View Full Version
Selasa, 29 Jun 2010

Rekening ''Gemuk'' 6 Perwira Polisi Mencurigakan

JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Markas Besar Kepolisian RI menelusuri laporan transaksi mencurigakan di rekening sejumlah perwira polisi yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berikut ini sebagian dari transaksi yang dicurigai PPATK itu:

1. Inspektur Jenderal Mathius Salempang, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur
Kekayaan: Rp 8.553.417.116 dan US$ 59.842 (per 22 Mei 2009)

Tuduhan:
Memiliki rekening Rp 2.088.000.000 dengan sumber dana tak jelas. Pada 29 Juli 2005, rekening itu ditutup dan Mathius memindahkan dana Rp 2 miliar ke rekening lain atas nama seseorang yang tidak diketahui hubungannya. Dua hari kemudian dana ditarik dan disetor ke deposito Mathius.

"Saya baru tahu dari Anda."
Mathius Salempang, 24 Juni 2010


2. Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas, Kepala Korps Brigade Mobil Polri
Kekayaan: Rp 6.535.536.503 (per 25 Agustus 2005)

Tuduhan:
Dari rekeningnya mengalir uang Rp 10.007.939.259 kepada orang yang mengaku sebagai Direktur PT Hinroyal Golden Wing. Terdiri atas Rp 3 miliar dan US$ 100 ribu pada 27 Juli 2005, US$ 670.031 pada 9 Agustus 2005.

"Dana itu bukan milik saya."
Sylvanus Yulian Wenas, 24 Juni 2010


3. Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian
Kekayaan: Rp 4.684.153.542 (per 19 Agustus 2008)

Tuduhan:
Melakukan transaksi dalam jumlah besar, tak sesuai dengan profilnya. Bersama anaknya, Budi disebutkan telah membuka rekening dan menyetor masing-masing Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar.

"Berita itu sama sekali tidak benar."
Budi Gunawan, 25 Juni 2010


4. Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian
Kekayaan: Rp 2.090.126.258 dan US$ 4.000 (per 24 Maret 2008)

Tuduhan:
Membeli polis asuransi pada PT Prudential Life Assurance Rp 1,1 miliar. Asal dana dari pihak ketiga. Menarik dana Rp 700 juta dan menerima dana rutin setiap bulan.

"Itu sepenuhnya kewenangan Kepala Bareskrim."
Badrodin Haiti, 24 Juni 2010


5. Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal
Kekayaan: Rp 1.587.812.155 (per 2008)

Tuduhan:
Menerima kiriman dana dari seorang pengacara sekitar Rp 2,62 miliar dan kiriman dana dari seorang pengusaha. Total dana yang ditransfer ke rekeningnya Rp 3,97 miliar.

"Transaksi mencurigakan itu tidak pernah kami bahas."
(M. Assegaf, pengacara Susno, 24 Juni 2010)


6. Inspektur Jenderal Bambang Suparno, Staf pengajar di Sekolah Staf Perwira Tinggi Polri
Kekayaan: belum ada laporan

Tuduhan:
Membeli polis asuransi dengan jumlah premi Rp 250 juta pada Mei 2006. Ada dana masuk senilai total Rp 11,4 miliar sepanjang Januari 2006 hingga Agustus 2007. Ia menarik dana Rp 3 miliar pada November 2006.

"Tidak ada masalah dengan transaksi itu. Itu terjadi saat saya masih di Aceh."
Bambang Suparno, 24 Juni 2010

Sebelumnya Mabes Polri mempertanyakan kebenaran informasi mengenai rekening besar milik jenderal polisi. Untuk itu polri akan mengusut kebenaran informasi tersebut.

"Kami sedang selidiki kebenaran sumber itu, karena kami juga tidak tahu sumber itu," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, Selasa (29/6/2010).

Edward pun menantang pihak-pihak yang telah menyebutkan adanya perwira polisi yang memiliki rekening fantastis untuk membuktikannya. "Kalau sumbernya sudah jelas, misalnya dari Bareskrim atau PPATK kita baru diskusi," jelasnya.

Setelah melaporkan ke KPK, ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan temuan rekening Rp 95 miliar milik seorang perwira tinggi Polri sebelumnya ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. ICW berharap laporan itu dapat membongkar mafia hukum.

Berkas temuan disampaikan langsung oleh Koordinator ICW Danang Widoyoko, dia diterima Denny Indrayana di Kantor Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Jl Veteran III, Jakarta.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memerintahkan para perwira pemilik rekening mencurigakan membuat klarifikasi. "Kalau sekarang tidak tuntas, pasti isu ini muncul lagi, muncul lagi," kata Ito.

Menurut Ito, para perwira pemilik rekening jumbo itu pun diminta membuktikan bahwa transaksi keuangan mereka bersih. "Ini pembuktian terbalik, jadi menjadi beban mereka untuk menjelaskan asal-usul transaksinya," ujar Ito.

Soal transaksi mencurigakan itu dimuat sebagai Laporan Utama sebuah majalah harian, yang terbit kemarin. Menurut sumber, dokumen soal itu telah menjadi bahan gunjingan di Trunojoyo--Markas Besar Kepolisian. Menurut salinan dokumen itu, enam perwira tinggi dan sejumlah perwira menengah melakukan "transaksi yang tidak sesuai dengan profil" alias melampaui gaji bulanan mereka.

Transaksi paling besar terjadi pada rekening milik Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Pada 2006, melalui rekening pribadi dan rekening anaknya, mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu mendapatkan setoran Rp 54 miliar, antara lain, dari sebuah perusahaan properti.

Budi Gunawan memilih tutup mulut. Saat ditemui di kantornya, dia hanya tersenyum dan berkomentar pendek, "Nanti saja, ya." Belakangan, lewat seorang bawahannya, Budi Gunawan mengaku sudah menyerahkan masalah ini kepada Kepala Badan Reserse Kriminal. "Semua berita itu tidak benar," katanya.

Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, kini menjabat Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian, juga disebut melakukan transaksi mencurigakan. Menurut sumber, Badrodin membeli polis asuransi PT Prudential Life Assurance dengan premi Rp 1,1 miliar. Disebutkan dana tunai pembayaran premi berasal dari pihak ketiga.

Menjadi Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Medan pada 2000-2003, Badrodin juga menarik tunai Rp 700 juta di Bank Central Asia Kantor Cabang Utama Bukit Barisan, Medan, pada Mei 2006. Hasil analisis rekening Badrodin juga memuat adanya setoran dana rutin Rp 50 juta setiap bulan pada periode Januari 2004-Juli 2005. Ada pula setoran dana Rp 120-343 juta. Dalam laporan itu disebutkan setoran-setoran tidak memiliki underlying transaction yang jelas.

Saat dimintai konfirmasi, Badrodin mengaku tidak berwenang menjawab. "Itu sepenuhnya kewenangan Kepala Badan Reserse Kriminal," katanya.

Nama Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas, Kepala Korps Brigade Mobil Polri, juga disebut dalam daftar pemilik rekening mencurigakan. Indikasi di rekening Wenas muncul pada 2005, ketika ia menjabat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Pada 9 Agustus, isi rekening Wenas mengalir berpindah Rp 10,007 miliar ke rekening seseorang yang mengaku sebagai Direktur PT Hinroyal Golden Wing.

Wenas menolak tuduhan melakukan transaksi ilegal melalui rekeningnya. "Semua itu tidak benar," katanya. "Dana itu bukan milik saya."

Rekening Edward Syah Pernong, Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang, pun mengundang curiga. Menurut sumber, ketika menjabat Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat, ia menerima setoran Rp 470 juta dan Rp 442 juta pada Agustus dan September 2005 dari Deutsche Bank. Pada 15 September 2005, dia menutup rekening dengan saldo terakhir Rp 5,39 miliar. Edward mempersoalkan asal-usul data itu. "Data itu bohong. Itu fitnah," katanya pada Kamis pekan lalu.

Neta S. Pane, Ketua Indonesia Police Watch, mendorong upaya pembuktian terbalik dari perwira yang memiliki rekening mencurigakan. Sebab, ia menyatakan jenderal yang memiliki kekayaan melimpah patut dipertanyakan. Ia menambahkan, "Jika hidup hanya dari gaji, sampai kiamat mereka tidak akan pernah bisa kaya." (fn/t2m/dt/klik video dari Kantor Berita Liputan6) www.suaramedia.coma


latestnews

View Full Version