View Full Version
Senin, 23 Aug 2010

Papan Iklan Kepolisian Kopenhagen Bela Hizbut Tahrir

KOPENHAGEN (Berita SuaraMedia) – Kota Kopenhagen meluncurkan sebuah kampanye baru yang mendesak korban hate crime (kejahatan dengan motif kebencian) untuk melaporkan serangan yang dialami. Tiga kelompok masyarakat tampil dalam poster kampanye: Kulit hitam, gay, dan Muslim. Slogan kampanye itu (misalnya, 'Anda pikir kulit hitam harus bermata biru?') adalah permainan kata-kata menggunakan istilah orang Denmark untuk 'mata hitam' (mata memar).

Kampanye itu dilaksanakan oleh kelompok ahli dari departemen kepolisian Kopenhagen, pemerintah kota Kopenhagen, Institut HAM Denmark, dan pemerintah kota Frederiksberg.

Situs kampanye menjelaskan berbagai jenis hate crime. Kebencian agama didefinisikan sebagai berikut: "Kejahatan yang didasarkan pada agama yang kau anut, atau karena kau memiliki sebuah keyakinan tertentu seperti Islam, Kristen, atau Budha. Tapi mereka juga bisa diarahkan padamu jika kau tergabung dalam gerakan atau perkumpulan keagamaan  seperti Scientology atau Hizbut Tahrir."

Tidak masalah seberapa radikal atau fundamentalisnya seseorang, tidak masalah jika dia menyatakannya secara terbuka bahwa semua gay harus dieksekusi, atau jika sebuah pengadilan memutuskan bahwa dia telah menyebarkan propaganda rasis. Jika seseorang mengklaim telah melakukannya untuk agamanya, maka kepolisian Kopenhagen akan ada di sana untuk melindunginya.

Gerakan lain yang menyebarkan kebencian dan secara aktif bekerja untuk membangun kediktatoran, seperti Nazisme dan Komunisme, tidak mendapat perlindungan yang sama.

Perlakuan istimewa terhadap Hizbut Tahrir tidak hanya berasal dari Denmark, Norwegia pun berbuat hal yang serupa.

Beberapa tahun terakhir ini, sekitar enam etnis Uzbek dan Uighur diberi izin tinggal di Norwegia karena hubungan mereka dengan partai Islam Hizbut Tahrir.

Dua orang saudara dari etnis Uighur yang permohonan suakanya telah ditolak diberi izin tinggal oleh dewan banding pada bulan Oktober 2003. Etnis Uighur berisiko mengalami penindasan karena memiliki kaitan dengan Hizbut Tahrir.

Sejak saat itu, setidaknya empat anggota Hizbut Tahrir lain dari area yang sama diizinkan tinggal di Norwegia, menurut sebuah survei yang dilakukan oleh Aftenposten dari permohonan banding dari UNE. Satu dari enam anggota Hizbut Tahrir diberi izin tinggal karena dia yakin UNE, di mana dia menjadi anggota Hizbut Tahrir yang aktif, adalah kampung halamannya.

Memiliki latar belakang dalam gerakan Islam saja bisa menjadi alasan untuk menerima izin tinggal di Norwegia.

Juru bicara Bjorn Lyster dari UNE mengatakan bahwa dewan banding mempertimbangkan apakah mereka terancam ditindas atau diperlakukan secara tidak manusiawi akibat keyakinan politik relijius mereka. Di salah satu kasus, pengungsi terancam disiksa jika dia dikembalikan.

UNE dan Direktorat Imigrasi (DI) keduanya memberitahu PST, agen keamanan Norqegia, dalam kasus-kasus semacam itu.

Bjorn Lyster mengatakan kasus semacam itu jumlahnya sangat sedikit. UDI mengatakan mereka memiliki rutinitas yang jelas dalam kasus-kasus seperti itu.

Departemen imigrasi tidak punya data pasti tentang jumlah anggota keagamaan yang diberi izin tinggal dalam beberapa tahun terakhir.

Pada bulan Mei 2009, Aftenposten mengungkapkan bahwa setidaknya tujuh anggota Taliban menerima izin tinggal di tahun-tahun belakangan ini, dan bahwa beberapa telah berbohong tentang masa lalu teroris mereka untuk meningkatkan peluang mereka memperoleh suaka. (rin/ie) www.suaramedia.com


latestnews

View Full Version