View Full Version
Sabtu, 17 Aug 2019

Ricky Elson Akhirnya Bersuara Soal Perpres Mobil Listrik

JAKARTA (voa-islam.com)- Ricky Elson, seorang teknokrat Indonesia yang ahli dalam teknologi motor penggerak listrik akhirnya buka suara terkait Perpres Mobil Listrik. Ricky, yang dianggap pelopor mobil listrik nasional ini berkenan buka suara lantaran diminta oleh Dahlan Iskan, mantan MenBUMN. 

Berikut pandangannya terkait Perpres No. 55 Tahun 2019 yang belum lama ini ditandatangani oleh Joko Widodo: 

“Bismillaah. Selamat pagi. Akhirnya saya harus menulis sedikit "Pandangan" saya tentang PerPres ini. Walaupun pandangan saya takkan berarti apa-apa setelah kemaren malam saya dikirimi Pak @dahlaniskan19 salinan berformat PDF dari PerPres ini. Dan, jujur saya terpaksa membacanya. Karena beliau bilang butuh pandangan saya.

Sebelum membaca, saya "luruskan" niat saya dan saya bersihkan "hati dan pikiran" saya dari prasangka buruk. Niat saya, untuk memahami isi PerPres ini agar bisa menjalankan aktivitas pengembangan yang tidak melanggar "Peraturan" ini kelak. Dan saya berprasangka baik, bahwa para penggodok Peraturan ini telah berpikir panjang, berjuang memberikan yang terbaiknya untuk kemajuan dan kemaslahatan Negara, Rakyat dan Tanah Air ini dan keharmonisan dalam tatanan dunia. 

Salinan PDF Peraturan dengan judul "Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan" ini ada 22 halaman, dan 37 Pasal. 

Pandangan saya yang pertama adalah, tetaplah pihak Pemerintahan terkait yang Pertama kali sebaiknya memberikan penjelasan dengan seksama pada Warga Negara dan semua pihak berkepentingan agar tidak multitafsir atau mengundang kesalahpahaman akan niat baik Pemerintah.

Kedua, dari semua isi yang saya baca, saya  lebih tertarik pada Bagian ke 2 pasal 7, tentang "Penelitian, Pengembangan dan Inovasi industri untuk kendaraan bermotor listrik berbasis Baterai".

Poinnya, Alhamdulillaah dibolehkan melakukan R & D dan Inovasi Terkait pasal lain, tentang Insentif, atau Impor, saya tak bisa menjelaskan, atau tepatnya tak berhak, karena bukan ranah saya. Biarkan pihak terkait yang menjelaskan. 

Secara Pribadi, pandanan saya, memilih mengembalikan ke prasangka baik dari niatan Peraturan ini dibuat dan kemudian ditanda-tangani oleh Presiden Republik 250 juta jiwa lebih ini. Maka, sebagai warga negara, adalah kewajiban saya mendukung semua kebijakan untuk kebaikan, kemajuan dan masa depan Negara, Bangsa dan tanah air ini. Dan, diizinkan boleh tetap melanjutkan pengembangan KBL saja saya sudah bersyukur. lzinkan saya mencukupkan pandangan saya sampai di sini.

Pandangan Ricky itu dituangkan dalam akun Instagram pribadi miliknya. Sebelumnya ia enggan berkomentar dengan alasan tak layak mengomentarinya.

Ia lebih memilih berkarya. Bikin UFO, dan lain sebagainya.

“Berjuang melawan kebodohan dalam diri kami. THANK YOU my MAESTRO,” katanya.

(Robi/voa-islam.com)


latestnews

View Full Version