View Full Version
Jum'at, 03 Jun 2022

Sekjen Kemenag Harap Super App Pangkas Birokrasi Pelayanan

SEMARANG (voa-islam.com) - Kemenag akan segera mengintegrasikan semua layanan keagamaan dan pendidikan agama dalam satu aplikasi digital yang disebut Super App. 

"Semua layanan pendidikan keagamaan dan agama di Indonesia akan diintegrasikan pada satu Super App," ungkap Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Jumat (27/05).

Hal tersebut diungkapkan Nizar dalam agenda "Sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 788 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Agama pada Kanwil Kemenag Provinsi dan PTKN" di Semarang, Jawa Tengah.

Nizar menjelaskan bahwa transformasi digital merupakan hal penting dalam reformasi birokrasi.

"Transformasi digital diharapkan dapat memangkas birokrasi yang begitu panjang menjadi lebih praktis karena menggunakan sistem elektronik," ungkapnya sebagaimana dilansir kemenag.go.id.

"Visi dari transformasi digital ini adalah terwujudnya Kementerian Agama sebagai pusat pelayanan dan informasi pendidikan agama dan pelayanan keagamaan yang cepat, tepat, dan akurat, serta terintegrasi sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat," terangnya.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Staf Khusus Menteri Agama Bidang Image Building dan Pengembangan IT Wibowo Prasetyo, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Ahmad Fauzin, Kepala Kanwil Kemenag dari berbagai provinsi serta beberapa Rektor PTKN dari berbagai kota di Indonesia.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Image Building dan Pengembangan IT, Wibowo Prasetyo mengatakan bahwa saat ini adalah era di mana semua pelayanan bisa terintegrasi hanya dalam satu aplikasi saja (Super App).

“Jadi kalau layanan Kemenag dari berbagai Kantor Wilayah (Kanwil) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) masih tersebar di banyak aplikasi digital tanpa adanya integrasi, saya kira akan membuang banyak tenaga, biaya, dan SDM,” ungkap Wibowo.

"Saya membayangkan jika seluruh layanan Kemenag Kanwil dan PTKN yang sekarang masih berserakan di aplikasi-aplikasi yang berbeda-beda itu disatukan ke dalam satu aplikasi Super App, pasti akan jauh lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI, Ahmad Fauzin mengungkapkan bahwa sudah dilakukan pemetaan terhadap 512 aplikasi layanan yang masih tersebar di berbagai Kanwil dan PTKN. Pemetaan ini dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan integrasi berbagai aspek layanan digital Kementerian Agama ke dalam satu Super App.

“Ini merupakan amanah dalam menjalankan salah satu dari tujuh prioritas yang ditetapkan Menteri Agama, yaitu transformasi digital,” tutupnya. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version