.

Susno Duadji menuding ada konspirasi besar terhadap dirinya dari pejabat elit Polri untuk membangun opini publik tentang dirinya. Sehingga mantan Kabareskrim ini dinilai pantas dijadikan tersangka dan ditahan oleh Tim Independen.

"Dengan berbagai cara dan alasan pembenar, telah terjadi upaya-upaya dari pejabat yang berpengaruh terhadap Tim Independen untuk membangun opini agar Susno Duadji pantas dijadikan tersangka dan ditaha," ujar hukum Susno, Henry Yosodiningrat.

Hal itu dikatakan Henry saat jumpa pers di Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Subroto, Selatan. Susno juga hadir dalam jumpa pers tersebut.

Henry menilai, tujuan dari itu adalah upaya melampiaskan balas dendam dan pembunuhan karakter karena Susno dianggap sebagai orang yang telah mengungkap mafia hukum di tubuh Polri. "Karena telah menyeret beberapa anggota bahkan petinggi Polri di lingkungan Trunojoyo," katanya.

Selain itu, Henry mempertanyakan sikap Tim Independen yang belum menetapkan tersangka dari level elit Polri. Malah menurutnya, Tim Independen berupaya untuk menjerat dan menjadikan Susno sebagai tersangka dan dapat ditahan.

"Harusnya mendapat perlindungan hukum maupun perlindungan fisik," paparnya.

Henri melanjutkan, melihat sikap tidak netral dari Tim Independen, maka perlu ada pengawasan untuk penyidikan kasus Gayus Tambunan dan Arwana di bawah pihak yang netral. "Ini Semua karena lemahnya manajemen dan kepemimpinan Polri saat ini," pungkasnya.

Sementara itu Mabes Polri mulai melakukan pengusutan dugaan aliran dana dari seorang pengacara, Jhonny Situwanda kepada mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komjen Susno Duadji. Diduga, terdapat aliran dana yang terindikasi suap telah mengalir dari mantan pengacara Susno itu kepada Susno saat masih menjabat sebagai Kabareskrim.

Lantas bagaimana Susno menanggapi pengusutan tersebut? "Ya silakan saja, kenapa takut," kata Susno usai mennggelar jumpa pers di Jakarta. Sebaliknya, Susno justru menantang penyidik kepolisian untuk membuka aliran dana tersebut. Dirinya yakin, transaksi dalam rekeningnya berasal dari transaksi yang sah menurut hukum. "Saya kan mantan Wakil Kepala PPATK, kalau saya buka transaksi saya kan halal semua," kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Susno diduga telah menerima sejumlah uang dari mantan pengacaranya tersebut. Diduga uang sebesar Rp 6 miliar yang terindikasi suap telah mengalir ke rekening Susno.

Selain dari Jhonny, Susno juga diduga telah menerima suap dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu, Zulkarnain Muin dan seorang wanita pengusaha.

Edward mengatakan, penyidik telah memiliki barang bukti yang dapat menunjukkan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Johnny. Ketika ditanya apa peran dia, Edward menjawab, "Mungkin markus (makelar kasus) lagi," ujarnya.

Namun, Edward enggan menjawab ketika ditanya berapa jumlah nilai uang yang terindikasi hasil tindak pidana itu. Yang jelas, tim independen akan memanggil Johnny pekan depan untuk diperiksa. Apakah kasus Johnny itu mengarah ke keterlibatan Susno? "Nanti kita lihat arahnya," jawab Edward.

Seperti diberitakan, Susno disebut-sebut menerima aliran dana miliaran rupiah dari Johnny saat masih menjabat Kabareskrim. Saat pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Gayus, Susno belum ditanyakan mengenai kasus Johnny. Namun, dia telah ditanyakan mengenai kasus arwana.

Susno menegaskan, tidak ada celah untuk menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus apa pun. "Kalau dijadikan tersangka, itu arogansi kekuasaan bermain," lontar Susno di Jakarta, Kamis malam. (fn/ok/v2v/dt/km) www.suaramedia.com


latestnews

View Full Version