JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Ribuan perangkat desa dari berbagai wilayah di Pulau Jawa, Rabu (9/6) pagi, berunjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri. Mereka menuntut untuk segera diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Tuntutan aparat desa itu berawal dari ketidakjelasan status kepagawaian mereka. Menurut pengunjuk rasa, selain kepala desa, hanya sekretaris desa yang sudah diangkat sebagai PNS. Mereka juga menuntut agar masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 10 tahun.
Kemendagri akhirnya menerima 20 orang perwakilan dari pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun, perangkat desa ini kecewa karena tidak bisa bertemu langsung Mendagri Gamawan Fauzi yang sedang berada di Istana Negara.
Kemendagri berjanji akan mempelajari tuntutan mereka dan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara.
Sebelumnya Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggeruduk kantor Kementerian Dalam Negeri. 5.000-an Perangkat desa ini masih menuntut agar mereka segera dinaikkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Pantauan di lokasi, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, massa menumpuk mulai gedung Mahkamah Agung hingga Mabes Angkatan Darat. Mereka tampak mengenakan seragam dinas perangkat desa yang berwarna coklat-coklat.
Sebagian massa ada yang berdiri sambil berorasi. Sebagian lainnya ada yang duduk-duduk di taman dan di tengah Jl Medan Merdeka Utara. Pendemo membawa bendera PPDI dan spanduk bertuliskan 'Tuntutan perangkat desa PNS, harga mati!'.
Massa mencoba untuk memasuki kantor Kemendagri. Namun pintu pagar utama Kemendagri sudah ditutup dan dijaga ketat. Pendemo pun berusaha masuk dengan memanjat pagar Kemendagri. Namun pendemo masih belum bisa masuk ke dalam.
Salah seorang perangkat desa dari PPDI Klaten, Arief mengatakan, massa sudah berkumpul sejak pukul 03.00 WIB di Masjid Istiqlal.
"Kami beramai-ramai datang ke sini untuk menuntut kami dinaikkan menjadi PNS," tegasnya.
Saat ini koordinator aksi, Hubaidin sedang berada di dalam untuk menemui perwakilan dari Mendagri.
Sementara itu, Kemendagri berjanji akan meloloskan tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) untuk dinaikkan statusnya menjadi PNS. Sebelum meloloskan tuntutan, Kemendagri akan membenahi RUU Desa terlebih dahulu.
Pantauan di lokasi demo, Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, massa pun mulai membubarkan diri setelah mendengar janji dari Kemendagri tersebut.
Sebelumnya Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kemendagri, Girsang, berbicara langsung di hadapan massa. Menurut dia, RUU Desa akan diproses bulan Agustus mendatang di DPR.
"Perlu Kemendagri mendukung dengan perbaikan RUU Desa terlebih dahulu. Kita percayakan ke Mendagri untuk memperbaikinya," katanya.
Mendengar keputusan dari Kemendagri tersebut, massa yang berseragam coklat-coklat ini menyambut dengan gembira. Massa kemudian bershalawat dan berteriak, "Allahu Akbar!"
Kepala PPDI, Hubaydi Rosyidi mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses pengesahan RUU desa menjadi UU. "Perjuangan kita tidak cukup sampai di sini. Harus terus dikawal hingga tuntutan kita menjadi UU," jelasnya.
Jl Medan Merdeka Utara yang sebelumnya ditutup, kini telah dibuka kembali. Lalu lintas dari Gambir menuju Istana Merdeka sudah kembali lancar. (fn/d2t/mtv) www.suaramedia.com