NEW YORK (voa-islam.com) - TikTok dituding telah melanggar ketentuan platform Android, yaitu mengumpulkan data dari MAC address pengguna mereka.
Penyelidikan Wall Street Journal, yang dilansir The Verge, menyebutkan TikTok selama 18 bulan mengumpulkan MAC address pengguna, padahal praktik tersebut sudah dilarang Google Play Store maupun App Store sejak 2015 lalu.
MAC address adalah identifikasi unik untuk setiap perangkat yang dipakai pengguna, berfungsi antara lain untuk iklan target.
TikTok menghentikan praktik mengambil data MAC address pengguna pada November 2019, menurut Wall Street Journal karena tekanan politis dari Washington.
Juru bicara TikTok mengatakan mereka sudah tidak lagi mengumpulkan MAC address para pengguna.
"Kami terus memperbarui aplikasi untuk tetap relevan dengan tantang keamanan, yang terus berevolusi. Versi TikTok saat ini tidak mengumpulkan MAC address," kata TikTok seperti dilansir inilah.com.
Kabar terbaru dari TikTok ini menambah keruh posisi mereka, yang saat ini menjadi masalah di AS terkait akses ke data pengguna di negara tersebut.
Pekan lalu, Presiden AS DOnald Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk menghentikan semua transaksi dengan perusahaan induk TikTok, ByteDance, mulai 20 September 2020, jika mereka tidak menjual operasional di AS.
Saat ini, ByteDance diketahui tengah menjalin diskusi dengan Microsoft, namun belum ada kesepakatan yang diambil. [syahid/voa-islam.com]