View Full Version
Ahad, 12 Sep 2010

Otoritas Arab Saudi Tutup Website Fatwa

JEDDAH (Berita SuaraMedia) – Website Islam Today dari cendikiawan Arab Saudi yang terkenal, Sheikh Salman telah memblok bagian fatwa yang terdiri dari 500.000 maklumat keagamaan dengan tujuan untuk menghindari penutupan dari website tersebut oleh otoritas Arab Saudi.

"Kami meminta maaf bahwa kami tidak dapat menerima permintaan apapun untuk fatwa sampai pemberitahuan lebih jauh," administrator tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diposkan pada website tersebut.

Gerakan tersebut datang setelah Komisi Telekomunikasi dan Teknologi Informasi (Telecommunication dan Information Technology Commission – CITC) memblok beberapa website seperti "Islam: Question and Answer" dan Qadinet.

Pelarangan tersebut kemungkinan besar memperpanjang sebuah daftar panjang situs-situs fatwa dalam menanggapi sebuah putusan kerajaan yang dikeluarkan oleh Penjaga Dua Masjid Suci Raja Abdullah melarang pengeluaran fatea untuk anggota-anggota dari Dewan Cendikiawan Senior islam (Council of Senior Islamic Scholars – CSIS).

Fatwa-fatwa tentang masalah pribadi seperti masalah beribadah, transaksi-transaksi, masalah pribadi dikecualikan dari keputusan tersebut, namun mereka harus berada di antara penanya dan cendikiawan. "Seharusnya terdapat pelarangan keseluruhan pada topik apapun yang melibatkan pandangan aneh atau kuno," perintah kerajaan mengatakan.

Al-Oudah, penyelia dari website tersebut, telah mengatakan bahwa jawaban-jawabannya untuk pertanyaan-pertanyaan dari para pembaca dan publik umum hanya pendapatnya saja dan tidak dapat dianggap sebagai sebuah fatwa. Bagaimanapun juga, ia memilih untuk menutup bagian tersebut yang menerima lebih dari 4.000 pertanyaan setiap hari.

Pada awalnya, penasihat Pengadilan Kerajaan Sheikh Abdul Mohsen Al-Obaikan telah dihentikan dari menyajikan perunjukan radio setiap pagi miliknya. Program langsung sehari-hari yang lain dari Sheikh Abdullah Al-Rukban, seorang mantan anggota dari CSIS, juga tidak diperbolehkan mengudara lagi.

Al-Obaikan biasanya tampil setiap hari pada program "Fatwa on Air" untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dan masalah putusan-putusan pada sejumlah masalah kontemporer. Saleh A-l Asheikh, menteri urusan Islam, Sedekah, Dawa dan Bimbingan meminta semua Imam, penceramah dan Khotib dari Masjid-Masjid untuk mengikuti perintah Raja tentang fatwa-fatwa tersebut. (ppt/an) www.suaramedia.com


latestnews

View Full Version