View Full Version
Rabu, 14 Jul 2010

Sya'ban, di Antara Sunnah dan Bid'ah

Kenapa Disebut Sya'ban?

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, "Dinamakan Sya'ban karena kesibukan mereka dalam mencari air atau di gua-gua setelah keluar dari bulan Haram Rajab dan dikatakan selain itu." (Fathul Baari: 4/251)

Apa yang dilakukan Nabi Pada bulan Sya'ban?

Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid radliyallahu 'anhu berkata, "Aku bertanya, Wahai Rasulallah, Aku tidak pernah melihat Anda berpuasa pada bulan-bulan lain sebagaimana Anda berpuasa pada bulan Sya'ban?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Itu adalah bulan yang banyak dilalaikan oleh manusia yang berada di antara Rajab dan Ramadlan. Dia adalah bulan dinaikannya amal-amal perbuatan kepada Rabb semesta alam (Allah) dan aku senang ketika amalku dinaikkan aku dalam keadaan berpuasa." (HR. al-Nasai dan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits di atas terdapat dalil mengenai dianjurkannya melakukan amalan ketaatan di saat manusia lalai. Inilah amalan yang dicintai di sisi Allah.” (Lathaif Al Ma’arif, hal. 235)

Dari Aisyah radliyallahu 'anha berkata,

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم  يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)

Dalam lafazh Muslim, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. Beliau berpuasa Sya'ban hanya sedikit hari saja.” (HR. Muslim no. 1156) Maknanya bahwa beliau tidak pernah mengosongkan bulan Sya'ban dari berpuasa, terkadang beliau puasa di bagian-bagian awal, terkadang di bagian akhir, dan terkadang di pertengahan. (Lihat Syarah hadits ini dalam Syarah Shahih Muslim oleh Imam al-Nawawi)

Keutamaan Malam Nishfu Sya'ban

Dari Abu Musa al-Asy'ari radliyallahu 'anhu, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya Allah menilik pada malam nishfu (pertengahan) Sya'ban, lalu mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang musyrik atau orang yang cekcok/meninggalkan jama'ah." (HR. Ibnu Majah dan dihassankan oleh Al-Albani dalam al-Silsilah al-Shahihah no. 1144 dan Shahih dan Dhaif Sunan Ibni Majah ni. 1390)

Kebid'ahan yang Marak di Bulan Sya'ban

1/ Shalat al-Bara'ah, yaitu shalat seratus rakaat yang dikhususkan pelaksanaannya pada malam nishfu Sya'ban.

2/ Shalat tujuh raka'at dengan niat untuk menolak bala' (bencana dan musibah), panjang umur, dan kecukupan sehingga tidak meminta-minta kepada manusia.

3/ Membaca Surat Yaasin dan berdoa pada malam nishfu Sya'ban dengan doa khusus, yaitu:

اَللَّهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ، وَلاَ يمن عَلَيْهِ، يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالْإِكْرَامِ

4/ Meyakini bahwa malam Nishfu Sya'ban adalah malam Lailatul Qadar. Al-Syuqairi berkata, "Dia (pendapat itu) adalah batil berdasarkan kesepakatan para peneliti dari kalangan Muhadditsin." (Al-Sunan al-Mubtadi'ah, hal. 146) Hal tersebut berdasarkan firman Allah Ta'ala,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ

"Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia….." (QS. Al-Baqarah: 185)

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada Lailataul Qadar (malam kemuliaan)." (QS. Al-Qadar:1) Dan malam Lailatul Qadar berada di Ramadlan, bukan di bulan Sya'ban.

Sejarah Munculnya Bid'ah Ini

Imam Al-Maqdisi berkata, "Perkara ini pertama kali terjadi di tempat kami pada tahun 448 Hijriyah. Pada saat itu ada seorang laki-laki yang dikenal dengan Ibnu Abil Humaira' yang memiliki bacaan bagus. Dia shalat di Masjid al-Aqsha pada malam nisfu Sya'ban lalu ada seorang laki-laki yang berdiri di belakangnya kemudian bergabung orang ketiga dan keempat sehingga tidaklah ia selesai dari shalatnya kecuali ia berada di tengah-tengah jama'ah yang banyak." (Al-Ba'its 'ala Inkar al-Bida' wa al-Hawadits, hal. 124-125)

Al-Najm al-Ghaithi berkata, "Sesungguhnya banyak ulama telah mengingkari itu, dari negeri Hijaz -di antaranya 'Atha' dan Ibnu Abi Mulaikah-, Fuqaha' Madinah dan Pengikut Malik. Mereka berkata, "Semua itu adalah bid'ah." (Al-Sunan wa al-Mubtadi'aat, Imam Al-Qusyairi, hal. 145)

Ketahuilah, bahwa perilaku bid'ah yang mereka lakukan tersebut disandarkan kepada beberapa riwayat berikut ini:

- Dari Ali radliyallahu 'anhu secara marfu', berkata,

إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا

"Apabila tiba malam nishfu Sya'ban maka berdirilah shalat pada malam harinya dan berpuasalah pada siang harinya." (HR. Ibnu Majah dalam Sunannya no. 1388, dan ini adalah hadits Maudlu'. Syaikh Al-Albani mengatakan dalam Dhaif Sunan Ibni Majah, "Lemah sekali atau maudlu –palsu-" no. 1388, juga dalam Al-Misykah no. 1308, Al-Dhaifah no. 2132)

- Hadits,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَنْزِلُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَغْفِرُ لِأَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعْرِ غَنَمِ كَلْبٍ

"Sesungguhnya Allah turun ke langit dunia pada malam Nishfu Sya'ban, lalu Dia akan mengampuni umatku lebih dari jumlah bulu domba yang digembalakan Bani Kalb." (HR. Ibn Majah no. 1389 dan al-Tirmidzi no. 670. Syaikh al-Albani mendhaifkannya dalam Dhaif Sunan Ibni Majah no. 295 dan Dhaif al-Jami' al-Shaghir no. 1761)

Kesimpulannya, bahwa perkara-perkara ini tidak diterangkan oleh hadits ataupun atsar kecuali dari jalur yang lemah dan maudhu'.

Al-Hafidz Ibnu Dahiyyah berkata, "Ahli Ta'dil dan Tajrih berkata, "Tidak ada hadits shahih yang menerangkan tentang Nishfu Sya'ban. Wahai Hamba-hamba Allah berhati-hatilah dari para pemalsu yang akan meriwayatkan sebuah hadits untuk kalian yang dipasarkan untuk kebaikan. Mengamalkan kebaikan seharusnya dengan sesuatu yang disyariatkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Apabila telah nyata bahwa dia berdusta maka telah keluar dari disyariatkan, maka penggunanya telah menjadi pembantu syetan karena menggunakan hadits atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak pernah Allah turunkan keterangan tentangnya." (Al-Ba'its 'ala Inkar al Bida' wa Al-Hawadits, Ibu Syamah al-Maqdisi, hal. 127)

Hukum Merayakan Malam Nishfu Sya'ban

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah pernah ditanya tentang malam nishfu Sya'ban? Apakah ada shalat khusus di dalamnya?

Beliau menjawab, "Malam Nishfu Sya'ban, tidak ada hadits shahih yang menerangkannya. Semua hadits yang menyebutkan tentang keutamaan di dalamnya adalah maudhu' (palsu) dan lemah yang tidak memiliki sumber. Malam itu tidak memiliki keistimewaan (kekhususan), baik dengan membaca sesuatu, tidak pula shalat khusus dan berjama'ah. . Dan apa yang disebutkan oleh sebagian ulama bahwa malam tersebut memiliki keistimewaan adalah pendapat yang lemah, karenanya tidak boleh diistimewakan dengan sesuatu. Ini adalah yang benar, semoha Allah melimpahkan taufiq-Nya kepada kita." (PurWD/voa-islam.com)

Oleh: Purnomo WD


latestnews

View Full Version