JAKARTA (voa-islam.com) - Perbankan syariah berupaya mensosialisasikan kenaikan biaya transaksilintas bank melalui mesin Anjungan Tarik Mandiri (ATM) kepada nasabah.
Pihak penyedia jasa mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yaitu ATM Bersama, ATM Prima dan ATM Mandiri telah sepakat menaikan biaya transaksi sebesar 50 persen per 1 Okober 2014. Pihak perbankan yang bekerjasama dengan penyedia jasa mesin ATM juga terus berupaya mempelajari dan mensosialisasikan kenaikan ini kepada nasabahnya.
Corporate Secretary Bank Syariah Mandiri (BSM), Taufik Machrus, saat di hubungi Kamis (25/9) mengatakan pihaknya sedang mempelajari dan mengevaluasi kenaikan transaksi ATM, sebelum akhirnya memutuskan dan mensosialisasikan kepada nasabah.
Namun demikian, Taufik mengakui bahwa BSM akan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pihak penyedia jasamesin ATM atas kenaikan biaya ini.”BSM tetap akan mengikuti aturan provider,” kata Taufik.
Head of Syariah Business Unit Bank OCBS NISP, Koko T Rachmadi, mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait kenaikan biaya administrasi ATM. Namun Koko berpendapat, bahwa kenaikan tarif ATM menjadi Rp.7.500 darisebelumnya Rp. 5.000 adalah tepat dilakukan, mengingat layanan ini memang sudah lama tidak menaikkan biaya. “Dua tahun ini biaya transaksi ATM belum naik dan provider berhak menaikkannya,” kata Koko saat dihubungi Voa Islam di Jakarta.
Kenaikan biaya ATM ini tentu saja merugikan nasabah bank syariah mengingat jumlah mesin ATM yang dimiliki bank syariah masih sangat terbatas sehingga nasabah sering kali terpaksa harus menggunakan ATM bank konvensional dan dikenakan biaya transaksi ATM lintas bank. [PurWD/sis/voa-islam.com]