JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Kasus dugaan rekening gendut perwira tinggi Polri, seolah jalan di tempat dan tidak terlihat kemajuannya. Namun hal ini dibantah langsung KPK.
“Bukannya kami tidak mengerjakannya, tetapi tidak mudah menemukan indikasi korupsi karena peristiwa pidananya harus diusut terlebih dahulu,” ujar wakil Ketua KPK bidang pencegahan M Jasin, Jumat (16/7/2010).
Sampai sekarang pun, tandas jasin, KPK masih mengkaji rekening tersebut.
“Kelihatannya pihak Polri juga sedang mengurusnya, sekarang kita masih berkoordinasi untuk menyelesaikan hal itu,” tambah Jasin.
Dia menegaskan bahwa rekening janggal yang dimiliki beberapa perwira Polri tersebut belum bisa dibilang tindakan korupsi.
“Kalau uang masuk dalam rekening itu sulit untuk dibilang suatu tindakan korupsi. yang pasti KPK masih bekerja untuk menelusuri itu,” tambahnya.
Jasin juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebut KPK tidak mengerjakan kasus ini. “Hal ini tidak semudah yang dibayangkan masyarakat, kalau kasusnya money loundring itu mudah, tapi kalau rekening ini tidak mudah dan pengerjaannya pun mesti dikroscek dua kali,” pungkas Jasin.
Sebelumnya, Mabes Polri berencana akan mengumumkan hasil klarifikasi rekening gendut perwira polisi hari ini, Jumat (16/7). Sebagian masyarakat mengaku pesimis Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kita lihat memang kecenderungannya nanti akan clear. Kita pesimis ini akan ditindak serius," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.
Menurut dosen PTIK ini, kasus rekening gendut jenderal bisa menjadi titik awal bagi Kepolisian untuk berbenah diri. Reformasi kepolisian bisa dimulai dengan sikap Kapolri yang serius mengusut tuntas.
"Kita mengharapkan bisa diusut secara jujur. Tentunya ini akan memberikan sedikitnya kepercayaan masyarakat atas komitmen Polri yang ingin melakukan reformasi," jelasnya.
Bambang mengatakan, sejumlah aktivis anti korupsi tentu bakal kecewa dengan komitmen Kapolri Jenderal Bambang Hendarso soal pemberantasan korupsi. Padahal, beberapa insiden yang cukup menyita publik seperti pelemparan bom molotov ke kantor Tempo hingga penyerangan aktivis ICW Tama S Langkun.
"Kalau yang salah polisi, terus polisinya ngga mau nindak terus kita mau ke siapa lagi?" tandas lulusan Akpol tahun 1971 ini.
Sementara itu, Polri mengundang PPATK untuk mengumumkan hasil penyelidikan rekening gendut Jenderal Polri. DPR mendesak Polri membuka semua Jenderal Polri pemilik rekening gendut yang kontroversial.
"Langkah terbaik bagi Kapolri adalah umumkan di depan publik dan jelaskan duduk perkara sebenarnya siapa saja pemilik rekening gendut tersebut," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Menurut Priyo, keterbukaan Polri mengungkap rekening Jenderal Polri terutama yang cukup fantastis akan menjadi tolak ukur reformasi Polri. Masyarakat saat ini menunggu janji reformasi total Polri.
"Perlu ada langkah berani untuk evaluasi diri. Buktikan reformasi karena selama ini kita beri apresiasi tinggi atas prestasi polri dalam menumpas judi, terorisme dan narkoba," tegas Priyo.
Kalau Polri kemudian menutup isu rekening Jenderal. Polri malah terlihat aneh di mata masyarakat.
"Jangan karena isu ini akhirnya semua runtuh," tutupnya. (fn/ok/d2t) www.suaramedia.com