AMSTERDAM(voa-islam) Menurut Radio Internasional Belanda bahwa sebagian besar universitas di Belanda dan lembaga pendidikan disana sekarang berpikir bahwa memakai jilbab merupakan realitas yang tidak bisa dipungkiri karena semakin meningkatnya jumlah mahasiswa dari lapisan kaum Muslimin di universitas-universitas tersebut.
Radio tersebut mengatakan: "dalam Universitas Free (vrije universitait) di Amsterdam, saat ini terdapat lebih dari dua ribu mahasiswa muslimin, setara dengan 10% dari total siswa yang terdaftar di universitas tersebut."
Radio tersebut menambahkan: "Kaum muslimin di Belanda telah mencapai keberhasilan yang signifikan di akhir-akhir ini, meskipun media masa menggambarkan tentang pemuda Muslim dengan gambaran negatif."
DR Winnie Brower pakar dalam biologi di University tersebut di Amsterdam: "Meningkatnya jumlah mahasiswa muslimin telah menjadi fenomena nyata, meskipun secara fakta bahwa kebanyakan orangtua dari kelompok mahasiswa Islam ini adalah buta huruf dan tidak tahu membaca dan menulis, meskipun demikian, anak-anak mereka tetap masuk universitas untuk kuliah."
DR Winnie Brower mengaitkan penyebab hal ini kepada lembaga-lembaga kesejahteraan sosial Belanda dan berkata, "generasi muslim Belanda ini telah diberi kesempatan, dan yang paling penting adalah bahwa mereka benar-benar telah menggunakan kesempatan tersebut dengan baik."
Dewan Hak Asasi Manusia mengutuk Islamophobia
Perlu dicatat bahwa Dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia dengan suara mayoritas telah memilih resolusi mengutuk kebencian terhadap Islam dan mengutuk secara keras terhadap pelarangan pembangunan menara adzan dan tindakan diskriminatif lain yang diambil dalam periode terakhir.
Resolusi tersebut menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap intensifitas kampanye pelontaran fitnah terhadap agama dan menyulut kebencian agama secara umum, terutama kritikan yang didasari oleh etnis dan agama minoritas Muslim sejak peristiwa 11 September 2001.
Menurut Agensi Berita Perancis bahwa Penerapan resolusi ini berdasarkan usulan Pakistan atas nama Organisasi Konferensi Islam (OKI),dengan kemenangan mayoritas tipis 20 suara melawan 17, sementara delapan negara memilih abstain dari seluruh 47 negara dalam pemungutan suara Dewan.
Uni Eropa dan Amerika Serikat sangat menentang keputusan ini, dan mereka menyebutnya sebagai alat "memecah belah," menurut kedustaannya.
Duta Besar Perancis Jean-Baptiste Mattei, yang berbicara sebelum pemungutan suara mewakili blok Eropa: "bahwa undang-undang internasional berkaitan dengan hak asasi manusia melindungi setiap individu dalam menjalankan kebebasan agama dan kepercayaan mereka" sebagaimana ia mengklaim.
Resolusi tersebut dibela oleh Duta Besar Pakistan Akram Zamir, dengan mengatakan bahwa itu bertujuan untuk menjamin perlindungan anti-Semitisme dan kebencian kepada orang Kristen dan Muslimin.
Akram berkata: "Ada isyarat khusus untuk Islam dan umat Islam dalam resolusi yang mencerminkan situasi yang tidak menguntungkan di beberapa wilayah di dunia di mana kaum Muslimin menjadi sasarannya."
(ar/islammemo)