View Full Version
Sabtu, 30 Apr 2011

Gayus Tambunan: Saya Tak Sadar Kalau Banyak Dikenal Orang

BANDUNG (Berita SuaraMedia) - Jaksa Penuntut Sila Pulungan mengaku tak mengantongi bukti penyerahan duit Rp 264 juta dari Gayus Tambunan kepada Eks Kepala Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Komisaris Iwan Siswanto. Menurut Sila, dia hanya mengantongi keterangan dari BAP Iwan sebagai terdakwa, berikut  kesaksian para  polisi penjaga penjara Kelapa Dua dalam sidang sebelumnya.

"Barang bukti penyerahan suap memang enggak ada. Tapi enggak apa-apa, sesuai pasal 184 KUHAP, kami yakin petunjuk yang ada akhirnya akan bisa membuktikan (kasus suap Gayus)," kata Sila  seusai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.

Jumat 29 April 2011 kemarin, sidang kasus Iwan Siswanto memeriksa saksi Gayus. Namun dalam kesaksiannya, Gayus bersikeras membantah tudingan bila dia menyuap senilai total Rp 264 miliar.

"Saya hanya sempat mengancam, kalau saya tidak boleh pulang, saya akan laporkan Pak Iwan ke Satgas (Mafia Hukum), Deny Indrayana, (bahwa) ada tahanan boleh pulang di Mako Brimob. Mungkin karena Pak Iwan takut dilaporkan, akhirnya dia mengizinkan saya boleh keluar juga," kata Gayus menjawab Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dalam persidangan.

Atas bantahan Gayus, Sila nampak tak ingin ambil pusing. "Kesaksian jangan dilihat cuma dari kesaksian pribadi Gayus. Saksi itu boleh saja membantah, itu hak dia. Tapi kami juga punya petunjuk kuat dari keterangan saksi-saksi lainnya,"katanya.

Jaksa penuntut mendakwa Iwan menerima suap sebesar Rp 264 juta, sehingga Gayus bisa leluasa 'kabur' dari penjara Kelapa Dua selama 78 hari pada periode Juli hingga November 2010.

Dalam persidangannya sebelumnya, para saksi penjaga Rutan Kelapa Dua, Depok, mengakui juga menerima jatah suap dari Gayus sebesar Rp 4 juta.

Sebelumnya, keberadaan Gayus di Bali pada November 2010 terendus saat fotografer menangkap sesosok lelaki dengan wig dan kacamata mirip gayus. Gayus mengungkap, ide menggunakan wig saat berada di luar rutan ia dapatkan dari mantan Karutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Kompol Iwan Siswanto dan juga Kombes Pol Wiliardi Wizard yang juga ditahan di rutan yang sama dengan Gayus.

Hal itu diungkapkan Gayus saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara mantan Karutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Kompol Iwan Siswanto, di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan LRE Martadinata.

"Pak Wiliardi bilang, kalau dia keluar juga pakai wig. Terus Pak Iwan bilang kamu kalau keluar juga pakai wig," ujar Gayus. Wiliardi yang dimaksud Gayus adalah mantan Kapolres Jakarta Selatan yang ditahan terkait kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain yang juga melibatkan mantan ketua KPK Antasari Azhar.

Gayus mengaku wig yang ia pakai adalah wig miliknya sendiri. "Saya punya delapan wig, lima kacamata. Itu saya punya dari kuliah," terang Gayus di hadapan hadirin sidang.

Ia menuturkan, dirinya menggunakan wig untuk menyamarkan diri. Saat di luar tahanan, Gayus mengaku tak selalu menggunakan wig itu. "Kalau dari rutan pakai motor, enggak pakai wig soalnya kan pakai helm. Kalau pakai mobil, saya pakai wig," katanya.

Selain saat ke Bali, Gayus mengaku kerap menggunakan wig saat berada di keramaian. Ia mengatakan, ia tak sadar jika dirinya banyak dikenal.

"Saya kira dengan wig dan kacamata sudah tersamarkan. Saya pakai itu di ruang tunggu, di restoran, enggak ada yang mengenali," katanya.

Selain itu, Majelis hakim menyindir Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai Pajak, terkait pengakuannya dalam perkara dugaan suap dengan terdakwa Kompol Iwan Siswanto di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.

Berkali-kali tiga hakim mencecar hal yang sama lantaran pengakuan Gayus itu dinilai tidak rasional. Berkali-kali pula Gayus menjawab sama, yakni tak ada uang yang dia berikan. Akhirnya, hakim menyindir, "Beruntung sekali saudara ya, sudah diizinkan, diantar pula," katanya. (fn/tm/dt/km) www.suaramedia.com


latestnews

View Full Version